Operasi Keselamatan Jaya Rampung, 14 Ribu Lebih Pelanggar Ditilang
Kamera tilang untuk melanggar pelanggar Operasi Keselamatan Jaya/ dok Polda Metro
MerahPutih.com - Operasi Keselamatan Jaya yang berlangsung selama 14 hari mengandalkan penindakan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis dan Mobile hingga dilakukan teguran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, ada 14.510 pelanggar yang telah ditindak dengan menggunakan sistem penindakan ETLE Statis dan Mobile. Mereka tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Baca juga:
Operasi Keselamatan 2024 Dinilai tak Bikin Pengendara Jadi Tertib Lalu Lintas
“Untuk pengendara motor yang tidak menggunakan helm sebanyak 2.419 pelanggar,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Selasa (19/3).
Ade Ary menuturkan, pelanggaran lainnya seperti pengendara melawan arus 1.970 orang. Kemudian melanggar marka jalan sebanyak 816 pelanggar. Lalu tidak menggunakan sabuk pengaman mencapai 9.098 pelanggar.
“Ada juga pelanggaran yang menggunkan handphone saat berkendara sebanyak 131 pelanggar serta melebihi batas kecepatan sebanyak 76 pelanggar,” ungkap Ade Ary.
Baca juga:
Biar Jakarta Aman, Politikus Desak Pemerintah Perbanyak Operasi Pasar Pangan
Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024 berlangsung petugas di lapangan juga memberikan teguran Simpatik kepada pelanggar mencapai 27.983 teguran.
Ade Ary menjelaskan, Operasi Keselamatan bertujuan untuk menekan angka kecelakaan hingga meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya.
“Ini bukan hanya milik Polri ataupun tanggung jawab semata ada di Polri, namun ini bagian daripada tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat,” tutup Ade Ary. (knu)
Baca juga:
Angka Kecelakaan Melonjak, Polda Metro Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2024
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar