Klaim JKN Pasien Di-COVID-kan di Solo Capai Puluhan Miliar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 25 Oktober 2020
Klaim JKN Pasien Di-COVID-kan di Solo Capai Puluhan Miliar

Awak media di Solo jalani rapid test COVID-19. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 684 dari 1.139 kasus klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pasien COVID-19 di eks Karesidenan Surakarta tidak sesuai atau dispute.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solo Rahmad Asri Ritonga mengatakan, 684 klaim dispute mencakup 33,2 persen dari total klaim kasus COVID-19 selama masa pandemi atau Maret-Oktober 2020.

"Kami temukan kasus klaim JKN pasien COVID-19 tidak sesuai (dispute) di 14 rumah sakit dengan total Rp28,4 miliar," ujar Rahmad, Minggu (25/10).

Baca Juga:

Puluhan Anak Positif COVID-19, Pemkot Solo Evaluasi Kebijakan Anak Boleh ke Mal

Rahmad memaparkan, ketidaksesuaian kasus klaim JKN COVID-19 yang terjadi di masa pandemi tersebut di antaranya pasien meninggal yang tidak terkena COVID-19, tetapi di-COVID-kan. Selain itu, penggunaan peralatan medis dan obat-obat yang dilaporkan rumah sakit tidak sesuai dengan yang sebenarnya.

"Ada juga laporan rapid test, VCR, atau tes swab bagi pasien COVID-19 tidak sesuai. Lamanya pasien menginap yang dilaporkan rumah sakit, beberapa di antaranya juga tidak sesuai," papar dia.

  BPJS Kesehatan Solo melayani warga mengurus Kartu Indonesia Sehat (KIS). (MP/Ismail)
BPJS Kesehatan Solo melayani warga mengurus Kartu Indonesia Sehat (KIS). (MP/Ismail)

Ia menjelaskan, kasus klaim JKN tidak sesuai ini dilakukan rumah sakit karena tingginya nilai klaim kasus COVID-19 yang bisa diajukan pihak rumah sakit ke pemerintah pusat. Pemerintah pusat pun meminta BPJS yang ada di berbagai daerah untuk memverifikasi kasus-kasus dispute COVID-19 itu ke berbagai rumah sakit.

"Dari jumlah sebanyak itu, klaim JKN pasien COVID-19 yang sesuai sebanyak 2.059 pasien dengan senilai Rp123 miliar. Sedangkan klaim untuk 1.139 kasus masuk kategori dispute atau ketidaksesuaian pertama," kata dia.

Baca Juga:

Jokowi Diminta Tunggu Hasil Uji Klinis Sebelum Vaksinasi COVID-19

Ia menambahkan, BPJS meminta rumah sakit untuk melengkapi data-data rekam medik dan administasi para pasien dalam kasus COVID-19 untuk kemudian diajukan lagi ke pemerintah agar bisa mendapatkan klaim. Namun demikian, jika persyaratannya tidak sesuai seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan, maka klaim yang diajukan rumah sakit tidak bisa cair.

"Kami di daerah hanya sebatas melakukan verifikasi saja. Keputusan dispute atau tidak adalah Kemenkes (Kementerian Kesehatan)," tutup dia. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Pemkot Depok Mulai Data Jumlah Fasilitas dan Tenaga Kesehatan untuk Vaksinasi COVID-19

#Kota Solo #BPJS Kesehatan #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Hingga saat ini tidak ada kenaikan iuran ataupun perubahan regulasi terkait penyesuaian iuran BPJS Kesehatan.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Indonesia
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Pemerintah harus bantu rumah sakit daerah meningkatkan kompetensi
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Indonesia
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
emerintah memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan penghapusan tunggakan iuran sehingga mereka bisa kembali aktif menikmati layanan kesehatan.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Indonesia
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes: Menkes Terpeleset
Dante menjelaskan mengenai sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang nantinya akan dibagi menjadi dua.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes:  Menkes Terpeleset
Indonesia
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Layanan primer sebagai penyaring rujukan tetap penting.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
51,5 juta peserta fiktif BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp126 triliun per tahun
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Indonesia
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Pemerintah akan memutihkan tunggakan 23 juta peserta BPJS Kesehatan mulai akhir 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Indonesia
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini akan dimulai pada akhir 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Indonesia
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Menko PM Cak Imin mengumumkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan untuk 23 juta peserta BPU mulai akhir 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Bagikan