Jangan Sampai Jadi Korban Berikutnya, Begini Modus Perdagangan Orang ke Myanmar Berkedok Kerja Jadi Admin Kripto

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
Jangan Sampai Jadi Korban Berikutnya, Begini Modus Perdagangan Orang ke Myanmar Berkedok Kerja Jadi Admin Kripto

Gedung Mabes Polri. (Foto: dok. Mabes Polri)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali terbongkar. Kali ini, Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri mengungkap jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah mengungkap kedua tersangka, yakni HR, yang berperan aktif dalam proses perekrutan dan pengiriman korban ke luar negeri. Sedangkan IR merupakan pengatur akomodasi para korban.

Nurul menjelaskan kedua tersangka merupakan bagian dari sindikat yang merekrut pekerja migran ilegal. Mereka mulanya menjanjikan korban untuk bekerja di Uni Emirat Arab (UEA).

“Namun, tak bekerja ke Arab, para korban malah dikirim secara ilegal ke Myanmar. Mereka dipekerjakan sebagai admin kripto,” jelas Nurul kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/7).

Baca juga:

91 WNI Terjerat Perdagangan Orang Masih Terjebak di Myanmar

Indonesia Darurat Kasus Perdagangan Orang, Kompolnas Desak Polri Tingkatkan Kerjasama Internasional

Nurul menyebut pengungkapan itu berawal dari proses repatriasi warga negara Indonesia (WNI) dari Myanmar pada Maret 2025.

Dari hasil penyelidikan, diketahui korban awalnya direkrut oleh pelaku dengan janji pekerjaan di Uni Emirat Arab.

"Namun kemudian dialihkan ke Thailand dan akhirnya dibawa ke wilayah Myawaddy, Myanmar," ucap Nurul.

Para korban dijanjikan bekerja sebagai admin kripto dengan gaji 26 ribu baht per bulan atau setara dengan Rp 13 juta. Namun kenyataannya korban malah dieksploitasi.

"Pekerjaan serta upah yang diterima tidak sesuai," ungkapnya.

Baca juga:

Prabowo Apresiasi Langkah Tegas RI–Thailand untuk Tangani Kasus Perdagangan Orang

Kemenlu Kembali Evakuasi WNI dari Myanmar, 92 Orang Terjerat Perdagangan Orang

Para pelaku memfasilitasi seluruh proses, mulai dari pembuatan paspor, interview melalui video call WhatsApp, hingga pembelian tiket pesawat dari Pangkal Pinang ke Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.

“Bahkan akomodasi hingga ke Myanmar juga ditanggung oleh jaringan pelaku," lanjut Nurul.

Adapun, dalam kasus ini Polri menyita barang bukti berupa 6 buah paspor, 2 unit handphone, 2 bundel rekening koran, 1 unit laptop, dan 3 bundel manifes penumpang.

Tersangka HR dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangka, Provinsi Bangka Belitung hari ini Senin, 14 Juli 2025 untuk proses hukum lebih lanjut.

Para tersangka dijerat Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp600 juta.

Kemudian, Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Knu)

#Perdagangan Orang #Tindak Pidana Perdagangan Orang #Bareskrim
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kali ini menggagalkan penyelundupan 6,5 kilogram sabu jaringan Malaysia–Indonesia yang akan diedarkan ke wilayah Karimun dan Pekanbaru, Riau.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjwab pertanyaan wartawan usai rampung menjalani tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 07 Agustus 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri
Berita Foto
Momen Lisa Mariana Jalani Tes DNA di Bareskrim Mabes Polri
Lisa Mariana hadir untuk menjalani tes DNA di Bareskrim, Mabes Polri, Kamis (7/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 07 Agustus 2025
Momen Lisa Mariana Jalani Tes DNA di Bareskrim Mabes Polri
Indonesia
Tiba di Bareskrim Polri untuk Tes DNA, Ridwan Kamil tak Banyak Bicara
Ridwan Kamil tiba di Bareskrim untuk menjalani tes DNA. Namun, ia tak banyak bicara dan hanya menyapa singkat para wartawan.
Soffi Amira - Kamis, 07 Agustus 2025
Tiba di Bareskrim Polri untuk Tes DNA, Ridwan Kamil tak Banyak Bicara
Indonesia
Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Hari ini, Siap Terima Apapun Hasilnya
Ridwan Kamil akan menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Kamis (7/8). Menurut kuasa hukumnya, Ridwan Kamil akan menerima apapun hasilnya nanti.
Soffi Amira - Kamis, 07 Agustus 2025
Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Hari ini, Siap Terima Apapun Hasilnya
Indonesia
Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri
Kapolri mempercayakan jabatan Kepala Bareskrim kepada Komjen Syahardiantono.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri
Indonesia
Sita Puluhan Ton Beras Merk Fortune hingga Sania, Polisi Sebut Kualitasnya tak Sesuai Standar SNI
Penyidik telah menguji empat merek produk beras PT Padi Indonesia Maju, yakni Sania, Sovia, Siip, dan Fortune di Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Pascapanen Pertanian milik Kementan.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Agustus 2025
Sita Puluhan Ton Beras Merk Fortune hingga Sania, Polisi Sebut Kualitasnya tak Sesuai Standar SNI
Berita Foto
Satgas Pangan Polri Ungkap Tiga Tersangka Kasus Beras Oplosan di Jakarta
Kepala Satgas Pangan Polri /Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf (tengah) bersama Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian Kurniawan Affandi (kanan) menunjukkan barang bukti usai menyampaikan konferensi pers perkembangan kasus beras tidak sesuai standar mutu di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 05 Agustus 2025
Satgas Pangan Polri Ungkap Tiga Tersangka Kasus Beras Oplosan di Jakarta
Bagikan