Olah TKP Ungkap Korban Dosen Cabul UIN Mataram Sampai 7 Mahasiswi


Ilustrasi - Aksi kejahatan pelecehan seksual (HO/Antara)
MerahPutih.com - Hari ini, kepolisian menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram berinisial W terhadap sejumlah mahasiswi di lingkungan kampus.
Olah TKP berlangsung di dua lokasi. Pertama, di kamar asrama tempat dosen terlapor tinggal. Lokasi kedua berada di ruang sekretariat yang kerap menjadi tempat para civitas akademika melaksanakan rapat.
Baca juga:
Dosen Cabul Beraksi di Asrama Kampus UIN 4 Tahun, Rektor Akui Teledor
Hasil olah TKP mengungkap fakta baru ternyata mahasiswi yang menjadi korban ada 7 orang. Fakta itu terungkap dari pengakuan terlapor W sendiri kepada penyidik saat olah TKP.
"Pengakuan terlapor bahwa sudah ada 7 yang jadi korban. Di mana terlapor juga menyampaikan bahwa telah melakukan perbuatan pelecehan seksual tersebut di dua tempat di dalam satu kampus," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB Kombes Syarif Hidayat, kepada media, di Mataram, Kamis (22/5).
Baca juga:
Kasusnya Naik Penyidikan, Dosen Cabul Asrama UIN Belum Juga Tersangka
Syarif menambahkan selama olah TKP terduga pelaku dengan korban memperagakan 65 adegan di dua lokasi. Terlapor dan korban memperagakan 16 adegan saat lokasi olah TKP di ruang sekretariat.
"Dari tempat pertama, asrama atau tempat tidur terlapor itu ada empat perempuan yang jadi korban. Di sana ada 49 adegan," tandasnya, dikutip Antara.
Diberitakan sebelumnya, UIN Mataram telah resmi menonaktifkan dosen berinisial W terduga pelaku pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi. Pihak kampus juga mengaku teledor dan akan melakukan evaluasi terkai aturan asrama kampus. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka

Diciduk di Tasikmalaya, Pria Bekasi Tega Perkosa Anak Tirinya 2 Tahun Mengaku Dirasuki Setan

Perkosa Anak Tiri 3-4 Kali Sebulan Selama 2 Tahun, Pria di Bekasi Terancam 15 Tahun Bui

DPR Minta Pemerintah Jangan Tutupi Sejarah! Desak Pengakuan Tragedi Kekerasan Seksual 1998

Agus Buntung Banding Vonis 10 Tahun Bui, Jaksa Ambil Langkah Serupa

Sudah Masuk Bui, Vadel Masih Coba Tawarkan Berdamai ke Nikita Mirzani

Jaksa Jebloskan Vadel Badjideh Eks Pacar Anak Nikita Mirzani ke Rutan Cipinang

Predator Seks Mataram Agus Buntung Divonis 10 Tahun Bui, Wajib Bayar Denda Rp 100 Juta

Olah TKP Ungkap Korban Dosen Cabul UIN Mataram Sampai 7 Mahasiswi

Kasusnya Naik Penyidikan, Dosen Cabul Asrama UIN Belum Juga Tersangka
