Oknum TNI Penganiaya Polantas di Pekanbaru Mengidap Depresi

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 11 Agustus 2017
Oknum TNI Penganiaya Polantas di Pekanbaru Mengidap Depresi

Danrem 031/Wirabima Brigjen TNI Abdul Karim (ANTARA/Rony Muharrman)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Oknum anggota TNI yang memukuli helm dan menendang motor anggota Polantas Polres Kota Pekanbaru sudah dua kali terlibat cekcok dengan anggota polisi. Pelaku diketahui mengalami gejala depresi setelah pulang dari tugas di Papua.

Serda Wira Sinaga, anggota TNI Kodim 031 Wirabima akhirnya ditahan Denpom TNI 1/3 Pekanbaru.

Komandan Resor Militer 031 Wirabima, Brigjen TNI Abdul Karim mengatakan aksi serupa pernah dilakukan Serda Wira Sinaga saat dirinya bertugas di Padang, Sumatera Barat, akhir 2015 lalu.

"Dua bulan di Korem Padang (Korem 032/Wirabraja), yang bersangkutan pernah buat masalah lagi, dengan Lantas (Polisi Lalu Lintas) Padang," katanya di Pekanbaru, Jumat (11/8).

Menurutnya, Serda Wira menderita gejala depresi setelah menyelesaikan tugasnya di Papua pada 2015 lalu. Akibat gejala depresi, yang bersangkutan kemudian pindah ke Korem 031 Wirabima. Namun, dia mulai berulah dengan mangkir dari tugas atau Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI).

"Kemudian yang bersangkutan jalani proses hukuman THTI. Hasil keputusan mahkamah militer, jalan hukuman satu bulan 20 hari," ujarnya.

Setelah menyelesaikan hukuman, Serda Wira Sinaga pindah ke Korem 032/Wirabraja, Padang, Sumatera Barat. Dua bulan di Padang, dia kembali berulah dan terlibat aksi serupa dengan Polantas di Padang. Hingga kemudian kembali dipindahkan ke Pekanbaru dan melakukan aksi serupa, memukuli Polantas Polresta Pekanbaru, Bripda Yoga Vernando, Kamis (10/8).

Saat ini Serda Wira masih menjalani proses pemulihan dengan terus berkonsultasi dengan dokter jiwa di Rumah Sakit Putri Hijau, Sumatera Utara.

Selama di Pekanbaru, dia berikan pengawalan oleh prajurit lainnya.

"Mungkin karena lepas (dari pengawalan), terjadi insiden itu (pemukulan anggota Polresta Pekanbaru)," ujarnya lagi. (*)

Sumber: ANTARA

#Penganiayaan #Pemukulan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Janda Presiden Pertama Indonesia Sukarno Didenda Rp 22,5 Juta Oleh Pengadilan Jepang
Dewi melemparkan gelas sampanye ke arah asistennya saat itu di sebuah restoran di kawasan Shibuya, Tokyo, pada 13 Februari tahun lalu
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
 Janda Presiden Pertama Indonesia Sukarno Didenda Rp 22,5 Juta Oleh Pengadilan Jepang
Indonesia
Koordinator BEM UI Dianiaya Orang Tidak Terkenal, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi mengimbau korban maupun pihak terkait membuat laporan kejadian tersebut. Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan pengusutan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Koordinator BEM UI Dianiaya Orang Tidak Terkenal, Polisi Lakukan Penyelidikan
Indonesia
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
TB Hasanuddin menyoroti kasus Serda Ahmad yang tewas setelah diduga dianiaya senior. Ia meminta tradisi kekerasan di lingkungan TNI dihentikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
Indonesia
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Empat prajurit TNI AU tersangka penganiayaan Serda Ahmad Muzammil Farisa berpotensi diberhentikan tidak hormat. Ini kronologi pemukulan hingga korban meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Indonesia
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Puspom TNI AU menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Serda Ahmad Muzammil yang berujung kematian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Indonesia
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Puspom AU menetapkan empat prajurit TNI AU sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Serda Ahmad Muzammul Farisa meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Indonesia
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada indikasi keterlibatan ormas dalam kasus kematian Bambang Setiyawan di Pejompongan dan minta publik setop beropini.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Polisi Jagakarsa menangkap biker arogan FRS yang dijuluki netizen Bang Jago Jagakarsa setelah viral memukul pengendara AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa. Pelaku ditangkap di Masjid Al-Wiqoyah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Indonesia
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Propam Polda Jateng menahan Aiptu N, oknum Polres Tegal Kota, atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan Cirebon sejak 2023. Kasus pidana ditangani Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Bagikan