New Normal, Ini Yang Bakal Dilakukan Tjahjo Agar Kinerja ASN Efektif

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2020
New Normal, Ini Yang Bakal Dilakukan Tjahjo Agar Kinerja ASN Efektif

Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo. (Foto: KemenPAN RB).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menyiakan berbagai langkah agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja lebih produktif di normal baru (new normal). Salah satu caranya adalah membangun birokrasi yang memiliki cara kerja fleksibilitas sehingga ada proses bisnis yang fleksibel.

Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo menegaskan, beberapa skema yang dilakukan diantaranya pertama, membagi lokasi bekerja, baik di rumah maupun di kantor, sebagai bagian dari pengaturan flexible working arrangement. Kedua, menyusun kembali proses kerja yang lebih fleksibel sehingga strategi dan cara kerja baru menjadi acuan.

Langkah ketiga, adalah penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi keharusan karena sebagian besar pekerjaan dilakukan secara daring (dalam jaringan). Penerapan SPBE akan menjadi semakin membaik karena layanan berpindah ke online.

Baca Juga:

Hari Ini Bebas dari LP Sukamiskin, Diskon Remisi Nazaruddin Sampai 4 Tahun

Langkah berikutnya, lanjut Tjahjo adalah membuat waktu kerja semakin fleksibel, baik melalui mekanisme bergilir (shift), maupun disesuaikan dengan kebutuhan layanan. Terakhir, tempat kerja yang telah diatur dengan mematuhi protokol kesehatan.

Ia menegaskan, lima langkah itu diterapkan seiring dengan visi misi Presiden terkait reformasi birokrasi dalam hal mengubah cara kerja ASN lebih adaptif dengan perkembangan zaman agar lebih sesuai dengan tantangan pemerintahan kini dan mendatang," ujar Tjahjo.

Tjahjo menegaskan, ASN harus menjadi pelopor dan teladan dalam penerapan normal baru (new normal) di Indonesia dengan mematuhi ketentuan-ketentuan dalam tatanan normal baru di tengah pembatasan aktivitas tapi tetap produktif dalam memberikan pelayanan dan menjaga kinerja birokrasi untuk memastikan program-program pemerintah bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.

Kinerja PNS
Penerimaan CPNS. (Foto: Setkab.go.id)

Sebelumnya, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan, pandemi memaksa ASN untuk melakukan perubahan perilaku dan budaya. Dimana dari hasil pantauan, ada perubahan pelayanan publik yang lebih baik akibat wabah ini serta banyak juga tercipta inovasi, kreativitas, dan terobosan. syarakat.

Selain itu, Pandemi COVID-19 menuntut ASN memberi layanan masyarakat secara digital, menciptakan inovasi, dan lainnya serta mengubah mindset bahwa digitalisasi layanan merupakan solusi dalam akselerasi dan penyederhanaan pelayanan yang muncul dari pendekatan humanis kepada masyarakat.

Ia menegaskan, bukan hanya prilaku ASN yang brubah. Namun, anggaran belanja pemerintah juga terjadi penghematan. Pandemi ini, kata ia, memaksa pemerintah untuk kreatif dan melakukan efisiensi anggaran dari berbagai sumber tanpa harus mengurangi produktivitas walaupun pemerintah juga memberlakukan skema work from home bagi ASN yang membuat pegawai tidak perlu hadir di kantor, tetapi tetap bisa terhubung dengan pemanfaatan teknologi.

Baca Juga:

Hampir 7 Ribu Pekerja Migran Ilegal di Malaysia Bakal Dipulangkan ke Tanah Air

#Kemenpan #Kinerja PNS #PNS
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Polisi menangkap pensiunan PNS Sragen, yang terlibat kasus prostitusi di Gunung Kemukus. Kasus ini melibatkan empat korban.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Indonesia
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang ASN sedang dalam pembahasan di Badan Keahlian DPR RI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Mei 2025
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Indonesia
Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto
ASN yang sedang sakit, hamil, atau memiliki tugas lapangan dengan mobilitas khusus tidak diwajibkan mengikuti aturan ini setiap Rabu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 April 2025
Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto
Indonesia
ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan
Adapun ASN yang wajib mematuhi kebijakan ini meliputi berbagai posisi strategis di lingkungan Pemprov DKI
Angga Yudha Pratama - Senin, 28 April 2025
ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan
Indonesia
Menteri PANRB Instruksikan PPK Pantau ASN, Jangan Coba-Coba Bolos Setelah Libur Panjang!
Penegakan disiplin terkait kehadiran dan jam kerja ASN didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 08 April 2025
Menteri PANRB Instruksikan PPK Pantau ASN, Jangan Coba-Coba Bolos Setelah Libur Panjang!
Indonesia
PPPK Pemkot Solo Protes soal TPP yang Diterima Tak 100 Persen
PPPK Pemkot Solo mengajukan protes soal TPP yang diterima tak mencapai 100 persen.
Soffi Amira - Kamis, 13 Maret 2025
PPPK Pemkot Solo Protes soal TPP yang Diterima Tak 100 Persen
Indonesia
DPR Dukung Pemerintah Cari Lulusan Baru Untuk Pemenuhan dan Penempatan ASN Tahun 2025
Seleksi itu berdasarkan kompetensi dan talenta terbaik bangsa dengan memperioritaskan fresh graduate untuk meningkatkan kualitas birokrasi menuju Indonesia Emas tahun 2045
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Maret 2025
DPR Dukung Pemerintah Cari Lulusan Baru Untuk Pemenuhan dan Penempatan ASN Tahun 2025
Indonesia
Jam Kerja ASN DKI Disesuaikan Selama Ramadan, Senin - Kamis Pulang Jam 3 Sore
Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Ramadan 1446 Hijriah sesuai dengan pedoman dari Keputusan Menteri Agama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Februari 2025
Jam Kerja ASN DKI Disesuaikan Selama Ramadan, Senin - Kamis Pulang Jam 3 Sore
Indonesia
Pembayaran Pensiun PNS Diambil Alih Kementerian Keuangan, Begini Penjelasannya
Langkah ini diambil dengan tujuan untuk menciptakan proses bisnis yang lebih efektif, efisien, dan produktif.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Februari 2025
Pembayaran Pensiun PNS Diambil Alih Kementerian Keuangan, Begini Penjelasannya
Indonesia
THR PNS Terancam Tak Cair Tahun ini, Hasan Nasbi: Hak akan Tetap Dibayarkan
Soffi Amira - Jumat, 07 Februari 2025
THR PNS Terancam Tak Cair Tahun ini, Hasan Nasbi: Hak akan Tetap Dibayarkan
Bagikan