OJK Gelar Keuangan Syariah Fair 2017 di Cirebon
Kegiatan Keuangan Syariah Fair 2017 di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (11/8). (MP/Mauritz)
MerahPutih.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung pengembangan keuangan nasional khususnya dalam mendorong peranan keuangan syariah di berbagai sektor ekonomi.
Sebagai wujud dukungan OJK terhadap pengembangan keuangan syariah adalah melalui rangkaian kegiatan Kampanye Aku Cinta Keuangan Syariah (ACKS).
OJK bersama industri keuangan syariah secara rutin melaksanakan salah satu program unggulan bertajuk Keuangan Syariah Fair (KSF) yang dikemas dalam format pameran (expo) industri keuangan syariah dengan peserta dari tiga industri keuangan syariah yaitu, perbankan syariah, pasar modal syariah, dan industi keuangan bon-bank (IKNB) syariah.
Kegiatan KSF bertujuan untuk meningkatkan awareness, pemahaman dan utilitas masyarakat terhadap produk keuangan syariah dengan target peningkatan jumlah konsumen atau investor produk keuangan syariah dan peningkatan pemahaman masyarakat tentang produk dan jasa keuangan syariah.
"Di tahun 2017 ini merupakan yang kedua, yang pertama (KSF) digelar di Semarang," kata Kepala OJK Cirebon Muhamad Lutfi, Jumat (11/8).
Menurut Lutfi, Kota Cirebon terpilih sebagai salah satu kota pelaksanaan Keuangan Syariah Fair di tahun 2017 karena potensi pasar yang terbuka lebar bagi berkembangnya industri keuangan syariah.
Di samping itu, Kota Cirebon sangat strategis karena letaknya dilintasi oleh jalur Pantura di mana pembangunan ekonomi kreatif & UMKM berkembang pesat bahkan disebut-sebut sebagai salah satu kawasan emas Jawa Barat dengan kekuatan aspek heritage dan masyarakat yang dinamis.
Rangkaian KSF Cirebon diikuti oleh 30 industri keuangan syariah, yang terdiri 10 industri perbankan syariah, 14 industri keuangan non bank syariah, dan 6 industri pasar modal syariah dengan koordinator dari industri perbankan syariah, yaitu CIMB Niaga Syariah dan BJB Syariah. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Perusahaan Qatar Berminat Bangun Hotel Syariah Di Lokasi Wisata Lombok
Bagikan
Berita Terkait
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman
OJK dan DSN-MUI Didesak Tuntaskan Kasus Dana Syariah
Menkeu Ingin Selesaikan Calon Debitur KPR Tak Lolol SLIK Akibat Pinjol, Segera Bertemu OJK
DPR Desak OJK Hapus Pasal 'Debt Collector' di POJK 22/2023, Utang Wajib Perdata!
Setelah Tangkap CEO Investree, Polisi Kejar Ceo Kresna Life dan Wanaartha Life
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar