Klaim JKN Pasien Di-COVID-kan di Solo Capai Puluhan Miliar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 25 Oktober 2020
Klaim JKN Pasien Di-COVID-kan di Solo Capai Puluhan Miliar

Awak media di Solo jalani rapid test COVID-19. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 684 dari 1.139 kasus klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pasien COVID-19 di eks Karesidenan Surakarta tidak sesuai atau dispute.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solo Rahmad Asri Ritonga mengatakan, 684 klaim dispute mencakup 33,2 persen dari total klaim kasus COVID-19 selama masa pandemi atau Maret-Oktober 2020.

"Kami temukan kasus klaim JKN pasien COVID-19 tidak sesuai (dispute) di 14 rumah sakit dengan total Rp28,4 miliar," ujar Rahmad, Minggu (25/10).

Baca Juga:

Puluhan Anak Positif COVID-19, Pemkot Solo Evaluasi Kebijakan Anak Boleh ke Mal

Rahmad memaparkan, ketidaksesuaian kasus klaim JKN COVID-19 yang terjadi di masa pandemi tersebut di antaranya pasien meninggal yang tidak terkena COVID-19, tetapi di-COVID-kan. Selain itu, penggunaan peralatan medis dan obat-obat yang dilaporkan rumah sakit tidak sesuai dengan yang sebenarnya.

"Ada juga laporan rapid test, VCR, atau tes swab bagi pasien COVID-19 tidak sesuai. Lamanya pasien menginap yang dilaporkan rumah sakit, beberapa di antaranya juga tidak sesuai," papar dia.

  BPJS Kesehatan Solo melayani warga mengurus Kartu Indonesia Sehat (KIS). (MP/Ismail)
BPJS Kesehatan Solo melayani warga mengurus Kartu Indonesia Sehat (KIS). (MP/Ismail)

Ia menjelaskan, kasus klaim JKN tidak sesuai ini dilakukan rumah sakit karena tingginya nilai klaim kasus COVID-19 yang bisa diajukan pihak rumah sakit ke pemerintah pusat. Pemerintah pusat pun meminta BPJS yang ada di berbagai daerah untuk memverifikasi kasus-kasus dispute COVID-19 itu ke berbagai rumah sakit.

"Dari jumlah sebanyak itu, klaim JKN pasien COVID-19 yang sesuai sebanyak 2.059 pasien dengan senilai Rp123 miliar. Sedangkan klaim untuk 1.139 kasus masuk kategori dispute atau ketidaksesuaian pertama," kata dia.

Baca Juga:

Jokowi Diminta Tunggu Hasil Uji Klinis Sebelum Vaksinasi COVID-19

Ia menambahkan, BPJS meminta rumah sakit untuk melengkapi data-data rekam medik dan administasi para pasien dalam kasus COVID-19 untuk kemudian diajukan lagi ke pemerintah agar bisa mendapatkan klaim. Namun demikian, jika persyaratannya tidak sesuai seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan, maka klaim yang diajukan rumah sakit tidak bisa cair.

"Kami di daerah hanya sebatas melakukan verifikasi saja. Keputusan dispute atau tidak adalah Kemenkes (Kementerian Kesehatan)," tutup dia. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Pemkot Depok Mulai Data Jumlah Fasilitas dan Tenaga Kesehatan untuk Vaksinasi COVID-19

#Kota Solo #BPJS Kesehatan #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Lifestyle
Skrining BPJS Kesehatan Kini Wajib, Ini Cara Daftarnya Secara Online
Skrining BPJS Kesehatan adalah pemeriksaan awal yang dirancang untuk mengetahui riwayat kesehatan peserta JKN-KIS
ImanK - Senin, 08 September 2025
Skrining BPJS Kesehatan Kini Wajib, Ini Cara Daftarnya Secara Online
Indonesia
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran
Irma mendorong BPJS Kesehatan untuk bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran
Indonesia
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
“Dalam rapat yang digelar Jumat malam dihadiri anggota dewan, Pengurus DPC dan PAC, saya dipilih menjadi Plt Ketua DPC PDIP Kota Solo menggantikan FX Hadi Rudyatmo yang ditunjuk Ketum Megawati Soekarnoputri menjadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng,” kata Teguh
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
Indonesia
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Alasanya Tambah Jumlah Peserta Penerima Bantuan Iuran
Anggaran kesehatan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dialokasikan sebesar Rp 244 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Alasanya Tambah Jumlah Peserta Penerima Bantuan Iuran
Indonesia
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Remisi ini dapat mengurangi angka penghuni di Rutan Kelas 1 Surakarta.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Indonesia
Rumah Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi Memprihatinkan, DPRD Solo Ajukan Dana Revitalisasi APBD
Rumah kecil Slamet Riyadi terakhir direhab tahun 1937.
Frengky Aruan - Senin, 18 Agustus 2025
Rumah Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi Memprihatinkan, DPRD Solo Ajukan Dana Revitalisasi APBD
Indonesia
SDN Masih Kurang Siswa, DPRD Solo Pertanyakan Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SD
Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo, Sugeng Riyanto mengatakan sampai saat ini mendapatkan penjelasan resmi terkait mekanisme seleksi, rekrutmen siswa, kurikulum, hingga dampak terhadap keberadaan SD reguler yang sudah eksis di Kota Solo.
Frengky Aruan - Jumat, 25 Juli 2025
SDN Masih Kurang Siswa, DPRD Solo Pertanyakan Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SD
Fun
Cara Skrining Kesehatan BPJS Secara Online Lewat Aplikasi JKN dan Website
BPJS Kesehatan kini memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk melakukan skrining riwayat kesehatan secara online
ImanK - Jumat, 11 Juli 2025
Cara Skrining Kesehatan BPJS Secara Online Lewat Aplikasi JKN dan Website
Indonesia
Pemerintah Kurangi Beban Pengeluaran Industri Padat Karya, Kurangi Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Langkah yang diambil pemerintah ini, untuk mendorong penguatan sektor industri padat karya sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi dan ketenagakerjaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Juni 2025
Pemerintah Kurangi Beban Pengeluaran Industri Padat Karya, Kurangi Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Indonesia
7,3 Juta Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Dinonaktifkan, Masih Bisahkan Akses Layanan?
Apabila peserta tidak memenuhi syarat tersebut, maka tidak dianggap masuk dalam PBI JKN, sehingga skema iuran BPJS Kesehatan bisa dibiayai oleh pemerintah daerah atau membayar secara mandiri.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Juni 2025
7,3 Juta Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Dinonaktifkan, Masih Bisahkan Akses Layanan?
Bagikan