Kemenlu Pulangkan Pengantin Pesanan Dari China, Korban Asal Jawa Barat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Kemenlu Pulangkan Pengantin Pesanan Dari China, Korban Asal Jawa Barat

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Guangzhou memulangkan RR, WNI asal Jawa Barat yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan. (ANTARA/HO-KJRI Guangzhou)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dalam kurun waktu kurang dari 10 bulan sepanjang 2025, KJRI Guangzhou telah menangani lebih dari 10 kasus dengan modus pengantin pesanan.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Guangzhou memulangkan RR, WNI asal Jawa Barat yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan.

RR disebutkan menikah secara resmi pada Mei 2025. Sebelumnya, RR diberitakan menjadi korban TPPO dan mengalami kekerasan seksual.

Dalam upaya menyelesaikan kasus tersebut, pada 10 Oktober 2025, KJRI Guangzhou telah melakukan pengecekan informasi kepada RR dan tidak menemukan adanya bukti kekerasan kepada yang bersangkutan.

Baca juga:

Berawal dari Kamboja, Kemenlu Temukan 10 Ribu WNI Jadi Korban TPPO di 10 Negara Asia

Konsul Jenderal (Konjen) Ben Perkasa Drajat juga telah memimpin langsung pertemuan dengan keluarga suami RR dan otoritas setempat. Kedua pihak kemudian sepakat untuk mengakhiri pernikahan menurut hukum setempat.

"KJRI Guangzhou melakukan upaya pelindungan secara optimal terhadap Warga Negara Indonesia. Sdri. RR dapat dipulangkan atas koordinasi yang baik antara otoritas setempat dan otoritas di Indonesia", ujar Konjen RI itu.

KJRI Guangzhou menanggung akomodasi dan biaya penampungan RR selama sekitar 1 bulan serta biaya pemulangan yang bersangkutan.

Pada 17 November 2025, bertempat di KJRI Guangzhou, RR diserahkan oleh Konjen RI Guangzhou kepada Kepolisian RI yang diwakili oleh Kompol Nirwan Fakaubun dari Divisi Hubungan Internasional dan AKP Ade Saepudin, penyidik di Polda Jawa Barat, guna proses lebih lanjut di Indonesia.

Kepolisian RI menyampaikan ucapan terima kasih atas upaya Konjen RI dan tim dalam penyelesaian masalah tersebut.

"Saya mengucapkan banyak terima kasih atas upaya Bapak Konjen dan staf KJRI Guangzhou dalam upaya pemulangan saya," kata RR pada acara serah terima.

RR kembali ke Indonesia didampingi oleh Konsuler KJRI Guangzhou pada 18 Oktober 2025.

#Kemenlu #Pengantin #TPPO
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Tekan Perjanjian Bebas Visa dengan 3 Negara
Perjanjian tersebut mulai berlaku setelah Menteri Luar Negeri Sugiono menandatangani pakta perjanjian dengan ketiga negara.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Indonesia Tekan Perjanjian Bebas Visa dengan 3 Negara
Indonesia
Ibu di Solo 2 Kali Jual Anak Rp 15 Juta dan 6 Juta Buat Bayar Hutang dan Penuhi Kebutuhan Sehari-hari
Sebelumnya tersangka juga berniat menjual anak pertamanya R p15 juta. Tetapi batal dan saat ini bayi telah berusia sekitar satu tahun
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Ibu di Solo 2 Kali Jual Anak Rp 15 Juta dan 6 Juta Buat Bayar Hutang dan Penuhi Kebutuhan Sehari-hari
Indonesia
Menlu Sugiono Bakal Sampaikan Pernyataan Nasional di Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB
Delegasi Indonesia juga akan memanfaatkan momentum Sidang Majelis Umum PBB tahun ini untuk meluncurkan kampanye pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk periode 2029—2030.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Menlu Sugiono Bakal Sampaikan Pernyataan Nasional di Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB
Indonesia
Kemenlu Dalami Klaim Ukraina soal 8 WNI Direkrut Jadi Militer Rusia
Kemenlu memiliki tugas memberikan pelindungan kepada WNI di luar negeri.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Kemenlu Dalami Klaim Ukraina soal 8 WNI Direkrut Jadi Militer Rusia
Indonesia
Menlu Datangi Kedubes Norwegia, Indonesia Secara Resmi Sampaikan Belasungkawa Kematian Raja Harald V
Ucapan belasungkawa tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono melalui pernyataan yang ditulisnya dalam buku duka cita saat berkunjung ke Kedutaan Besar Norwegia di Jakarta, Selasa (1/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Menlu Datangi Kedubes Norwegia, Indonesia Secara Resmi Sampaikan Belasungkawa Kematian Raja Harald V
Indonesia
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Modus semacam itu berpotensi membuat calon pekerja tidak memahami secara utuh risiko yang akan mereka hadapi, termasuk kemungkinan terlibat dalam militer.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Indonesia
Menlu RRT Wang Yi Tiba di Jakarta, Bahas Penguatan Kerja Bama Bidang Politik
Menlu Sugiono bersama Menlu Wang Yi dijadwalkan akan memimpin pertemuan pertama Dialog Strategis Komprehensif (CSD) Indonesia-RTT.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Menlu RRT Wang Yi Tiba di Jakarta, Bahas Penguatan Kerja Bama Bidang Politik
Indonesia
Indonesia Masih Sanggup, Kemenlu Tegaskan Belum Perlu Bantuan Asing untuk Gempa NTT
Kemenlu RI menegaskan penanganan gempa NTT masih bisa dilakukan dengan kapasitas nasional, belum butuh bantuan dari asing.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Indonesia Masih Sanggup, Kemenlu Tegaskan Belum Perlu Bantuan Asing untuk Gempa NTT
Indonesia
Bahas RUU TPPO, DPR Beri Sinyal Lahirnya Badan Baru di RI
Komisi XIII DPR memberi sinyal revisi UU TPPO bisa melahirkan badan baru khusus untuk menangani perdagangan orang.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Bahas RUU TPPO, DPR Beri Sinyal Lahirnya Badan Baru di RI
Indonesia
Korban Pengantin Pesanan Kembali Bermunculan, Ada Korban Harus Ngurus 10 Orang
Modus operandi para tersangka, yakni menawarkan kepada korban, memberikan gambaran mengenai kehidupan yang lebih layak apabila bersedia menikah dengan WNA Tiongkok tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Korban Pengantin Pesanan Kembali Bermunculan, Ada Korban Harus Ngurus 10 Orang
Bagikan