KPK Tangkap Hakim Mahkamah Agung


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang, Kamis (22/9).
Kali ini, tim penindakan lembaga antirasuah menangkap seorang hakim di Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga:
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, penangkapan terhadap hakim agung itu diduga berkaitan dengan suap penanganan perkara di MA.
"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Ghufron, Kamis (22/9).
Selain hakim agung, dalam operasi senyap ini tim penindakan KPK mengamankan sejumlah pihak.
Hanya saja, Ghufron tak merinci jumlah pasti yang sudah diamankan KPK.
Baca Juga:
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe Senin Depan
"Giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang," ujarnya.
Lebih lanjut Ghufron meminta semua pihak bersabar lantaran tim KPK sedang memeriksa sejumlah pihak yang diamankan tersebut.
"Pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
