Novel Baswedan Tepis Isu Terafiliasi Partai Gerindra
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. (Foto: merahputih.com/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menepis isu yang menyebut dirinya terafiliasi atau terkait dengan kelompok atau partai politik tertentu. Bantahan ini disampaikan Novel menjawab isu yang menyebut dirinya terafiliasi dengan Partai Gerindra.
"Saya kira saya harus bertanggung jawab untuk menjawab dan menjelaskan adanya tuduhan-tuduhan yang terkait dengan partai politik . Saya kira tentu tuduhan itu tidak benar," kata Novel di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/4).
Menurut Novel, di internal KPK terdapat pola kerja yang saling mengontrol dan mengawasi satu dan lainnya. Selain itu, tidak ada satu pun pekerjaan di KPK yang hanya berada di bawah satu bidang kerja atau direktorat.
Oleh sebab itu, Novel menegaskan, tuduhan dirinya atau personil KPK berpolitik sama saja dengan menghina integritas lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo cs tersebut.
"Sehingga apabila dituduh bahwa ada orang saya atau siapapun mengendalikan ataupun mengakomodir suatu penanganan untuk kepentingan politik maka itu sama saja menghina KPK tidak berintegritas. Saya kira tuduhan itu tidak benar dan pasti salah," tegasnya.
Novel kembali menegaskan tidak memiliki kepentingan politik apapun dalam menjalankan tugasnya di KPK. Novel juga memastikan tidak akan membiarkan jika terdapat personil lembaga antirasuah yang terafiliasi dengan partai politik.
"Itu yang ingin saya tegaskan saya tidak punya kepentingan untuk membawa ke area politik manapun dan tentunya kita tidak boleh membiarkan ada orang yang terafiliasi partai politik ada di KPK," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga: Demo di KPK, Mahasiswa Minta Novel Baswedan Tak Main Politik
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook