OJK: Literasi Keuangan Syariah Masyarakat Indonesia Masih Rendah
Konfrensi pers tentang Keuangan Syariah Fair OJK di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (11/8). (MP/Mauritz)
MerahPutih.Com - Hasil survei nasional tentang literasi dan keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2016 terhadap pengetahuan dan kemampuan tentang pengelolaan sumber daya keuangan syariah di Indonesia baru mencapai 8,11 persen dengan tingkat inklusi 11,06 persen.
Kepala OJK Regional II Jabar Sarwono menjelaskan dari hasil survei tersebut, hanya 8 dari 100 orang yang memahami produk dan layanan keuangan syariah.
"Dan baru sebanyak 11 dari 100 orang yang memiliki akses terhadap produk dan layanan lembaga jasa keuangan syariah," kata Sarwono di Cirebon, Jumat (11/8).
Karena itu, menurutnya, sosialisasi dan edukasi kepada publik mengenai produk serta jasa layanan keuangan syariah yang semakin beragam dan bermanfaat besar bagi masyarakat perlu terus dilakukan.
"Ini sekaligus meningkatkan akses masyarakat ke sektor keuangan sesuai dengan program literasi keuangan pemerintah,'' ucapnya.
Selain itu, peranan keuangan syariah dalam berbagai sektor ekonomi terus meningkat, antara lain melalui pendanaan APBN, proyek-proyek swasta, dan UMKM.
Melengkapi hal tersebut, keuangan syariah juga telah hadir menjadi sarana bagi perencanaan keuangan, investasi, dan perlindungan risiko keuangan bagi masyarakat di tanah air.
Data OJK per Juni 2017, total aset keuangan syariah Indonesia (tidak termasuk saham syariah) mencapai Rp 1.022,24 triliun dengan proporsi industri perbankan syariah mencapai sebesar Rp 387,87 triliun, IKNB syariah sebesar Rp 97,61 triliun dan pasar modal syariah mencapai sebesar Rp 536,76 triliun. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: OJK Gelar Keuangan Syariah Fair 2017 Di Cirebon
Bagikan
Berita Terkait
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Scam dan Fraud Marak, DPR Desak OJK Perkuat Sistem Pengawasan
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Kabar Gembira! UMKM Ajukan Kredit Tidak Perlu Agunan
Love Scam Jadi Modus Penipuan Keuangan Yang Kian Marak di Indonesia
OJK Ingatkan Pemberi Pinjaman Bertanggungjawab Tertibkan 'Mata Elang'
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara