OTT Hakim Agung, KPK: Bukti Dunia Peradilan Masih Tercemari Uang
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Seorang Hakim Agung ditangkap dalam dalam operasi tangkap tangan (OTT), oleh tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/9).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkapkan, lembaganya sedih karena menangkap hakim agung. OTT terhadap hakim agung ini terkait dengan suap penanganan perkara.
Baca Juga:
"KPK bersedih harus menangkap hakim agung," kata Ghufron saat dikonfirmasi awak media, Kamis.
Menurut Ghufron, kasus dugaan korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan. KPK berharap OTT terhadap hakim agung MA ini merupakan penangkapan terakhir terhadap insan hukum.
"Artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti tetapi masih tercemari uang. Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang," ujarnya.
Padahal, kata Ghufron, KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan MA, baik kepada hakim dan pejabat struktural. Pembinaan integritas ini diharapkan dapat mencegah terjadinya korupsi di MA dan lembaga peradilan.
Baca Juga:
"KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan. Berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama," pungkasnya.
Untuk diketahui KPK menangkap sejumlah pihak dalam OTT di Jakarta dan Semarang. Dalam operasi senyap itu, salah satu pihak yang ditangkap adalah seorang hakim agung MA.
Sejumlah pihak tersebut ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait penanganan perkara di MA. Saat ini, para pihak yang ditangkap tengah menjalani pemeriksaan intensif di KPK. (Pon)
Baca Juga:
Pernah Jalani Fit and Proper Test, 2 Calon Pimpinan KPK Akan Kembali Diuji
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
Pelarian Berakhir, Tersangka Bos Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK Dini Hari
Bos PN Depok Minta Pelicin Eksekusi Lahan 1 M, Ditawar Anak Usaha Kemenkeu Rp 850 Juta Mau
Parah, Wakil Ketua PN Depok Terima Gratifikasi Rp 2,5 M Selain Kecipratan Duit Suap
KPK Bidik Dana Konsinyasi Rp 543 M yang Dikuasai PN Depok Pasca-OTT Ketua Pengadilan
Kronologis Seru OTT Suap Ketua PN Depok, Kejar-kejaran Mobil Setelah Transaksi di Emeralda Golf
Skandal Suap Hakim Depok, Anak Usaha Kemenkeu Bikin Invois Palsu Rp 850 Juta
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok