Ojol Tak Sadar Bawa Sabu dari Kampung Ambon, Polisi Langsung Gelar Patroli

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juli 2024
Ojol Tak Sadar Bawa Sabu dari Kampung Ambon, Polisi Langsung Gelar Patroli

Polisi memeriksa paket berisi sabu yang hendak diantar tanpa sadar oleh seorang pengemudi ojek online berinisial MR (32), Minggu (30/6). (Antara/Tangkapan Layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polisi langsung menggelar patroli di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat menyusul seorang ojek daring yang tanpa sadar mengantar paket berisi sabu dari Kampung Ambon pada Minggu (30/6).

"Yang utama kita patroli ke sana. Dan di sana ada posko terpadu juga ya. Di situ satuan Polda, Brimob juga ada," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang, Dikutip Antara, Kamis (4/7).

Baca juga:

Polisi Gagalkan Transaksi Sabu 45 Kg Senilai Puluhan Miliar di Jakarta

Hasoloan menyebut posko di Kampung Ambon tersebut dijaga 20 personel lebih yang siaga selama 24 jam. "Satu piket bisa 20 orang lebih, dan itu terus 24 jam mereka patroli," jelas Hasoloan.

Adapun mengenai penggerebekan di Kampung Ambon, Hasoloan menyebut dibutuhkan personel dalam jumlah besar. Kepolisian akan melakukan penggerebekan, namun belum dibeberkan waktu pastinya.

"Nanti. Di sana kita harus berkekuatan besar," ucap Hasoloan.

Sebelumnya, Polisi menyelidiki satu klip sabu yang ditemukan seorang ojek daring berinisial MR (32) di dalam paket yang diantar dari wilayah Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (30/6).

Baca juga:

72 Bungkus Sabu Disimpan di Ciledug, Polisi Duga Bakal Diedarkan di Jabodetabek

"Lagi kita selidiki, infonya dia mengambil dari dekat Kampung Ambon (Cengkareng). Kita masih selidiki karena penerimanya kan enggak jelas walaupun nomor teleponnya ada," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/7).

#Sabu-sabu #Narkoba #Kasus Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk resmi bebas bersyarat dan keluar dari Lapas. Ia menjalani sisa hukuman sebagai klien Bapas hingga 8 Maret 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Indonesia
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Kasus ini berawal dari Operasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Indonesia
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polisi mengungkap peredaran narkoba besar jelang Tahun Baru 2026. Sebanyak 109 kg sabu dan 17.700 ekstasi senilai Rp 12,5 miliar disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polda Metro Jaya mencatat 7.426 kasus narkoba sepanjang 2025 dengan 9.894 tersangka. Polisi menyita 3,2 ton narkoba senilai Rp 1,7 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Indonesia
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Pemeriksaan tes urine itu dilakukan atas imbauan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
BNN mengungkap peran Paryatin alias Dewi Astutik, bandar narkoba lintas negara yang diduga merekrut ratusan WNI dalam jaringan internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Indonesia
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Perempuan bernama Paryatin ini lantas beralih menjadi bandar sabu lintas negara setelah dipertemukan dengan warga negara (WN) Nigeria berinisial DON.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Bagikan