Klaim JKN Pasien COVID-19, BPJS Kesehatan Solo Hanya Bertugas Memverifikasi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 26 Oktober 2020
Klaim JKN Pasien COVID-19, BPJS Kesehatan Solo Hanya Bertugas Memverifikasi

Kantor BPJS Surakarta, Jawa Tengah. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta Rahmad Asri Ritonga menanggapi pemberitaan mengenai kasus COVID-19 di Surakarta berjudul ”Klaim JKN Pasien Di-COVID-kan di Solo Capai Puluhan Miliar” yang dimuat merahputih.com pada 25 Oktober 2020.

Rahmad Asri Ritonga menegaskan, pihaknya mengklarifikasi hal tersebut.

Dikatakannya, BPJS Kesehatan diberikan tugas khusus untuk melakukan verifikasi klaim rumah sakit atas pemberian layanan kesehatan akibat COVID-19 dan berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) RI Nomor HK.01/07/MENKES/446/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu bagi Rumah Sakit yang Menyelenggarakan Pelayanan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Baca Juga:

Klaim JKN Pasien Di-COVID-kan di Solo Capai Puluhan Miliar

"Kami melayani verifikasi klaim BPJS Kesehatan Cabang Surakarta yang mencakup Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Sragen," ujar Rahmad, Senin (26/10).

Rahmad mengatakan, dari kabupaten/kota tersebut, pihaknya mencatat sebanyak 3.198 kasus sejak awal pandemi sampai saat ini. Dari jumlah tersebut, klaim pasien COVID-19 yang sesuai sebanyak 2.059, sedangkan sebanyak 1.139 kasus yang masuk kategori dispute atau ketidaksesuaian pertama.

"Dalam dispute pertama sebanyak 1.139 klaim, sebanyak 455 klaim telah diajukan kembali. Dari jumlah 455 klaim, yang sesuai sebanyak 238 dan sisanya 217 klaim masuk kategori dispute kedua," papar dia.

BPJS Kesehatan. (Foto: MP/Istimewa)
BPJS Kesehatan. (Foto: MP/Istimewa)

Dispute kedua, lanjut dia, akan dinilai oleh Tim Dispute Kementerian Kesehatan. Kemudian maksud dispute adalah ketidaksesuaian antara apa yang di-submit rumah sakit dengan apa yang nanti harus segera dibayar.

“Maksud dispute (ketidaksesuaian) tersebut adalah ketidaksesuaian antara apa yang di-submit rumah sakit dengan apa yang nanti harus segera dibayar," kata dia.

Baca Juga:

Puluhan Anak Positif COVID-19, Pemkot Solo Evaluasi Kebijakan Anak Boleh ke Mal

Ia menjelaskan, pada kasus ini, BPJS Kesehatan hanya berwenang menentukan dari proses verifikasi administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, isu dan kabar yang muncul terkait fraud atau kecurangan klaim COVID-19, BPJS Kesehatan tidak berwenang menentukan.

"Pasti nantinya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan audit internal maupun eksternal. Sekali lagi, kami tegaskan BPJS Kesehatan bertugas melakukan verifikasi pengecekan kelengkapan data klaim sesuai aturan yang berlaku," tutup dia. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Jokowi Diminta Tunggu Hasil Uji Klinis Sebelum Vaksinasi COVID-19

#BPJS Kesehatan #Kota Solo #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Lifestyle
Skrining BPJS Kesehatan Kini Wajib, Ini Cara Daftarnya Secara Online
Skrining BPJS Kesehatan adalah pemeriksaan awal yang dirancang untuk mengetahui riwayat kesehatan peserta JKN-KIS
ImanK - Senin, 08 September 2025
Skrining BPJS Kesehatan Kini Wajib, Ini Cara Daftarnya Secara Online
Indonesia
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran
Irma mendorong BPJS Kesehatan untuk bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran
Indonesia
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
“Dalam rapat yang digelar Jumat malam dihadiri anggota dewan, Pengurus DPC dan PAC, saya dipilih menjadi Plt Ketua DPC PDIP Kota Solo menggantikan FX Hadi Rudyatmo yang ditunjuk Ketum Megawati Soekarnoputri menjadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng,” kata Teguh
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
Indonesia
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Alasanya Tambah Jumlah Peserta Penerima Bantuan Iuran
Anggaran kesehatan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dialokasikan sebesar Rp 244 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Alasanya Tambah Jumlah Peserta Penerima Bantuan Iuran
Indonesia
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Remisi ini dapat mengurangi angka penghuni di Rutan Kelas 1 Surakarta.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Indonesia
Rumah Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi Memprihatinkan, DPRD Solo Ajukan Dana Revitalisasi APBD
Rumah kecil Slamet Riyadi terakhir direhab tahun 1937.
Frengky Aruan - Senin, 18 Agustus 2025
Rumah Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi Memprihatinkan, DPRD Solo Ajukan Dana Revitalisasi APBD
Indonesia
SDN Masih Kurang Siswa, DPRD Solo Pertanyakan Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SD
Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo, Sugeng Riyanto mengatakan sampai saat ini mendapatkan penjelasan resmi terkait mekanisme seleksi, rekrutmen siswa, kurikulum, hingga dampak terhadap keberadaan SD reguler yang sudah eksis di Kota Solo.
Frengky Aruan - Jumat, 25 Juli 2025
SDN Masih Kurang Siswa, DPRD Solo Pertanyakan Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SD
Fun
Cara Skrining Kesehatan BPJS Secara Online Lewat Aplikasi JKN dan Website
BPJS Kesehatan kini memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk melakukan skrining riwayat kesehatan secara online
ImanK - Jumat, 11 Juli 2025
Cara Skrining Kesehatan BPJS Secara Online Lewat Aplikasi JKN dan Website
Indonesia
Pemerintah Kurangi Beban Pengeluaran Industri Padat Karya, Kurangi Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Langkah yang diambil pemerintah ini, untuk mendorong penguatan sektor industri padat karya sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi dan ketenagakerjaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Juni 2025
Pemerintah Kurangi Beban Pengeluaran Industri Padat Karya, Kurangi Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Indonesia
7,3 Juta Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Dinonaktifkan, Masih Bisahkan Akses Layanan?
Apabila peserta tidak memenuhi syarat tersebut, maka tidak dianggap masuk dalam PBI JKN, sehingga skema iuran BPJS Kesehatan bisa dibiayai oleh pemerintah daerah atau membayar secara mandiri.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Juni 2025
7,3 Juta Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Dinonaktifkan, Masih Bisahkan Akses Layanan?
Bagikan