Bareskrim Polri Bongkar TPPO Jaringan Internasional Modus Admin Kripto

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 14 Juli 2025
Bareskrim Polri Bongkar TPPO Jaringan Internasional Modus Admin Kripto

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri mengamankan seorang tersangka kasus dugaan TPPO bermodus admin kripto di Myanmar. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional yang menggunakan modus admin kripto.

Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah menerangkan, kasus ini pertama kali terungkap dari proses repatriasi warga negara Indonesia (WNI) pada Maret 2025 lalu.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban awalnya direkrut oleh pelaku dengan janji pekerjaan di Uni Emirat Arab. Namun, dialihkan ke Thailand dan akhirnya dibawa ke wilayah Myawaddy, Myanmar.

"Korban dijanjikan bekerja sebagai admin kripto dengan gaji 26.000 baht per bulan. Namun, kenyataannya, pekerjaan serta upah yang diterima tidak sesuai dan korban justru mengalami eksploitasi," katanya.

Baca juga:

Konflik Merambah Ranah Digital, Peretas Pro-Israel Klaim Curi Rp 1,44 Triliun dari Bursa Kripto Terbesar Iran

Para pelaku, memfasilitasi seluruh proses, mulai dari pembuatan paspor, wawancara melalui video call WhatsApp, hingga pembelian tiket pesawat dari Pangkal Pinang ke Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Bahkan, akomodasi hingga ke Myanmar juga ditanggung oleh jaringan pelaku.

Dalam prosesnya, penyidik berhasil menangkap HR yang berperan aktif dalam proses perekrutan dan pengiriman ke luar negeri. Selain itu, penyidik juga menetapkan seseorang berinisial IR masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"IR berperan dalam pengaturan akomodasi, pemesanan tiket hingga pengantaran korban ke Myanmar. Kami telah menerbitkan DPO dan mendistribusikannya ke jajaran kewilayahan untuk dilakukan upaya paksa," katanya.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini, antara lain enam buah paspor, dua unit ponsel, dua bundel rekening koran, satu unit laptop, dan tiga bundel manifes penumpang.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tersangka HR akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangka, Bangka Belitung, pada hari ini untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran transaksi keuangan yang melibatkan para tersangka guna mengungkap aktor intelektual di balik jaringan ini.

Selain itu, bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan Divisi Hubinter Polri untuk membongkar jaringan di luar negeri.

"Kasus ini adalah bukti nyata bagaimana para pelaku TPPO terus mencari cara untuk mengeksploitasi korban dengan berbagai modus baru," katanya. (*)

#Kripto #TPPO #Perdagangan Orang
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Genius Act Stablecoin dan Tokenisasi RWA Dinilai Bakal Jadi 'Game Changer' Kripto 5 Tahun ke Depan
Dampak Spot Bitcoin ETF, Regulasi GENIUS Act stablecoin, dan Tokenisasi RWA yang didukung OJK
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Genius Act Stablecoin dan Tokenisasi RWA Dinilai Bakal Jadi 'Game Changer' Kripto 5 Tahun ke Depan
Indonesia
Kemenlu Pulangkan Pengantin Pesanan Dari China, Korban Asal Jawa Barat
RR disebutkan menikah secara resmi pada Mei 2025. Sebelumnya, RR diberitakan menjadi korban TPPO dan mengalami kekerasan seksual.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Kemenlu Pulangkan Pengantin Pesanan Dari China, Korban Asal Jawa Barat
Berita
5 Aplikasi Terbaik untuk Beli Saham Global 2025: NVIDIA, Tesla, Apple, hingga Meta
Simak 5 platform terbaik 2025 lengkap dengan fitur dan keunggulannya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
5 Aplikasi Terbaik untuk Beli Saham Global 2025: NVIDIA, Tesla, Apple, hingga Meta
Berita
Pasar Crypto Bergejolak, Intip 3 Altcoin Potensial untuk Akhir Pekan
Analisis ICP, MOVE, dan AXS di tengah volatilitas crypto akhir pekan. Temukan peluang trading dari fundamental, teknikal, hingga sentimen pasar terbaru.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Pasar Crypto Bergejolak, Intip 3 Altcoin Potensial untuk Akhir Pekan
Indonesia
Polisi Bandara Tangkap Pelaku Pemalsuan Electronic Pekerja Migran Indonesia
Petugas mendapatkan informasi bahwa terdapat kartu pekerja migran yang dibawanya adalah palsu dan didapat dari pelaku UM hasil kerjasama AJW.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Polisi Bandara Tangkap Pelaku Pemalsuan Electronic Pekerja Migran Indonesia
Indonesia
Ratusan WNI Berhasil Kabur dari Perusahaan Online Scam di Kamboja
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memastikan sebanyak 110 WNI yang menjadi kasus online scam di Kamboja itu kini semuanya dalam kondisi aman.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan WNI Berhasil Kabur dari Perusahaan Online Scam di Kamboja
Indonesia
Berawal dari Kamboja, Kemenlu Temukan 10 Ribu WNI Jadi Korban TPPO di 10 Negara Asia
“Awalnya hanya terjadi di Kamboja, kini menyebar ke sembilan negara lain di Asia," kata Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Berawal dari Kamboja, Kemenlu Temukan 10 Ribu WNI Jadi Korban TPPO di 10 Negara Asia
Indonesia
Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan
WNI yang diselamatkan itu berusia antara 20 hingga 47 tahun. Mereka telah berada di Malaysia antara lima bulan hingga 13 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan
Indonesia
Industri Kripto Bisa Ciptakan 1,2 Juta Kesempatan Kerja, Ini 5 Hal Yang Perlu Diperbaiki
Penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi ini akan terwujud apabila pendapatan dari aktivitas perdagangan kripto dialirkan kembali ke sektor riil melalui konsumsi dan investasi domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Industri Kripto Bisa Ciptakan 1,2 Juta Kesempatan Kerja, Ini 5 Hal Yang Perlu Diperbaiki
Indonesia
Warga Sukabumi Jadi Korban Sindikat Pengantin Pesanan Warga China
Meski investigasi kasus tersebut masih berlanjut, Reni menjadi korban dari sindikat pengantin pesanan yang memang sudah beberapa kali terjadi di Tiongkok.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Warga Sukabumi Jadi Korban Sindikat Pengantin Pesanan Warga China
Bagikan