"Ngadu" ke Bareskrim, Tim Hukum: PDIP Babak Belur Dipojokan Oleh Pemberitaan
Koordinator Tim Hukum DPP PDIP I Wayan Sudirta (MP/Fadhli)
MerahPutih.Com - Ketua Tim Hukum PDIP Wayan Sudirta mengaku partainya sudah babak belur akibat pemberitaan kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI terpilih dari Fraksi PDIP. Pasalnya, kata Wayan, pemberitaan yang berkembang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Pertama-tama yang kami sampaikan ke sana adalah bagaimana posisi PDI Perjuangan yang sudah babak belur dipojokan oleh pemberitaan-pemberitaan yang di antara lain tidak benar,” kata Wayan di Gedung Bareskrim, Jakarta, Jumat (17/1).
Baca Juga:
Setelah Dewan Pers, Tim Hukum PDIP "Ngadu" ke Bareskrim Polri
Wayan mencontohkan berita yang menyudutkan partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut. Salah satunya, pemberitaan yang menyebut partainya menghalangi penyidik KPK untuk melakukan penggeledahan di kantor DPP PDIP.
“Tapi kan sudah terlanjur kami dituduh seolah-olah melawan petugas, menghalangi,” imbuhnya.
Wayan menegaskan partainya tidak pernah menghalangi proses hukum yang berjalan di KPK. Partai berlambang banteng moncong putih itu, kata Wayan, taat dan menghormati penegakan hukum yang dilakukan lembaga antirasuah.
Wayan menyebut pemberitaan yang beredar sekarang merugikan PDIP. Apalagi, perhelatan politik akan digelar dalam waktu dekat, misalnya Pilkada serentak 2020.
Baca Juga:
“Betapa hebatnya skenario yang akhirnya membuat PDIP dirugikan luar biasa, seolah-olah PDIP partai yang tidak taat hukum, tidak menghormati KPK dibalik padahal kita lah yang sangat menghormati hukum,” tegasnya.
Atas pemberitaan-pemberitaan itu, kata dia, tim hukum PDIP meminta masukan ke Bareskrim Polri. PDIP berharap konsultasi ini memberikan gambaran yang tepat bagi partainya untuk menentukan sikap terkait polemik tersebut.
“Kalau kebohongan seperti ini Pak Direktur (tindak pidana cyber) dan Pak Wakil Direktur, tindak pidana macam apa yang unsurnya bisa terpenuhi, apakah penghinaan, atau fitnah, atau yang lain. Lalu berapa laporan yang harus kami laporkan, itu yang kami konsultasikan,” tandasnya.(Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
Ariel Noah Bersama Vibrasi Suara Indonesia Sambangi Fraksi PDIP Bahas Royalti
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah