Ojol Tak Sadar Bawa Sabu dari Kampung Ambon, Polisi Langsung Gelar Patroli

Polisi memeriksa paket berisi sabu yang hendak diantar tanpa sadar oleh seorang pengemudi ojek online berinisial MR (32), Minggu (30/6). (Antara/Tangkapan Layar)
Merahputih.com - Polisi langsung menggelar patroli di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat menyusul seorang ojek daring yang tanpa sadar mengantar paket berisi sabu dari Kampung Ambon pada Minggu (30/6).
"Yang utama kita patroli ke sana. Dan di sana ada posko terpadu juga ya. Di situ satuan Polda, Brimob juga ada," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang, Dikutip Antara, Kamis (4/7).
Baca juga:
Polisi Gagalkan Transaksi Sabu 45 Kg Senilai Puluhan Miliar di Jakarta
Hasoloan menyebut posko di Kampung Ambon tersebut dijaga 20 personel lebih yang siaga selama 24 jam. "Satu piket bisa 20 orang lebih, dan itu terus 24 jam mereka patroli," jelas Hasoloan.
Adapun mengenai penggerebekan di Kampung Ambon, Hasoloan menyebut dibutuhkan personel dalam jumlah besar. Kepolisian akan melakukan penggerebekan, namun belum dibeberkan waktu pastinya.
"Nanti. Di sana kita harus berkekuatan besar," ucap Hasoloan.
Sebelumnya, Polisi menyelidiki satu klip sabu yang ditemukan seorang ojek daring berinisial MR (32) di dalam paket yang diantar dari wilayah Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (30/6).
Baca juga:
72 Bungkus Sabu Disimpan di Ciledug, Polisi Duga Bakal Diedarkan di Jabodetabek
"Lagi kita selidiki, infonya dia mengambil dari dekat Kampung Ambon (Cengkareng). Kita masih selidiki karena penerimanya kan enggak jelas walaupun nomor teleponnya ada," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/7).
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum

Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital

Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
