Menteri Edhy Mundur Dari Kabinet dan Partai Gerindra

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 November 2020
Menteri Edhy Mundur Dari Kabinet dan Partai Gerindra

Menteri Edhy Prabowo tersangka suap ekspor benih lobster. (Foto: MP/Ponco).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsimenetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka suap dalam kasus ekspor benih lobster.

Orang kepercayaan Prabowo Subianto ini menegaskan, mengundurkan diri dari Partai Gerindra dan Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri dan saya yakin prosesnya sedang berjalan. Saya bertanggungjawab penuh dan saya akan hadapi dengan jiwa besar," ujar Menteri Edhy di KPK, Kamis (26/11) dini hari.

Baca Juga:

KPK Tetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai Tersangka

Edhy menegaskan, kasus yang membelitnya adalah kecelakaan. Namun, dirinya akan bertanggung jawab penuh atas kasus suap tersebut.

Edhy mengungkapkan, permohonan maaf pada ibundanya yang sudah sepuh dan meminta dirinya kuat, serta keluarga besar partai maupun masyarakat perikanan Indonesia.

"Saya juga mohon maaf kepada seluruh keluarga besar partai saya, saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum," ujarnya.

Ia menegaskan, siap menghadapi kasus yang membelitnya dan akan memaparkan semuanya hal yang dilakukannya pada Komisi Pemberatasan Korupsi. (KPK) dan bakal menghadapi kasus ini dengan jiwa besar.

"Ini tanggungjawab penuh saya kepada dunia dan akhirat, dan saya akan jalani pemeriksaan ini insya allah dengan tetap sehat," katanya.

Edhy menegaskan, dirinya tidak akan lari dan siap beberkan apa yang menjadi.

"Seolah-olah saya pencitraan, ini adalah semangat. Saya akan beberkan apa yang saya lakukan. Ini tanggung jawab saya pada dunia dan akherat, saya akan jalani pemeriksaan ini," ujarnya.

Barang Bukti Suap Menteri Edhy
KPK menunjukan barang bukti suap Menteri Edhy. (Foto: MP/Ponco Sulaksono).

Edhy jadi tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Dalam kasus ini, KPK mengamankan 17 orang di beberapa tempat di antaranya Bandara Udara Soekarno-Hatta, Tangerang Selatan, Banten dan Depok, Jawa Barat.

Namun, dari 17 yang diamankan hanya 7 orang yang dijadikan tersangka dan 5 tersangka dipajang ke publik, 2 tersangka lainnya masih buron dan diminta menyerahkan diri pada KPK. (Pon).

Baca Juga:

Menteri Edhy Pakai Rompi Oranye KPK

#Menteri Edhy #Gerindra #Kabinet Indonesia Maju #Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Teman KKN UGM Jokowi mengatakan, bahwa ia memiliki nama panggilan Jack. Hal itu terungkap saat sidang lanjutan gugatan ijazah di PN Solo, Selasa (3/2).
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Indonesia
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu Gibran maju di Pilpres 2029. Ia tetap mendukung Prabowo-Gibran dua periode.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Indonesia
Ponakan Prabowo Kasih Bukti Keluar Gerindra Saat Fit and Proper Test Deputi Gubernur BI
Thomas menjelaskan telah mengundurkan diri dari jabatan Bendahara Umum Gerindra sejak Maret 2025 dan resmi keluar dari partai per 31 Desember 2025
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Ponakan Prabowo Kasih Bukti Keluar Gerindra Saat Fit and Proper Test Deputi Gubernur BI
Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Berita
Dasco Tegaskan Pencalonan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI bukan Usul Prabowo
Pengajuan nama calon Deputi Gubernur BI sepenuhnya berasal dari Gubernur BI sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Dasco Tegaskan Pencalonan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI bukan Usul Prabowo
Indonesia
Gerindra Pastikan Thomas Djiwandono Keponakan Prabowo Sudah Tidak Pegang KTA Partai
Prasetyo Hadi menambahkan Thomas sudah tidak lagi memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Gerindra.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Gerindra Pastikan Thomas Djiwandono Keponakan Prabowo Sudah Tidak Pegang KTA Partai
Indonesia
Thomas Djiwandono Dikabarkan Keluar dari Gerindra, Demi Posisi Deputi Gubernur BI
Semua calon yang diajukan melalui surat Presiden Prabowo Subianto ke DPR RI telah memenuhi semua persyaratan, termasuk melepas keanggotaan di partai politik.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Thomas Djiwandono Dikabarkan Keluar dari Gerindra, Demi Posisi Deputi Gubernur BI
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Cegah Penyalahgunaan, Fraksi Gerindra DKI Dorong Pengawasan Ketat Obat Keras
Fraksi Gerindra DPRD DKI meminta Pemprov DKI melalui Dinkes memperketat izin penjualan obat keras seperti tramadol dan alprazolam guna mencegah penyalahgunaan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Cegah Penyalahgunaan, Fraksi Gerindra DKI Dorong Pengawasan Ketat Obat Keras
Bagikan