Novel Baswedan Pimpin Penangkapan Buron Penyuap Nurhadi

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aa.
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto, tersangka penyuap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.
Hiendra yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak beberapa bulan itu ditangkap di sebuah apartemen, di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (29/10). Ternyata tim yang menangkap Hiendra dipimpin langsung oleh penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Baca Juga
"Iya, saya salah satu kasatgas (Kepala Satuan Tugas) dalam tim tersebut," kata Novel kepada wartawan, Minggu (1/11).
Meski demikian, Novel menekankan keberhasilan penangkapan Hiendra yang kurang lebih delapan bulan buron tidak lepas dari kinerja tim.
"Keberhasilan tersebut adalah keberhasilan bersama dalam tim," kata Novel.

Hal yang sama disampaikan Novel ketika berhasil menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono di kawasan Jakarta Selatan pada Senin, 1 Juni 2020 lalu.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA. Ketiga tersangka itu yakni, mantan Sekretaris MA, Nurhadi serta menantunya Rezky Herbiono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.
Baca Juga
Novel Baswedan Merasa Sehat meski Positif COVID-19
Sedikitya ada tiga perkara yang bersumber dari kasus mantan Sekretaris MA ini. Pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.
Melalui menantunya, Rezky Herbiono, Nurhadi menerima uang dengan total Rp 46 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah

PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
