Olly Bantah DPR Pernah Bahas Anggaran e-KTP

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 28 April 2017
Olly Bantah DPR Pernah Bahas Anggaran e-KTP

Sidang e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta. (MP / Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Olly Dombokambey bantah Banggar pernah membahas proyek pengadaan KTP berbasis elektronik e-KTP.

Menurut Bendahara Umum PDIP itu, Banggar hanya bertugas mengesahkan anggaran yang diajukan pemerintah.

"Saya di Komisi XI sebagai Wakil Ketua bidang transfer daerah. Jadi, tidak bicara soal belanja departemen. Tidak ada kaitannya dengan e-KTP,' kata Olly saat memberi kesaksian dalam perkara dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (27/4).

Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa Banggar tidak mempunyai wewenang mencoret apa yang telah diajukan pemerintah.

"Berapa besar belanja pemerintah, berapa yang ditransfer ke daerah, berapa yang dipakai belanja pusat, karena usulan pemerintah tidak boleh kita coret," tandasnya.

Olly menuturkan, selaku Wakil Ketua Banggar, dirinya tidak mengetahui adanya program prioritas dari Kementrian Dalam Negeri. Begitu juga ketika pembahasan anggaran untuk tahun 2011, ia mengaku tidak tahu jika ada biaya optimalisasi untuk Kemendagri.

"Tidak ada pembahasan jenis belanja e-KTP. Banggar tidak melihat proyek Rp5,9 triliun itu. Kami melihatnya Rp2000 triliun, secara nasional. Karena begini, ada aturan di DPR yang sudah dibahas dikomisi tidak boleh dikoreksi Banggar," ungkapnya.

"Kalau ada kelebihan anggaran, baru kita tambah. Tidak pernah kami mengusulkan program kerja di Banggar, itu dibahas di komisi terkait," sambungnya.

Pada persidangan sebelumnya, dua mantan pimpinan Komisi II DPR RI, Teguh Juwarno dan Taufik Efendi menyatakan bahwa persetujuan anggaran proyek e-KTP ada di Banggar DPR RI.

Dua mantan Wakil Ketua Komisi II ini mengaku, komisi yang pernah dipimpinnya hanya membahas formulasi anggaran proyek e-KTP dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"Yang tahu mengenai anggaran itu ada di badan anggaran," kata Teguh saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (23/3).

Seperti diketahui, tiga pimpinan Banggar, Olly Dondokambey, Melchias Marchus mekeng, Mirwan Amir dan Tamsil Lindrung, disebut menerima aliran dana berkaitan dengan proyek e-KTP yang menelan anggaran hingga Rp5,8 triliun.

Dalam surat dakwaan dua terdakwa kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto, Mekeng disebut menerima 1,4 juta dolar Amerika Serikat; Olly Dondokambey 1,2 juta dolar AS; Tamsil Lindrung 700 ribu dolar AS; dan Mirwan Amir sejumlah 1,2 juta dolar AS. (Pon)

Baca berita terkait kasus korupsi e-KTP lainnya di: PDIP Bantah Terima 'Uang Panas' Korupsi E-KTP

#Kasus Korupsi #Korupsi E-KTP #PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Sistem pencegahan juga sudah dibangun bersama sama KPK, kejaksaan, dan BPKP.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dan menyita dokumen serta CCTV terkait kasus dugaan pemerasan pejabat Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Bukti yang diajukan meliputi laporan keuangan RUPS PT Asabri 2011–2015, mutasi rekening pribadi, data portofolio saham, serta aplikasi Stockbit yang resmi diawasi OJK. Aplikasi itu menampilkan analisis saham dan reksadana, termasuk grafik saham yang sebelumnya disebut merugi, tapi faktanya masih bernilai dan menghasilkan keuntungan.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Indonesia
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Eks penyidik KPK Praswad Nugraha menilai kebakaran rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu bukan kebetulan, melainkan teror terhadap aparat penegak hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Indonesia
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Rumah Ketua Majelis Hakim PN Medan yang tangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar misterius. DPR sebut insiden ini sebagai kejahatan terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Indonesia
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Rumah hakim PN Medan yang menangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar. Komisi III DPR pun meminta untuk diusut sampai tuntas.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Adam Damiri akan menghadiri sidang perdana PK kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri (Persero) pada Kamis (6/11).
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Bagikan