Nganggur, Pemkot Surabaya Ambil Alih Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Maret 2021
Nganggur, Pemkot Surabaya Ambil Alih Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Foto: Andika Eldon)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota Surabaya akan menanggung iuran BPJS bagi warganya yang sudah non aktif karena tidak bekerja lagi perusahaan atau menganggur.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, masih perlu sinkronisasi data antara BPJS dan pihak Pemkot. Hal ini agar secara otomatis biaya iuran akan dibebankan kepada Pemkot Surabaya.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Gratis Hanya untuk Peserta BPJS Kesehatan Aktif

"Saya minta untuk secara otomatis pembayarannya dialihkan atau dibebankan di pemkot. Tanpa ada jeda yah. Oleh sebab itu, butuh sinkronisasi data," terang Eri dari keterangan resmi yang diterima MerahPutih.com, Jumat (5/3).

Saat berobat nanti, lanjut Eri, warga Surabaya cukup menunjukkan KTP untuk mendapat layanan kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes), baik itu Rumah Sakit, Puskesmas, ataupun Fasyankes lainnya.

"Semoga dalam waktu dekat tak ada lagi masyarakat yang tidak dapat layanan kesehatan. Ke depan cukup dengan KTP warga langsung bisa memeproleh layanan kesehatan yang tidak akan berhenti,” tutur Eri.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Foto: Antara)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Foto: Antara)

Sementara itu, bagi warga pemegang kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan non aktif, Pemkot Surabaya juga siap mengcover secara otomatis tanpa jeda waktu. Bahkan, bagi warga sebelumnya membayar BPJS secara mandiri kelas satu, kemudian beberapa waktu tidak sanggup membayar, secara otomatis dimasukkan kelas tiga dan menjadi tanggung jawab pemkot pembayarannya.

“Untuk semua kalangan, kami berprinsip gotong-royong. Misal, ada salah satu pasien memiliki penyakit berat seperti kanker lalu tidak sanggup membayar mandiri. Maka, pemkot akan mengambil alih pembayarannya melalui BPJS,” tegas Eri. (Andika Eldon/ Surabaya)

Baca Juga:

Klaim JKN Pasien COVID-19, BPJS Kesehatan Solo Hanya Bertugas Memverifikasi

#PHK #BPJS Kesehatan #BPJS Ketenagakerjaan #Surabaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

ShowBiz
Netflix PHK 1.000 Karyawan, Jadi Pemangkasan Terbesar Sejak 2022
Netflix akan memangkas sekitar 1.000 karyawan atau setara dengan enam persen dari total tenaga kerjanya.
Yusuf Abdillah - Kamis, 15 Oktober 2026
Netflix PHK 1.000 Karyawan, Jadi Pemangkasan Terbesar Sejak 2022
Indonesia
PHK 6.000 Warga AS, Karyawan Asing di Microsoft Ditolak Jadi Residen
"Mereka juga telah melakukan PHK terhadap 6.000 pekerja Amerika dan menggantinya dengan 6.300 pekerja pemegang visa H-1B," kata Vance.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
PHK 6.000 Warga AS, Karyawan Asing di Microsoft Ditolak Jadi Residen
Indonesia
Aturan PHK Makin Ketat, Pekerja Wajib Tahu Ini
UU Pelindungan Ketenagakerjaan juga mengatur tahapan selanjutnya apabila dari perundingan bipartit tersebut tidak ditemukan kesepakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Aturan PHK Makin Ketat, Pekerja Wajib Tahu Ini
Indonesia
Dalam Satu Dekade 172,3 Juta Kasus Penyakit Jantung Pakai BPJS Kesehatan, Biaya Capai Rp 100 Triliun
Pada rentang waktu yang sama, katanya, gagal ginjal menduduki urutan kedua, dengan total biaya sebesar Rp 83,8 triliun yang dikeluarkan untuk membayar pelayanan kesehatan 81,2 juta kasus.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Dalam Satu Dekade 172,3 Juta Kasus Penyakit Jantung Pakai BPJS Kesehatan, Biaya Capai Rp 100 Triliun
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Persingkat Antrean Layanan BPJS
Selain itu tidak boleh ada lagi diskriminasi pelayanan antara peserta BPJS Kesehatan dan pasien non-BPJS.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Persingkat Antrean Layanan BPJS
Indonesia
Prabowo Setujui Dana Rp 20 Triliun untuk BPJS, Layanan Rumah Sakit Disorot
Prabowo meminta layanan BPJS ditingkatkan, termasuk memangkas antrean dan memastikan rumah sakit tidak membedakan pasien BPJS dengan pasien umum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Setujui Dana Rp 20 Triliun untuk BPJS, Layanan Rumah Sakit Disorot
Indonesia
Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan
Setiap bulan BPJS Kesehatan mengumpulkan iuran sekitar Rp 14 triliun per bulan. Namun, di saat yang sama harus mengeluarkan Rp 16 triliun per bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan
Indonesia
Cara Cek Masuk Daftar PBI JKN 2026 Pakai HP, Biar Akses Kesehatan Gratis Tetap Aman
Pemerintah memastikan masyarakat bisa dengan mudah mengecek status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) 2026 hanya lewat HP.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
Cara Cek Masuk Daftar PBI JKN 2026 Pakai HP, Biar Akses Kesehatan Gratis Tetap Aman
Indonesia
PHK Meningkat, Apindo Ingin Pemerintah Selesaikan Berbagai Hambatan Investasi
Persoalan bahan baku dan gas industri perlu segera diselesaikan karena bisa memengaruhi keberlangsungan operasional industri yang pada akhirnya berdampak terhadap kondisi tenaga kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 Agustus 2026
PHK Meningkat, Apindo Ingin Pemerintah Selesaikan Berbagai Hambatan Investasi
Indonesia
BPJS Ketengakerjaan Diusulkan Berikan Modal Usaha ke Pekerja
Pemberian santunan tidak seharusnya menjadi akhir dari perlindungan sosial, tetapi dapat dilanjutkan melalui pendampingan agar dana tersebut menghasilkan sumber pendapatan berkelanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
BPJS Ketengakerjaan Diusulkan Berikan Modal Usaha ke Pekerja
Bagikan