MERAHPUTIH.COM — KOMISI Pemberantasa Korupsi melanjutkan pemeriksaan setelah operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Cilacap. Dalam perkembangan terbaru, KPK membawa 13 orang ke Gedung KPK di Jakarta, Sabtu (14/3). Ke-13 orang tersebut merupakan bagian dari 27 orang yang ditangkap dalam OTT.
"Dari 27 orang yang ditangkap di lokasi, 13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip ANTARA.
Tim berangkat dari Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (13/3) dan tiba di Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 02.35 WIB Sabtu dini hari. Budi menyebut 13 orang yang dibawa ke Jakarta di antaranya Bupati Cilacap, Sekda, dan para struktur pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap.
Mereka dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan kasus dugaan korupsi, termasuk untuk status penetapan tersangka. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut, termasuk Bupati Cilacap yang merupakan kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah. Hal itu sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif," katanya.
Baca juga:
KPK Amankan 24 Orang Terkait OTT Bupati Cilacap, Termasuk Uang Tunai
Sebelumnya, KPK menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya. "Barang bukti yang disita dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya uang tunai,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Lebih jauh, Budi mengatakan uang yang disita KPK dalam bentuk rupiah. Walaupun demikian, dia belum dapat mengungkap lebih detail jumlahnya karena masih dihitung.
“Untuk jumlahnya nanti kami akan update kembali. Ini kan masih dalam proses ya,” katanya.(*)
Baca juga:
KPK OTT Bupati Cilacap, PKB Sebut Pelajaran Untuk Seluruh Kader