Novel Baswedan Pimpin Penangkapan Buron Penyuap Nurhadi
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aa.
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto, tersangka penyuap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.
Hiendra yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak beberapa bulan itu ditangkap di sebuah apartemen, di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (29/10). Ternyata tim yang menangkap Hiendra dipimpin langsung oleh penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Baca Juga
"Iya, saya salah satu kasatgas (Kepala Satuan Tugas) dalam tim tersebut," kata Novel kepada wartawan, Minggu (1/11).
Meski demikian, Novel menekankan keberhasilan penangkapan Hiendra yang kurang lebih delapan bulan buron tidak lepas dari kinerja tim.
"Keberhasilan tersebut adalah keberhasilan bersama dalam tim," kata Novel.
Hal yang sama disampaikan Novel ketika berhasil menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono di kawasan Jakarta Selatan pada Senin, 1 Juni 2020 lalu.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA. Ketiga tersangka itu yakni, mantan Sekretaris MA, Nurhadi serta menantunya Rezky Herbiono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.
Baca Juga
Novel Baswedan Merasa Sehat meski Positif COVID-19
Sedikitya ada tiga perkara yang bersumber dari kasus mantan Sekretaris MA ini. Pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.
Melalui menantunya, Rezky Herbiono, Nurhadi menerima uang dengan total Rp 46 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
MA Pastikan Tidak Berikan Bantuan Hukum ke Hakim Terjerat OTT KPK
Sudah Naik Gaji Tapi Masih Korupsi, Ketua MA Sebut Hakim PN Depok Kufur Nikmat
Survei Indikator Politik Indonesia: Kepercayaan Publik ke TNI 93 Persen, DPR 56 Persen
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN