Sindikat Perdagangan Orang Incar Mantan Anggota TNI dan Polri, Ajak Gabung Tentara Bayaran di Rusia

Dwi AstariniDwi Astarini - 2 jam, 57 menit lalu
Sindikat Perdagangan Orang Incar Mantan Anggota TNI dan Polri, Ajak Gabung Tentara Bayaran di Rusia

Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah / humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DIREKTORAT Tindak Pidana (Dittipid) PPA-PPO Bareskrim Polri bersama Dirres PPA PPO Polda jajaran menetapkan 13 tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus menjadi tentara bayaran Rusia. Dari puluhan tersangka tersebut, dua tersangka di antaranya ialah warga negara Rusia dan satu tersangka ialah warga negara Ukraina.

Untuk jumlah korban, secara total terdapat 58 orang dengan rincian 5 korban dalam perkara Bareskrim Polri, 12 korban dalam perkara Polres Metro Jakarta Barat, 12 korban dalam perkara Polda Metro Jaya, 7 korban dalam perkara Bareskrim Polri lainnya, serta 22 korban dalam perkara Polres Bogor, Polda Jawa Barat.

Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah menjelaskan 13 tersangka tersebut berasal dari lima laporan polisi (LP) yang ditangani Polri. Nurul mengatakan modus TPPO yang digunakan para pelaku yakni menawarkan pekerjaan di luar negeri melalui media sosial, grup informasi lowongan kerja, hingga aplikasi percakapan.

“Para korban dijanjikan bonus penandatanganan kontrak mencapai USD 35 ribu atau sekitar Rp 620 juta dan gaji bulanan sekitar USD 3 ribu atau setara Rp 50 juta,” jelas Nurul kepada wartawan di Jakarta, dikutip Selasa (3/11).

Baca juga:

Intelijen Ukraina Ungkap Taufiq Muhammad, Tentara Bayaran Asal Indonesia yang Tewas Saat Bela Pasukan Rusia


Ia mengungkapkan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus tentara bayaran Rusia mulai dari mantan anggota TNI dan Polri. “Untuk yang direkrut, itu tidak hanya warga sipil, tapi juga ada eks TNI dan eks Polri,” katanya.

Korban pada awalnya ditawari pekerjaan di bidang logistik, pengamanan perbatasan, maupun pembangunan pertahanan. Namun, setelah melalui proses perekrutan dan diberangkatkan ke Rusia, mereka diarahkan untuk menandatangani kontrak sebagai tentara bayaran, menjalani pelatihan, hingga berpotensi diterjunkan ke wilayah konflik bersenjata.

Menurut Nurul, modus TPPO tentara bayaran ini berisiko tinggi karena korban dikirim ke wilayah konflik bersenjata tanpa perlindungan hukum, tanpa kontrak yang jelas, dan tanpa jaminan keselamatan kerja. Nurul mengimbau masyarakat untuk semakin mewaspadai tawaran pekerjaan ke luar negeri yang mencurigakan serta berani melapor kepada aparat penegak hukum (APH) guna mencegah terjadinya perdagangan orang.

"Penanganan perkara ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri kepada masyarakat. Kami menegaskan tidak ada toleransi terhadap eksploitasi maupun perdagangan manusia, siapa pun pelakunya dan apa pun latar belakangnya," ucap Nurul.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak mudah menyerahkan dokumen pribadi seperti paspor dan KTP kepada perekrut yang tidak jelas identitas maupun legalitasnya. Apabila menemukan atau mencurigai adanya praktik perekrutan TPPO, masyarakat dapat melaporkannya melalui layanan Kepolisian 110 atau di nomor 0812-14110.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 4 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO serta Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.(knu)

Baca juga:

Rute Desersi Bripda MR Gabung Tentara Bayaran: Dari China, Masuk Rusia, Dinas di Donbass



