Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Novel Bamukmin: Penganiayaan Ratna Sarumpaet Gaya PKI

Fadhli Fadhli - Selasa, 02 Oktober 2018
Novel Bamukmin: Penganiayaan Ratna Sarumpaet Gaya PKI

Novel Bakmumin. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Novel Bamukmin membenarkan peristiwa penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet. Novel menyebut penganiayaan itu merupakan cara-cara PKI yang alergi terhadap aktivis islam.

"Kasus bu Ratna Sarumpaet yang dianiaya secara biadab dan ini gaya-gaya PKI yang alergi terhadap aktivis islam," kata Novel saat dikonfirmasi, Selasa (2/10).

Terkait hal itu, kata dia, ACTA akan mendampingi Ratna untuk meloporkan kasus penganiayaan tersebut.

"Kami lagi mendalami kasus ini namun kondisi bu Ratna masih belum bisa memberikan keterangan, kami masih menunggu sampai traumanya hilang," ucap Novel.

Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak (tengah) saat memberi keterangan pers terkait Ijtima Ulama Jilid II (MP/Fadhli)

Terpisah, Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak saat dikonfirmasi meyakini kebenaran penganiayaan terhadap Ratna. Alasannya, dia baru saja menerima foto dari Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon yang berpose dengan Ratna Sarumpaet dalam keadaan muka penuh lebam.

"Saya meyakininya (Ratna dianiaya)," kata Yusuf.

Namun, diakuinya belum mengetahui persis kejadian tersebut. Dia juga mengatakan belum bisa berbuat banyak untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Kita belum tahu persis kejadian itu, apakah persoalan pribadi atau persoalan lainnya," ucap dia.

Sebelumnya, beredar gambar Ratna Sarumpaet terbaring di salah saru rumah sakit dalam kondisi muka penuh lebam bekas penganiyaan. Namun, hingga berita dikabarkan belum ada keterangan resmi dari bersangkutan untuk menjelaskan kejadian tersebut. (*)

Baca Berita Manarik Lainnya: Ratna Sarumpaet Lembam Dianiaya, Reaksi Kubu Jokowi: Lapor Polisi

#Ratna Sarumpaet #Penganiayaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Polisi Jagakarsa menangkap biker arogan FRS yang dijuluki netizen Bang Jago Jagakarsa setelah viral memukul pengendara AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa. Pelaku ditangkap di Masjid Al-Wiqoyah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Indonesia
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Propam Polda Jateng menahan Aiptu N, oknum Polres Tegal Kota, atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan Cirebon sejak 2023. Kasus pidana ditangani Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Seluruh ketentuan hukum mengenai perlindungan perempuan dan anak harus diterapkan secara konsisten.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Indonesia
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
LPSK memberikan pelindungan darurat kepada korban dugaan penganiayaan berat dan penyekapan di Kabupaten Bandung. Korban menjalani perawatan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Indonesia
KSP Dudung Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Sampaikan Pesan Prabowo agar Pelaku Diproses Sesuai Hukum
KSP Dudung Abdurachman menjenguk korban penyekapan di RSHS Bandung dan menyampaikan pesan Presiden Prabowo agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
KSP Dudung Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Sampaikan Pesan Prabowo agar Pelaku Diproses Sesuai Hukum
Indonesia
KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan memutuskan untuk menyerahkan uang sayembara Rp 250 juta kepada korban.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara
Indonesia
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Pihak yang merasa pernah menjadi korban kekerasan yang dilakukan Taufik diharapkan segera melapor ke Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Bagikan