OTT Hakim Agung, KPK: Bukti Dunia Peradilan Masih Tercemari Uang

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 22 September 2022
OTT Hakim Agung, KPK: Bukti Dunia Peradilan Masih Tercemari Uang

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang Hakim Agung ditangkap dalam dalam operasi tangkap tangan (OTT), oleh tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/9).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkapkan, lembaganya sedih karena menangkap hakim agung. OTT terhadap hakim agung ini terkait dengan suap penanganan perkara.

Baca Juga:

KPK Amankan Mata Uang Asing dari OTT di MA

"KPK bersedih harus menangkap hakim agung," kata Ghufron saat dikonfirmasi awak media, Kamis.

Menurut Ghufron, kasus dugaan korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan. KPK berharap OTT terhadap hakim agung MA ini merupakan penangkapan terakhir terhadap insan hukum.

"Artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti tetapi masih tercemari uang. Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang," ujarnya.

Padahal, kata Ghufron, KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan MA, baik kepada hakim dan pejabat struktural. Pembinaan integritas ini diharapkan dapat mencegah terjadinya korupsi di MA dan lembaga peradilan.

Baca Juga:

KPK Tangkap Hakim Mahkamah Agung

"KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan. Berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama," pungkasnya.

Untuk diketahui KPK menangkap sejumlah pihak dalam OTT di Jakarta dan Semarang. Dalam operasi senyap itu, salah satu pihak yang ditangkap adalah seorang hakim agung MA.

Sejumlah pihak tersebut ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait penanganan perkara di MA. Saat ini, para pihak yang ditangkap tengah menjalani pemeriksaan intensif di KPK. (Pon)

Baca Juga:

Pernah Jalani Fit and Proper Test, 2 Calon Pimpinan KPK Akan Kembali Diuji

#KPK #Ott Kpk # Mahkamah Agung
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK dalami dugaan suap eksekusi lahan PN Depok, menelusuri proses sidang dari tingkat pertama hingga putusan inkracht MA
Wisnu Cipto - 58 menit lalu
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
Indonesia
Pelarian Berakhir, Tersangka Bos Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK Dini Hari
John Field termasuk satu dari enam tersangka dalam kasus suap impor di Bea Cukai. Bos PT Blueray itu membayar jatah suap Rp 7 miliar tiap bulan
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
Pelarian Berakhir, Tersangka Bos Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK Dini Hari
Indonesia
Bos PN Depok Minta Pelicin Eksekusi Lahan 1 M, Ditawar Anak Usaha Kemenkeu Rp 850 Juta Mau
Pada 2023 PN Depok mengabulkan gugatan PT Karabha Digdaya atas sengketa lahan 6.500 meter persegi di Tapos, tetapi tak kunjung dieksekusi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
Bos PN Depok Minta Pelicin Eksekusi Lahan 1 M, Ditawar Anak Usaha Kemenkeu Rp 850 Juta Mau
Indonesia
Parah, Wakil Ketua PN Depok Terima Gratifikasi Rp 2,5 M Selain Kecipratan Duit Suap
Wakil Ketua PN Depok menerima gratifikasi Rp 2,5 miliar dari PT Daha Mulia Valasindo berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
Parah, Wakil Ketua PN Depok Terima Gratifikasi Rp 2,5 M Selain Kecipratan Duit Suap
Indonesia
KPK Bidik Dana Konsinyasi Rp 543 M yang Dikuasai PN Depok Pasca-OTT Ketua Pengadilan
Data Badan Pertanahan Nasional (BPN) Depok mencatat, pada November 2023 dana konsinyasi yang dititipkan ke PN Depok mencapai Rp 543 miliar.
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
KPK Bidik Dana Konsinyasi Rp 543 M yang Dikuasai PN Depok Pasca-OTT Ketua Pengadilan
Indonesia
Kronologis Seru OTT Suap Ketua PN Depok, Kejar-kejaran Mobil Setelah Transaksi di Emeralda Golf
Transaksi suap untuk Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan wakilnya Bambang Setyawan senilai Rp 850 juta berlangsung di kawasan Emeralda Golf, Tapos, Depok.
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
Kronologis Seru OTT Suap Ketua PN Depok, Kejar-kejaran Mobil Setelah Transaksi di Emeralda Golf
Indonesia
Skandal Suap Hakim Depok, Anak Usaha Kemenkeu Bikin Invois Palsu Rp 850 Juta
Awalnya, kedua hakim meminta Rp 1 miliar ke PT Karabha Digdaya untuk percepatan eksekusi lahan sengketa yang akhirnya hanya dikabulkan Rp 850 juta
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
Skandal Suap Hakim Depok, Anak Usaha Kemenkeu Bikin Invois Palsu Rp 850 Juta
Indonesia
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
KPK menetapkan lima tersangka kasus suap sengketa lahan PT Karabha Digdaya di Depok, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Indonesia
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
KPK menangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT, yang digelar Kamis (5/2). Sebanyak 7 orang diamankan dalam OTT ini.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
Indonesia
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK menggelar OTT di Depok terkait dugaan suap sengketa lahan di PN Depok. Ketua dan wakil ketua PN Depok serta direktur PT Karabha Digdaya ikut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
Bagikan