Setelah Dewan Pers, Tim Hukum PDIP "Ngadu" ke Bareskrim Polri
Ketua Tim Kuasa Hukum DPP PDIP I Wayan Sudirta (kanan), didampingi Teguh Samudera yang juga tim kuasa hukum, di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Jumat (17/1/2020) (ANTARA/Zuhdiar Laeis)
MerahPutih.com - Tim hukum PDIP menyambangi Bareskrim Polri untuk meminta arahan terkait pemberitaan kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI terpilih yang dinilai menyudutkan partainya.
“Saya hadir atas nama tim hukum DPP PDIP untuk melakukan konsultasi berkenaan dengan hal-hal yang dialami oleh PDIP. Bagaimana kami mendapat framing politik dari berita-berita ini, apakah ini bisa diadukan, atau apakah ini memenuhi tindak pidana, dan sebagainya,” kata Wakil Ketua Tim Hukum PDIP Teguh Samudra di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (17/1).
Baca Juga:
Polri Mau Ikutan Cari Buronan KPK Politikus PDIP Harun Masiku, tapi Ada Syaratnya
Teguh mengatakan, pihak kepolisian menyambut baik kedatangan rombongan tim hukum PDIP. Menurutnya, Korps Bhayangkara siap menerima laporan dari partai pemenang pemilu tersebut.
Laporan yang dimaksud berkaitan dengan pemberitaan media, termasuk perbuatan penyelidik KPK yang datang ke kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP tanpa membawa surat perintah untuk melakukan penggeledahan.
“Maupun dugaan-dugaan pembocoran dari pada hasil rekaman, itu semuanya kami konsultasikan,” ungkapnya.
Menurut Teguh, hasil konsultasi ini kemudian akan dilaporkan ke DPP PDIP. Selanjutnya, partai besutan Megawati Soekarnoputri itu akan menentukan sikap atas polemik tersebut.
“Hasil konsultasinya akan kami laporkan kepada dewan pimpinan pusat, setelah itu apa yang akan dilakukan nanti kita beritahukan lagi, yang jelas Polri menerima siap kapan mau dilaporkan,” tandasnya.
Baca Juga:
Konsultasi dengan Dewan Pers, Tim Hukum PDIP Minta Media On The Track
Sebelumnya, tim hukum PDIP juga mendatangi Dewan Pers untuk berkonsultasi. Ketua Koordinator Tim Hukum DPP PDIP I Wayan Sudirta mengaku pihaknya mengonsultasikan sejumlah pemberitaan kepada Dewan Pers yang menyudutkan PDIP akhir-akhir ini.
"Kedatangan kami ke Dewan Pers agar Dewan Pers itu menangkap maksud kami. Tujuan kedua adalah agar media yang ada sekarang ini jalannya sesuai dengan khitah sesuai dengan fitrahnya, on the track," kata Wayan di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (17/1). (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
FX Rudy Temui Megawati Jelang Konferda PDIP, Pasrah Ditempatkan di Mana Saja
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina