Olly Bantah DPR Pernah Bahas Anggaran e-KTP

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 28 April 2017
Olly Bantah DPR Pernah Bahas Anggaran e-KTP

Sidang e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta. (MP / Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Olly Dombokambey bantah Banggar pernah membahas proyek pengadaan KTP berbasis elektronik e-KTP.

Menurut Bendahara Umum PDIP itu, Banggar hanya bertugas mengesahkan anggaran yang diajukan pemerintah.

"Saya di Komisi XI sebagai Wakil Ketua bidang transfer daerah. Jadi, tidak bicara soal belanja departemen. Tidak ada kaitannya dengan e-KTP,' kata Olly saat memberi kesaksian dalam perkara dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (27/4).

Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa Banggar tidak mempunyai wewenang mencoret apa yang telah diajukan pemerintah.

"Berapa besar belanja pemerintah, berapa yang ditransfer ke daerah, berapa yang dipakai belanja pusat, karena usulan pemerintah tidak boleh kita coret," tandasnya.

Olly menuturkan, selaku Wakil Ketua Banggar, dirinya tidak mengetahui adanya program prioritas dari Kementrian Dalam Negeri. Begitu juga ketika pembahasan anggaran untuk tahun 2011, ia mengaku tidak tahu jika ada biaya optimalisasi untuk Kemendagri.

"Tidak ada pembahasan jenis belanja e-KTP. Banggar tidak melihat proyek Rp5,9 triliun itu. Kami melihatnya Rp2000 triliun, secara nasional. Karena begini, ada aturan di DPR yang sudah dibahas dikomisi tidak boleh dikoreksi Banggar," ungkapnya.

"Kalau ada kelebihan anggaran, baru kita tambah. Tidak pernah kami mengusulkan program kerja di Banggar, itu dibahas di komisi terkait," sambungnya.

Pada persidangan sebelumnya, dua mantan pimpinan Komisi II DPR RI, Teguh Juwarno dan Taufik Efendi menyatakan bahwa persetujuan anggaran proyek e-KTP ada di Banggar DPR RI.

Dua mantan Wakil Ketua Komisi II ini mengaku, komisi yang pernah dipimpinnya hanya membahas formulasi anggaran proyek e-KTP dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"Yang tahu mengenai anggaran itu ada di badan anggaran," kata Teguh saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (23/3).

Seperti diketahui, tiga pimpinan Banggar, Olly Dondokambey, Melchias Marchus mekeng, Mirwan Amir dan Tamsil Lindrung, disebut menerima aliran dana berkaitan dengan proyek e-KTP yang menelan anggaran hingga Rp5,8 triliun.

Dalam surat dakwaan dua terdakwa kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto, Mekeng disebut menerima 1,4 juta dolar Amerika Serikat; Olly Dondokambey 1,2 juta dolar AS; Tamsil Lindrung 700 ribu dolar AS; dan Mirwan Amir sejumlah 1,2 juta dolar AS. (Pon)

Baca berita terkait kasus korupsi e-KTP lainnya di: PDIP Bantah Terima 'Uang Panas' Korupsi E-KTP

#Kasus Korupsi #Korupsi E-KTP #PDIP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di usia 73 tahun, Sabtu (26/9). Ia meninggalkan karya dan lagu legendaris.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Angka tersebut belum menjadi keputusan resmi karena masih dibicarakan secara informal oleh partai politik.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Bagikan