OJK: Literasi Keuangan Syariah Masyarakat Indonesia Masih Rendah


Konfrensi pers tentang Keuangan Syariah Fair OJK di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (11/8). (MP/Mauritz)
MerahPutih.Com - Hasil survei nasional tentang literasi dan keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2016 terhadap pengetahuan dan kemampuan tentang pengelolaan sumber daya keuangan syariah di Indonesia baru mencapai 8,11 persen dengan tingkat inklusi 11,06 persen.
Kepala OJK Regional II Jabar Sarwono menjelaskan dari hasil survei tersebut, hanya 8 dari 100 orang yang memahami produk dan layanan keuangan syariah.
"Dan baru sebanyak 11 dari 100 orang yang memiliki akses terhadap produk dan layanan lembaga jasa keuangan syariah," kata Sarwono di Cirebon, Jumat (11/8).
Karena itu, menurutnya, sosialisasi dan edukasi kepada publik mengenai produk serta jasa layanan keuangan syariah yang semakin beragam dan bermanfaat besar bagi masyarakat perlu terus dilakukan.
"Ini sekaligus meningkatkan akses masyarakat ke sektor keuangan sesuai dengan program literasi keuangan pemerintah,'' ucapnya.
Selain itu, peranan keuangan syariah dalam berbagai sektor ekonomi terus meningkat, antara lain melalui pendanaan APBN, proyek-proyek swasta, dan UMKM.
Melengkapi hal tersebut, keuangan syariah juga telah hadir menjadi sarana bagi perencanaan keuangan, investasi, dan perlindungan risiko keuangan bagi masyarakat di tanah air.
Data OJK per Juni 2017, total aset keuangan syariah Indonesia (tidak termasuk saham syariah) mencapai Rp 1.022,24 triliun dengan proporsi industri perbankan syariah mencapai sebesar Rp 387,87 triliun, IKNB syariah sebesar Rp 97,61 triliun dan pasar modal syariah mencapai sebesar Rp 536,76 triliun. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: OJK Gelar Keuangan Syariah Fair 2017 Di Cirebon
Bagikan
Berita Terkait
Pemerintah Tempatkan Duit Rp 200 Triliun di Bank, Rasio Kredit Membaik

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai

Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik

Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal

OJK Keluarkan Izin Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah, Anggota Diminta Aktif Menabung dan Simpan Deposito

OJK Ajukan Pemblokiran 17.000 Rekening Lebih Terindikasi Judol

Ingat Ya! SLIK Bukan Daftar Hitam Orang Tidak Bisa Akses KPR, Ada Syarat Lainnya

Cara Penjahat Lakukan Penipuan Keuangan ke Warga Indonesia

Rumah Tipe 22 Sampai Dengan 70 Paling Diminati Warga Dengan Skema KPR
