Klaim JKN Pasien COVID-19, BPJS Kesehatan Solo Hanya Bertugas Memverifikasi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 26 Oktober 2020
Klaim JKN Pasien COVID-19, BPJS Kesehatan Solo Hanya Bertugas Memverifikasi

Kantor BPJS Surakarta, Jawa Tengah. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta Rahmad Asri Ritonga menanggapi pemberitaan mengenai kasus COVID-19 di Surakarta berjudul ”Klaim JKN Pasien Di-COVID-kan di Solo Capai Puluhan Miliar” yang dimuat merahputih.com pada 25 Oktober 2020.

Rahmad Asri Ritonga menegaskan, pihaknya mengklarifikasi hal tersebut.

Dikatakannya, BPJS Kesehatan diberikan tugas khusus untuk melakukan verifikasi klaim rumah sakit atas pemberian layanan kesehatan akibat COVID-19 dan berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) RI Nomor HK.01/07/MENKES/446/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu bagi Rumah Sakit yang Menyelenggarakan Pelayanan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Baca Juga:

Klaim JKN Pasien Di-COVID-kan di Solo Capai Puluhan Miliar

"Kami melayani verifikasi klaim BPJS Kesehatan Cabang Surakarta yang mencakup Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Sragen," ujar Rahmad, Senin (26/10).

Rahmad mengatakan, dari kabupaten/kota tersebut, pihaknya mencatat sebanyak 3.198 kasus sejak awal pandemi sampai saat ini. Dari jumlah tersebut, klaim pasien COVID-19 yang sesuai sebanyak 2.059, sedangkan sebanyak 1.139 kasus yang masuk kategori dispute atau ketidaksesuaian pertama.

"Dalam dispute pertama sebanyak 1.139 klaim, sebanyak 455 klaim telah diajukan kembali. Dari jumlah 455 klaim, yang sesuai sebanyak 238 dan sisanya 217 klaim masuk kategori dispute kedua," papar dia.

BPJS Kesehatan. (Foto: MP/Istimewa)
BPJS Kesehatan. (Foto: MP/Istimewa)

Dispute kedua, lanjut dia, akan dinilai oleh Tim Dispute Kementerian Kesehatan. Kemudian maksud dispute adalah ketidaksesuaian antara apa yang di-submit rumah sakit dengan apa yang nanti harus segera dibayar.

“Maksud dispute (ketidaksesuaian) tersebut adalah ketidaksesuaian antara apa yang di-submit rumah sakit dengan apa yang nanti harus segera dibayar," kata dia.

Baca Juga:

Puluhan Anak Positif COVID-19, Pemkot Solo Evaluasi Kebijakan Anak Boleh ke Mal

Ia menjelaskan, pada kasus ini, BPJS Kesehatan hanya berwenang menentukan dari proses verifikasi administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, isu dan kabar yang muncul terkait fraud atau kecurangan klaim COVID-19, BPJS Kesehatan tidak berwenang menentukan.

"Pasti nantinya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan audit internal maupun eksternal. Sekali lagi, kami tegaskan BPJS Kesehatan bertugas melakukan verifikasi pengecekan kelengkapan data klaim sesuai aturan yang berlaku," tutup dia. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Jokowi Diminta Tunggu Hasil Uji Klinis Sebelum Vaksinasi COVID-19

#BPJS Kesehatan #Kota Solo #Virus Corona
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Persingkat Antrean Layanan BPJS
Selain itu tidak boleh ada lagi diskriminasi pelayanan antara peserta BPJS Kesehatan dan pasien non-BPJS.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Persingkat Antrean Layanan BPJS
Indonesia
Prabowo Setujui Dana Rp 20 Triliun untuk BPJS, Layanan Rumah Sakit Disorot
Prabowo meminta layanan BPJS ditingkatkan, termasuk memangkas antrean dan memastikan rumah sakit tidak membedakan pasien BPJS dengan pasien umum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Setujui Dana Rp 20 Triliun untuk BPJS, Layanan Rumah Sakit Disorot
Indonesia
Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan
Setiap bulan BPJS Kesehatan mengumpulkan iuran sekitar Rp 14 triliun per bulan. Namun, di saat yang sama harus mengeluarkan Rp 16 triliun per bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan
Indonesia
Cara Cek Masuk Daftar PBI JKN 2026 Pakai HP, Biar Akses Kesehatan Gratis Tetap Aman
Pemerintah memastikan masyarakat bisa dengan mudah mengecek status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) 2026 hanya lewat HP.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
Cara Cek Masuk Daftar PBI JKN 2026 Pakai HP, Biar Akses Kesehatan Gratis Tetap Aman
Indonesia
Viral Nakes Merundung Pasien, Psikolog: . Setiap Unggahan Mencerminkan Karakter
Etika profesional tidak berhenti ketika jam kerja selesai, tetapi juga perlu tercermin dalam perilaku tenaga kesehatan di ruang digital.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Viral Nakes Merundung Pasien, Psikolog: . Setiap Unggahan Mencerminkan Karakter
Indonesia
Viral Komentar Nakes ke Pasien BPJS, Menkes: Nakes Tidak Boleh Nirempati
"Saya rasa semua profesi yang melayani masyarakat, terutama nakes, enggak boleh ada yang nirempati seperti itu," ujar Budi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Viral Komentar Nakes ke Pasien BPJS, Menkes: Nakes Tidak Boleh Nirempati
Indonesia
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
BPJS Kesehatan menegaskan tidak ada kebijakan penggantian atau reimburse biaya transportasi pasien rujukan. Simak klarifikasi resmi terkait informasi viral di Threads.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
Indonesia
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Persoalan defisit tidak boleh dipandang sebagai masalah rutin yang cukup diatasi melalui suntikan dana jangka pendek. 

Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
Efek Berantai Tekanan Ekonomi Jika Iuran BPJS Kesehatan Jadi Dinaikkan
Wacana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan menuai polemik.
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Efek Berantai Tekanan Ekonomi Jika Iuran BPJS Kesehatan Jadi Dinaikkan
Bagikan