Otak Sindikat Perdagangan Orang Modus Magang ke Jerman Buron

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 02 April 2024
Otak Sindikat Perdagangan Orang Modus Magang ke Jerman Buron

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.(foto: Merahputih.com/Kanu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MERAHPUTIH.COM - KASUS dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang ferienjob ke Jerman memasuki babak baru. Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka kasus tersebut masuk daftar pencarian orang (DPO). Kedua tersangka yang merupakan otak TPPO itu berinisial ER alias AW dan A alias AE.

Mereka merupakan WNI petinggi PT SHB dan CV GEN, perusahaan yang memberangkatkan mahasiswa untuk magang secara ilegal. "Kami terbitkan DPO," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dimintai konfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (2/4).

Baca juga:

Bareskrim Dalami Dugaan Keterlibatan Kampus di Kasus TPPO Mahasiswa ke Jerman

Dia mengungkapkan alasan penyidik memasukkan nama tersangka ER dan AE ke DPO lantaran mereka tak kooperatif. Apalagi, terakhir kali mereka masih berada di Jerman. "Orang yang bersangkutan tidak memenuhi pemanggilan kami," jelas Djuhandani.

Mereka telah dipanggil pada Rabu (27/3) lalu, tapi mangkir. Djuhandhani tengah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jerman soal pemburuan dua tersangka.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Selain ER dan AE, para tersangka lainnya, meliputi SS, AJ, dan MJ. Mereka ialah orang-orang yang mengiming-imingi hingga memberangkatkan para korban ke Jerman.

Secara total, ada 1.047 mahasiswa yang berasal dari 33 universitas di Indonesia diberangkatkan ke Jerman untuk mengikuti program magang ilegal itu. Namun, bukannya magang sesuai dengan jurusan mereka, para korban di sana dipekerjakan sebagai kuli panggul dan pekerjaan kasar lainnya.

Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat Pasal 4, Pasal 11, Pasal 15 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) dan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Ancaman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 600 juta menanti para pelaku.(knu)

Baca juga:

Fakta Baru Kasus TPPO ke Jerman, Mahasiswa Teknik Dipekerjakan Layaknya Kuli Panggul

#Perdagangan Orang
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Ibu Hamil Jadi Target Utama Pedagang Bayi, DPR Desak Pemerintah Segera Bikin Rumah Aman
Negara harus hadir bukan hanya menindak setelah kejahatan terjadi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 Juli 2025
Ibu Hamil Jadi Target Utama Pedagang Bayi, DPR Desak Pemerintah Segera Bikin Rumah Aman
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia, Indonesia Kobarkan Bendera Perang lawan Myanmar
Beredar unggahan yang menyebutkan Indonesia akan berperang dengan Myanmar, buntut dari kasus TPPO.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia, Indonesia Kobarkan Bendera Perang lawan Myanmar
Indonesia
Jangan Sampai Jadi Korban Berikutnya, Begini Modus Perdagangan Orang ke Myanmar Berkedok Kerja Jadi Admin Kripto
Bareskrim Polri mengungkap jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
Jangan Sampai Jadi Korban Berikutnya, Begini Modus Perdagangan Orang ke Myanmar Berkedok Kerja Jadi Admin Kripto
Indonesia
Bareskrim Polri Bongkar TPPO Jaringan Internasional Modus Admin Kripto
Bareskrim Polri Bongkar TPPO Jaringan Internasional Modus Admin Kripto
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 Juli 2025
Bareskrim Polri Bongkar TPPO Jaringan Internasional Modus Admin Kripto
Indonesia
66.500 Warga Jateng Bekerja di Luar Negeri, BP3MI Terima Aduan TKI TPPO di Kamboja
Sebanyak 66.500 warga Jateng kini bekerja di luar negeri. BP3MI Jawa Tengah juga menerima aduan terkait kasus TPPO di Kamboja.
Soffi Amira - Senin, 19 Mei 2025
66.500 Warga Jateng Bekerja di Luar Negeri, BP3MI Terima Aduan TKI TPPO di Kamboja
Indonesia
Prabowo Apresiasi Langkah Tegas RI–Thailand untuk Tangani Kasus Perdagangan Orang
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengapresiasi langkah tegas Indonesia dan Thailand dalam menangani kasus perdagangan orang.
Soffi Amira - Senin, 19 Mei 2025
Prabowo Apresiasi Langkah Tegas RI–Thailand untuk Tangani Kasus Perdagangan Orang
Indonesia
Polda Metro Bongkar Kasus TPPO dengan Modus Pernikahan
Perjanjian ini mengikat korban sebagai sponsor yang mencari dan menampung pria asing untuk dinikahkan dengan warga negara Indonesia
Angga Yudha Pratama - Jumat, 06 Desember 2024
Polda Metro Bongkar Kasus TPPO dengan Modus Pernikahan
Indonesia
Komnas HAM Protes Mantan Bupati Langkat Divonis Bebas Kasus TPPO
Putusan tersebut tidak memenuhi hak atas keadilan terutama bagi para korban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juli 2024
Komnas HAM Protes Mantan Bupati Langkat Divonis Bebas Kasus TPPO
Indonesia
Mantan Bupati Langkat ‘Lolos’ dari Hukuman Kasus TPPO
Terbit ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Desa Balai Kasih sekaligus saudara kandung bupati, Iskandar PA (ISK), dan 3 kontraktor
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juli 2024
Mantan Bupati Langkat ‘Lolos’ dari Hukuman Kasus TPPO
Indonesia
Tersangka TPPO Mahasiswa Magang di Jerman Ditangkap Saat Hendak Liburan di Italia
1.047 mahasiswa dari 33 kampus di Indonesia untuk mengikuti ferienjob atau bekerja pada musim libur semester resmi di Jerman, namun memanipulasi seolah-olah ferierjob adalah magang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Juni 2024
Tersangka TPPO Mahasiswa Magang di Jerman Ditangkap Saat Hendak Liburan di Italia
Bagikan