MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengatakan bahwa Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) belum menyelesaikan sidang terkait dengan kedatangan Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Aris Budiman ke Pansus angket.
Nantinya, kata dia, DPP akan memberikan hasil sidang ke Pengawas Internal (PI).
"DPP yang menjalankan, PI yang menindaklanjuti dan memberikan masukan ke pimpinan," ujar Agus di Hotel Bidakara, Sabtu (2/8).
Agus melanjutkan, terkait nasib Aris Budiman, jajaran pimpinan KPK akan memutuskan berdasarkan keputusan Pengawas Internal. "Kita nanti akan mengikuti saran PI," singkat Agus.
Ia berharap agar kasus ini tak berlarut terlalu jauh. Malah dengan kejadian ini, kata Agus, internal pegawai KPK lebih kompak. "Jangan sampai ada perpecahan," katanya.
Sebelumnya, Agus dan jajaran Pimpinan KPK lainnya telah mengumpulkan para pegawai KPK. Hal ini dilakukan untuk mempererat hubungan setiap pegawainya.
"Kemarin saya sudah pesan, hentikan yang namanya mengelompok sendiri-sendiri. Mari kita bersatu. Tugas kita masih banyak yang perlu diselesaikan," katanya.(Ayp)
Baca Juga berita terkait Agus Rahardjo dan Aris Budiman di : Aris Budiman Bukan Anak Buah Tito Karnavian