#TPPO #Tentara Rusia #Tentara Bayaran
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sindikat Perdagangan Orang Incar Mantan Anggota TNI dan Polri, Ajak Gabung Tentara Bayaran di Rusia
Korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus tentara bayaran Rusia mulai dari mantan anggota TNI dan Polri.
Dwi Astarini - 2 jam, 57 menit lalu
Sindikat Perdagangan Orang Incar Mantan Anggota TNI dan Polri, Ajak Gabung Tentara Bayaran di Rusia
Indonesia
Nasib Kelam Taufiq Muhammad: Latihan Cuma Seminggu, Langsung Tewas di Garis Depan Donbas
Kisah tragis Taufiq Muhammad, mantan sopir taksi Jakarta yang tewas di pertempuran pertamanya sebagai tentara bayaran Rusia di Ukraina. Simak kronologi lengkapnya!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Oktober 2026
Nasib Kelam Taufiq Muhammad: Latihan Cuma Seminggu, Langsung Tewas di Garis Depan Donbas
Dunia
Intelijen Ukraina Ungkap Taufiq Muhammad, Tentara Bayaran Asal Indonesia yang Tewas Saat Bela Pasukan Rusia
Intelijen Ukraina membenarkan seorang WNI asal Sorong, Taufiq Muhammad, tewas di medan perang. Cek fakta lengkap keterlibatannya sebagai tentara bayaran Rusia di sini!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Oktober 2026
Intelijen Ukraina Ungkap Taufiq Muhammad, Tentara Bayaran Asal Indonesia yang Tewas Saat Bela Pasukan Rusia
Indonesia
Polresta Solo Bongkar Kasus Prostitusi Online, 14 Orang Jadi Tersangka
Kapolresta Surakarta AKBP Condro Sasongko mengatakan para korban diduga direkrut dan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial melalui aplikasi daring.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
Polresta Solo Bongkar Kasus Prostitusi Online, 14 Orang Jadi Tersangka
Indonesia
Ibu di Solo 2 Kali Jual Anak Rp 15 Juta dan 6 Juta Buat Bayar Hutang dan Penuhi Kebutuhan Sehari-hari
Sebelumnya tersangka juga berniat menjual anak pertamanya R p15 juta. Tetapi batal dan saat ini bayi telah berusia sekitar satu tahun
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Ibu di Solo 2 Kali Jual Anak Rp 15 Juta dan 6 Juta Buat Bayar Hutang dan Penuhi Kebutuhan Sehari-hari
Indonesia
Terungkap Awal Mula 8 WNI Diduga Masuk Militer Rusia, Pemerintah Kini Telusuri Perekrutnya
Pemerintah menelusuri pihak yang merekrut 8 WNI yang diduga awalnya ditawari pekerjaan sebelum diarahkan mengikuti dinas militer Rusia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Terungkap Awal Mula 8 WNI Diduga Masuk Militer Rusia, Pemerintah Kini Telusuri Perekrutnya
Indonesia
WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Yusril Ingatkan Masyarakat Tak Gegabah
Kasus 8 WNI yang diduga direkrut menjadi tentara Rusia mendapat perhatian pemerintah. Yusril meminta masyarakat waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Yusril Ingatkan Masyarakat Tak Gegabah
Indonesia
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
Pemerintah Pastikan Identitas WNI Gabung Tentara Rusia, Penghilangan Warga Negara Ada Aturan
Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia mengatur kehilangan kewarganegaraan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Pemerintah Pastikan Identitas WNI Gabung Tentara Rusia, Penghilangan Warga Negara Ada Aturan
Indonesia
Dasco dapat Info 8 WNI Gabung Militer Rusia Awalnya Daftar Lowongan Satpam
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendapatkan informasi adanya dugaan 8 WNI itu menjadi korban penipuan lowongan kerja satpam di luar negeri.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Dasco dapat Info 8 WNI Gabung Militer Rusia Awalnya Daftar Lowongan Satpam
Bagikan