Novanto Ditahan KPK, Fahri: Tidak Ada Gangguan
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (MP/Fadhli)
MerahPutih.com - Menyikapi pandangan sebagian kalangan yang menyebut penahanan Ketua DPR Setya Novanto akan mengganggu kinerja DPR dibantah oleh Fahri Hamzah.
Wakil Ketua DPR itu mengatakan, tidak ada yang terganggu dengan ditahannya Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tidak ada gangguan karena pada dasarnya urusan administrasi ketua dapat secara langsung diganti oleh wakilnya," tegas Fahri kepada awak media di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/11).
Pada prinsipnya, kata politisi PKS tersebut, pimpinan DPR bersifat kolektif kolegial sehingga apabila ketua berhalangan pimpinan yang lain secara otomatis dapat menggantikan.
"Secara otomatis diganti, kolektif kolegial tadi. Sekarang saja saya menandatangani surat," tuturnya.
Karena itu, lanjut Fahri, dalam urusan administrasi dan surat menyurat tidak ada masalah karena masih ada wakil ketua aktif. "Di DPR ini tetap pimpinannya aktif ada empat, tidak masalah, karena UU mengatur seperti itu."
Terkait Plt Ketua DPR dalam waktu dekat akan dibahas. "Pembentukan plt akan kami lakukan pada saat rapim. Tidak ada masalah," tandasnya. (Fdi)
Baca berita terkait kasus Setya Novanto lainnya: Fahri Hamzah Sebut Keputusan Golkar Pertahankan Setnov Elegan
Bagikan
Berita Terkait
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Gubernur BI Baru Jadi Sorotan, Legislator Minta Publik dan Pelaku Pasar Hentikan Spekulasi Jangka Pendek
Rapat Paripurna DPR Sahkan Adies Kadir Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Usulan DPR
Pengucapan Sumpah Jabatan Sari Yuliati Sebagai Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
DPR Beri 'Lampu Hijau' Pasangan Kawin Campur Bekerja Layak di Indonesia Lewat Revisi UU Ketenagakerjaan
Wamenkeu Keponakan Prabowo Lolos Uji Kepatutan Deputi Gubernur BI di DPR