Obon Gerindra Usul BPJS Kesehatan Cover Pengobatan bagi Korban Kejahatan

Ilustrasi: Kartu Indonesia Sehat (KIS). Foto: Antara
MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Gerindra, Obon Tabroni mengusulkan korban kejahatan, termasuk korban begal ditanggung BPJS Kesehatan.
Hal itu lantaran tidak sedikit masyarakat yang menjadi korban kekerasan namun tidak mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan dari BPJS.
"Sekarang marak terjadi kejahatan di wilayah-wilayah tertentu, korban begal atau lain-lain, namun mereka termasuk yang tidak di-cover BPJS," kata Obon dikutip Rabu (12/2).
Baca juga:
Kemenkes Jamin Warga Belum Punya BPJS Bisa Ikut Cek Kesehatan Gratis
Akibatnya, kata Obon, korban kejahatan kerap didorong untuk mencari bantuan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), meski lembaga tersebut sejatinya tidak memiliki tugas dan wewenang dalam menangani masalah kesehatan.
"Padahal yang kita tahu, LPSK bukan lembaga yang mengurusi hal itu. LPSK itu hanya pada persoalan bagaimana pelapor atau saksi itu mereka lindungi, tidak masuk dalam wilayah mereka harus cover kesehatannya atau lain-lain," bebernya.
Menurut Obon, tidak sedikit korban kejahatan yang mengalami kerugian materi dan fisik. Namun, ketika mereka berusaha mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, justru dihadapkan pada pengecualian, dan membuat mereka tidak bisa menggunakan BPJS.
"Tentu akan semakin memberatkan beban psikologis maupun fisik korban," tegasnya.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Gratiskan Iuran Tunggakan BPJS Kesehatan
Oleh karena itu, ia berharap Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mencari solusi terhadap persoalan tersebut. Sejatinya, korban kejahatan termasuk korban begal juga mendapatkan perlindungan yang layak, termasuk dalam akses layanan kesehatan.
"Pengecualian yang lain bisa kita pahami tapi pengecualian korban kejahatan rasanya irasional diterapkan. Mereka sudah menjadi korban, kemudian harta bendanya mungkin hilang dan mengalami penganiayaan," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan

Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun

DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera

Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran

Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut

BPJS Kesehatan dan BGN Rogoh Kocek untuk Biayai Pengobatan Korban Keracunan MBG

Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga

Cukai Rokok Tak Naik 2026: Antara Kepentingan Ekonomi dan Ancaman Kesehatan Publik

Prabowo Luncurkan Program Akselerasi Pembangunan: Sarjana Bakal ‘Magang’ di Sektor Industri hingga Memulai Pengembangan Ekosistem Gig Economy

Skrining BPJS Kesehatan Kini Wajib, Ini Cara Daftarnya Secara Online
