Negara Dinilai Keluarkan Anggaran untuk Ibu Kota Baru, Tapi Tak Bebani APBN

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 17 Januari 2022
Negara Dinilai Keluarkan Anggaran untuk Ibu Kota Baru, Tapi Tak Bebani APBN

Junimart Girsang. ANTARA/Dokumentasi pribadi/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) dan Pemerintah terus melakukan pembahasan soal IKN.

Pansus RUU IKN memastikan pembangunan Pemerintahan Daerah Khusus IKN Nusantara tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga

Bayangan Jokowi tentang Ibu Kota Negara di Masa Depan

"Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja), Tim Perumus (Timus), dan Tim Sinkronisasi (Timsin), tidak ada yang mengatakan IKN dibebankan ke APBN. Itu bukan berarti negara tidak ada mengeluarkan anggaran, tetapi sifatnya tidak akan membebani APBN," kata Junimart di Jakarta, Senin (17/1).

Dia menjelaskan penggunaan APBN itu nanti sifatnya hanya perbantuan dan menjadi tugas pemerintah.

Junimart membantah keterangan tertuang dalam situs IKN yang menyebutkan pendanaan IKN sebesar 53,5 persen menggunakan APBN dan sisanya 46,5 persen menggunakan dana lain dari skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), swasta, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Jelas kita berpegangan kepada rancangan undang-undang yang nantinya akan menjadi undang-undang. Karena aturan yang nantinya dipakai dalam IKN adalah undang-undang, bukan keterangan lain," ujarnya.

Baca Juga

Pemindahan IKN Tahun 2024 Dinilai Terlalu Dini

Karena itu, dia menegaskan bahwa pembiayaan IKN tidak akan membebani APBN dan menjadi bagian terpenting yang dituangkan DPR RI dalam RUU IKN.

"Kalau ditanya dari mana? tentu pemerintah sudah punya solusi untuk itu. Ini yang akan kita tuangkan dalam rancangan undang-Undang dan diatur dengan Peraturan Presiden nantinya," ujarnya.

Baca Juga

Kepala Bappenas Bocorkan Nama IKN Baru Pilihan Jokowi

Karena itu, dia meyakini pemerintah telah memiliki solusi terkait pembiayaan IKN yang nantinya tidak menggunakan anggaran bersumber dari APBN. Menurut dia, masyarakat harus tahu dan terkonfirmasi bahwa pembangunan IKN tidak akan membebani APBN. (Pon)

#Ibu Kota #Pemindahan Ibu Kota #Anggaran Ibu Kota
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
MK menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Suasana kepadatan lalu-lintas di Kawasan Simpang Susun Semanggi, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Indonesia
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan IKN menjadi ibu kota Indonesia. Kini, Jakarta masih sah menjadi ibu kota Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Indonesia
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Pada 2026 OIKN fokus mempersiapkan penyelesaian penegakan fisik perkantoran dan hunian ASN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Indonesia
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Selain infrastruktur fisik, OIKN merevitalisasi sungai dengan memperlebar alur air guna meminimalisir risiko luapan saat curah hujan tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Indonesia
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Selain kantor legislatif, Wapres juga meninjau rencana pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Pembangunan tahap kedua akan semakin cepat. Selain gedung perkantoran, pembangunan prioritas lainnya termasuk penataan Pasar Sepaku, Masjid Negara, dan Basilika ditargetkan selesai dan beroperasi akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Bagikan