OTT Bupati Lampung Utara, KPK Sita Duit Rp600 Juta
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp600 juta saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Utara pada Minggu (6/10) malam.
"Total uang yang diamankan sekitar 600 juta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (7/10).
Baca Juga
KPK Ingatkan Potensi State Capture di Sektor Sumber Daya Alam
Febri mengatakan, uang tersebut diduga terkait suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum Lampung Utara. Selain uang, dalam OTT tersebut tim penindakan KPK juga mengamankan total tujuh orang.
Mereka terdiri dari Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, dua kepala dinas, pejabat Pemkab Lampung Utara, serta pihak swasta.
Saat ini ketujuh orang tersebut sedang dibawa ke Gedung KPK di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dibawa melalui jalur laut.
"7 org tersebut langsung dibawa ke Jakarta melalui jalur darat. Tadi telah sampai di pelabuhan. Berikutnya dilakukan perjalanan menyeberangi selat sunda dan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut," ujar Febri.
Baca Juga
Pengamat Heran Jokowi 'Bantai' KPK Saat Lembaga Itu Sedang Habisi Para Koruptor
Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum Agung dan rnan orang lainnya yang dicokok.
"Info lebih lanjut akan kami smpaikan melalui konferensi Pers malam ini," pungkas Febri. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam OTT
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji