Ketika Heru Winarko Dinilai Nihil Prestasi Tangani Nakoba, Bisa Jadi Penghambat?

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane (MP/Rizky Fitrianto)
Merahputih.com - Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai tak ada prestasi menonjol yang pernah ditorehkan Kepala BNN, Irjen Pol Heru Winarko selama berada di Institusi kepolisian.
"Prestasinya datar-datar saja dan tidak ada yang menonjol," ujar Neta kepada merahputih.com, Kamis (1/3).
Presiden Jokowi sendiri telah melantik Heru untuk menggantikan Komjen Budi Waseso (buwas) sebagai Kepala BNN. Buwas sendiri akan memasuki masa pensiun pada bulan Maret.
Menurut Neta, Heru juga belum pernah menorehkan prestasi dalam hal pemberantasan narkoba. "Dalam penanganan kasus narkoba juga tidak ada prestasi yang menonjol," ujarnya.
Ia khawatir, dengan minimnya prestasi Heru dalam bidang pemberantasan narkoba akan menghambat program pemerintah yang tengah memerangi narkoba. "Ini akan menjadi kendala tersendiri di saat indonesia sedang diterjang darurat narkoba," jelas Neta.
Usai pelantikan, Presiden Joko Widodo mengungkapkan alasannya memillih Heru dibandingkan dua nama lainnya yaitu Komjen Ari Dono Sukmanto dan Komjen Moechgiyarto.
Jokowi yakin, Heru akan mempunyai standar yang lebih baik dibandingkan sebelumnya. Seperti yang telah Heru terapkan saat menjabat Deputi Penindakan KPK. Heru meruapakan lulusan Akpol 1985. Selama menjabat di Kepolisian, ia banyak menghabiskan kariernya di bidang reserse.
heru pernah menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat, Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, dan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim. Usai berkecimpung dalam dunia reserse, dia ditarik ke Kemenko Polhukam. (ayp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Mobil Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan hingga Tewas Bergerak Ugal-ugalan dan ‘Tanpa Komando’, Pengamat: Ini Pidana Berat!
