KPK Tangkap Hakim Mahkamah Agung
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang, Kamis (22/9).
Kali ini, tim penindakan lembaga antirasuah menangkap seorang hakim di Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga:
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, penangkapan terhadap hakim agung itu diduga berkaitan dengan suap penanganan perkara di MA.
"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Ghufron, Kamis (22/9).
Selain hakim agung, dalam operasi senyap ini tim penindakan KPK mengamankan sejumlah pihak.
Hanya saja, Ghufron tak merinci jumlah pasti yang sudah diamankan KPK.
Baca Juga:
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe Senin Depan
"Giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang," ujarnya.
Lebih lanjut Ghufron meminta semua pihak bersabar lantaran tim KPK sedang memeriksa sejumlah pihak yang diamankan tersebut.
"Pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Indonesia Pesta Gol ke Gawang Korsel 5-0 di Laga Pembuka Piala Asia Futsal 2026
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Gara-Gara Utang BP Tega Bunuh Ibu Kandung, Jasad Dibakar Dibuang di Jalan
Pesawat Smart Air Jatuh di Perairan Nabire, Seluruh Penumpang Dilaporkan Selamat
Gempa M 5,7 Guncang Pacitan, Getaran Terasa hingga Bali
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda