Klaim JKN Pasien COVID-19, BPJS Kesehatan Solo Hanya Bertugas Memverifikasi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 26 Oktober 2020
Klaim JKN Pasien COVID-19, BPJS Kesehatan Solo Hanya Bertugas Memverifikasi

Kantor BPJS Surakarta, Jawa Tengah. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta Rahmad Asri Ritonga menanggapi pemberitaan mengenai kasus COVID-19 di Surakarta berjudul ”Klaim JKN Pasien Di-COVID-kan di Solo Capai Puluhan Miliar” yang dimuat merahputih.com pada 25 Oktober 2020.

Rahmad Asri Ritonga menegaskan, pihaknya mengklarifikasi hal tersebut.

Dikatakannya, BPJS Kesehatan diberikan tugas khusus untuk melakukan verifikasi klaim rumah sakit atas pemberian layanan kesehatan akibat COVID-19 dan berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) RI Nomor HK.01/07/MENKES/446/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu bagi Rumah Sakit yang Menyelenggarakan Pelayanan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Baca Juga:

Klaim JKN Pasien Di-COVID-kan di Solo Capai Puluhan Miliar

"Kami melayani verifikasi klaim BPJS Kesehatan Cabang Surakarta yang mencakup Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Sragen," ujar Rahmad, Senin (26/10).

Rahmad mengatakan, dari kabupaten/kota tersebut, pihaknya mencatat sebanyak 3.198 kasus sejak awal pandemi sampai saat ini. Dari jumlah tersebut, klaim pasien COVID-19 yang sesuai sebanyak 2.059, sedangkan sebanyak 1.139 kasus yang masuk kategori dispute atau ketidaksesuaian pertama.

"Dalam dispute pertama sebanyak 1.139 klaim, sebanyak 455 klaim telah diajukan kembali. Dari jumlah 455 klaim, yang sesuai sebanyak 238 dan sisanya 217 klaim masuk kategori dispute kedua," papar dia.

BPJS Kesehatan. (Foto: MP/Istimewa)
BPJS Kesehatan. (Foto: MP/Istimewa)

Dispute kedua, lanjut dia, akan dinilai oleh Tim Dispute Kementerian Kesehatan. Kemudian maksud dispute adalah ketidaksesuaian antara apa yang di-submit rumah sakit dengan apa yang nanti harus segera dibayar.

“Maksud dispute (ketidaksesuaian) tersebut adalah ketidaksesuaian antara apa yang di-submit rumah sakit dengan apa yang nanti harus segera dibayar," kata dia.

Baca Juga:

Puluhan Anak Positif COVID-19, Pemkot Solo Evaluasi Kebijakan Anak Boleh ke Mal

Ia menjelaskan, pada kasus ini, BPJS Kesehatan hanya berwenang menentukan dari proses verifikasi administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, isu dan kabar yang muncul terkait fraud atau kecurangan klaim COVID-19, BPJS Kesehatan tidak berwenang menentukan.

"Pasti nantinya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan audit internal maupun eksternal. Sekali lagi, kami tegaskan BPJS Kesehatan bertugas melakukan verifikasi pengecekan kelengkapan data klaim sesuai aturan yang berlaku," tutup dia. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Jokowi Diminta Tunggu Hasil Uji Klinis Sebelum Vaksinasi COVID-19

#BPJS Kesehatan #Kota Solo #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Persoalan defisit tidak boleh dipandang sebagai masalah rutin yang cukup diatasi melalui suntikan dana jangka pendek. 

Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
Efek Berantai Tekanan Ekonomi Jika Iuran BPJS Kesehatan Jadi Dinaikkan
Wacana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan menuai polemik.
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Efek Berantai Tekanan Ekonomi Jika Iuran BPJS Kesehatan Jadi Dinaikkan
Indonesia
Solo Makin Jauh Dari Kota Paling Toleran, Wali Kota Siapkan Berbagai Festival
Pihaknya optimis dengan upaya-upaya ini dapat memperkuat citra Kota Solo sebagai daerah yang menjunjung tinggi keberagaman dan kerukunan antar umat beragama.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Solo Makin Jauh Dari Kota Paling Toleran, Wali Kota Siapkan Berbagai Festival
Indonesia
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Sesuai hasil rapat konsultasi, negara wajib membayarkan iuran bagi 11 juta warga tersebut untuk semua jenis layanan kesehatan, termasuk penyakit kronis
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 April 2026
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Indonesia
Bayi Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta BPJS Kesehatan Diklaim Percepat Layanan
Terkait skema pembiayaan bagi bayi yang baru lahir, saat ini memang BPJS Kesehatan sedang melakukan proses pendalaman,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Bayi Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta BPJS Kesehatan  Diklaim Percepat Layanan
Indonesia
Hanya Bayi Baru Lahir dari Orang Tua PBI yang Otomatis Aktif BPJS-nya
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan bayi baru lahir dari orang tua yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) otomatis menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Wisnu Cipto - Selasa, 07 April 2026
Hanya Bayi Baru Lahir dari Orang Tua PBI yang Otomatis Aktif BPJS-nya
Indonesia
Wacana Platform INAku, Janjikan Anak Baru Lahir Langsung Jadi Anggota Aktif BPJS Kesehatan
INAku bertujuan mengintegrasikan layanan kelahiran dengan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional.
Dwi Astarini - Senin, 06 April 2026
Wacana Platform INAku, Janjikan Anak Baru Lahir Langsung Jadi Anggota Aktif BPJS Kesehatan
Indonesia
Motif di Balik Apel ASN Solo Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran Depan Gunungan Sampah
Lokasi apel yang tidak biasa ini dipilih sebagai simbol bahwa persoalan sampah di Kota Surakarta adalah tantangan nyata yang harus ditangani serius.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Maret 2026
Motif di Balik Apel ASN Solo Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran Depan Gunungan Sampah
Indonesia
Sakit Saat Mudik, BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Kampung Halaman
Ada tiga layanan 24 jam yang diberikan oleh BPJS Kesehatan selama masa libur Lebaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Maret 2026
 Sakit Saat Mudik, BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Kampung Halaman
Bagikan