Nusron Beberkan 10 Program 100 Hari Kerja Menteri ATR di DPR


Arsip - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. (Foto:DPR RI)
MerahPutih.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, menyampaikan program 100 hari kerja kementeriannya dalam rapat kerja perdana dengan Komisi II DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10).
Nusron mengatakan, pertama ia akan menata ulang sistem pemberian, perpanjangan, dan pembaharuan Hak Guna Usaha (HGU) yang lebih berkeadilan, mengarusutamakan keadaan pemerataan, dengan tetap menjaga kesinambungan perekonomian.
"Kedua, menyelesaikan pendaftaran dan penerbitan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) untuk 537 badan hukum yang sudah mempunyai Izin Usaha Perkebunan (IUP) kelapa sawit," ujarnya.
Ketiga, kata Nusron, menyelesaikan pendaftaran tanah ulayat masyarakat hukum adat untuk menghindari konflik dengan badan hukum di kemudian hari. "Keempat, inovasi pengelolaan dan pemanfaatan anah wakaf produktif sehingga berguna bagi kemaslahatan umat," imbuhnya.
Baca juga:
Cara Menteri ATR Hadapi Mafia Tanah: Jerat TPPU dan Dimiskinkan
Kelima, lanjut politikus Golkar ini, menyelesaikan pendaftaran 1,5 juta bidang tanah untuk mencapai target 120 juta bidang tanah pada Tahun 2024. "Keenam, pemenuhan target 104 Kantor Pertanahan sebagai Kabupaten/Kota Lengkap pada Tahun 2024," tuturnya.
Ketujuh, Nusron akan melakukan koordinasi secara vertikal maupun horizontal terkait penyiapan Rencana Detail Tata Ruang dan terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS).
Kedelapan, ia akan menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) sebagai tindak lanjut Undang-undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPIPN) Tahun 2025-2005.
"Kesembilan, pelaksanaan Program Integrated Land Administration and Spatial Planning (lLASP) Word Bank bertemakan penguatan rencana tata ruang, administrasi pertanahan, dan batas administrasi desa di Indonesia yang memperhatikan perubahan iklim dengan melibatkan 3 K/L yaitu Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, dan Badan Informasi Geospasial," tutup Nusron. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum

Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR

6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju

Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR

Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta

Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi

[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR](https://img.merahputih.com/media/a0/ff/d7/a0ffd7ac2cb35dbb7a0dcb13d5aba36f_182x135.jpeg)
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
