Olah TKP Ungkap Korban Dosen Cabul UIN Mataram Sampai 7 Mahasiswi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 22 Mei 2025
Olah TKP Ungkap Korban Dosen Cabul UIN Mataram Sampai 7 Mahasiswi

Ilustrasi - Aksi kejahatan pelecehan seksual (HO/Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hari ini, kepolisian menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram berinisial W terhadap sejumlah mahasiswi di lingkungan kampus.

Olah TKP berlangsung di dua lokasi. Pertama, di kamar asrama tempat dosen terlapor tinggal. Lokasi kedua berada di ruang sekretariat yang kerap menjadi tempat para civitas akademika melaksanakan rapat.

Baca juga:

Dosen Cabul Beraksi di Asrama Kampus UIN 4 Tahun, Rektor Akui Teledor

Hasil olah TKP mengungkap fakta baru ternyata mahasiswi yang menjadi korban ada 7 orang. Fakta itu terungkap dari pengakuan terlapor W sendiri kepada penyidik saat olah TKP.

"Pengakuan terlapor bahwa sudah ada 7 yang jadi korban. Di mana terlapor juga menyampaikan bahwa telah melakukan perbuatan pelecehan seksual tersebut di dua tempat di dalam satu kampus," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB Kombes Syarif Hidayat, kepada media, di Mataram, Kamis (22/5).

Baca juga:

Kasusnya Naik Penyidikan, Dosen Cabul Asrama UIN Belum Juga Tersangka

Syarif menambahkan selama olah TKP terduga pelaku dengan korban memperagakan 65 adegan di dua lokasi. Terlapor dan korban memperagakan 16 adegan saat lokasi olah TKP di ruang sekretariat.

"Dari tempat pertama, asrama atau tempat tidur terlapor itu ada empat perempuan yang jadi korban. Di sana ada 49 adegan," tandasnya, dikutip Antara.

Diberitakan sebelumnya, UIN Mataram telah resmi menonaktifkan dosen berinisial W terduga pelaku pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi. Pihak kampus juga mengaku teledor dan akan melakukan evaluasi terkai aturan asrama kampus. (*)

#Dosen Cabul #UIN Mataram #Kejahatan Seksual
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Mahasiswi Pemasok Anak Korban Pedofil Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Divonis 11 Tahun Bui
Fani mahasiswi berusia 21 tahun itu terbukti sebagai pemasok tiga orang anak yang menjadi korban aksi bejat eks AKBP Fajar Widyadharma.
Wisnu Cipto - 39 menit lalu
Mahasiswi Pemasok Anak Korban Pedofil Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Divonis 11 Tahun Bui
Indonesia
Divonis 19 Tahun Bui, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah karena Hobi Nonton Bokep
Majelis hakim juga mewajibkan eks Kapolres Ngada itu membayar restitusi sebesar Rp 359 juta lebih kepada para korban.
Wisnu Cipto - 1 jam, 52 menit lalu
Divonis 19 Tahun Bui, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah karena Hobi Nonton Bokep
Indonesia
Komisi XIII DPR Dukung Hukuman Maksimal untuk Mantan Kapolres Ngaada
Kejahatan yang dilakukan Fajar merupakan tindakan luar biasa yang mencoreng institusi kepolisian dan melukai perlindungan terhadap anak.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Komisi XIII DPR Dukung Hukuman Maksimal untuk Mantan Kapolres Ngaada
Indonesia
Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka
Setelah pesawat mendarat sekitar pukul 23.00 WIB di Terminal Bandara Soetta, pihak maskapai melaporkan kasus itu ke polisi bandara.
Wisnu Cipto - Rabu, 16 Juli 2025
Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka
Indonesia
Diciduk di Tasikmalaya, Pria Bekasi Tega Perkosa Anak Tirinya 2 Tahun Mengaku Dirasuki Setan
Polisi telah meringkus pelaku yang sempat kabur bersembunyi di kawasan Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Juli 2025
Diciduk di Tasikmalaya, Pria Bekasi Tega Perkosa Anak Tirinya 2 Tahun Mengaku Dirasuki Setan
Indonesia
Perkosa Anak Tiri 3-4 Kali Sebulan Selama 2 Tahun, Pria di Bekasi Terancam 15 Tahun Bui
Nasib pilu menimpa pemaja putri berinisial NAS (13) asal Bekasi. Ayah tirinya berinisial RS (41) tega berkali-kali mencabulinya selama dua tahun terakhir.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Juli 2025
Perkosa Anak Tiri 3-4 Kali Sebulan Selama 2 Tahun, Pria di Bekasi Terancam 15 Tahun Bui
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Jangan Tutupi Sejarah! Desak Pengakuan Tragedi Kekerasan Seksual 1998
Menutupinya maka sama saja kita merendahkan martabat para korban dan tidak membuka ruang untuk pemulihan nama baik mereka
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Juni 2025
DPR Minta Pemerintah Jangan Tutupi Sejarah! Desak Pengakuan Tragedi Kekerasan Seksual 1998
Indonesia
Agus Buntung Banding Vonis 10 Tahun Bui, Jaksa Ambil Langkah Serupa
Juru Bicara Pengadilan Negeri Mataram Kelik Trimargo membenarkan langkah hukum yang diambil kubu terdakwa dan JPU
Wisnu Cipto - Selasa, 03 Juni 2025
Agus Buntung Banding Vonis 10 Tahun Bui, Jaksa Ambil Langkah Serupa
Indonesia
Sudah Masuk Bui, Vadel Masih Coba Tawarkan Berdamai ke Nikita Mirzani
Kubu Vadel menyinggung kondisi Nikita Mirzani yang kini juga terjerat kasus pidana.
Wisnu Cipto - Selasa, 03 Juni 2025
Sudah Masuk Bui, Vadel Masih Coba Tawarkan Berdamai ke Nikita Mirzani
Indonesia
Jaksa Jebloskan Vadel Badjideh Eks Pacar Anak Nikita Mirzani ke Rutan Cipinang
Penahanan Vadel terhitung dari Selasa (3/6) hingga Minggu (22/6), sekaligus menjadi batas waktu kejaksaan melimpahkan dakwaan
Wisnu Cipto - Selasa, 03 Juni 2025
Jaksa Jebloskan Vadel Badjideh Eks Pacar Anak Nikita Mirzani ke Rutan Cipinang
Bagikan