Aris Budiman Bukan Anak Buah Tito Karnavian

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 02 September 2017
Aris Budiman Bukan Anak Buah Tito Karnavian

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8). (ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri enggan dikait-kaitkan dengan Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Aris Budiman yang menghadiri undangan Pansus Angket KPK tanpa seizin pimpinan KPK.

Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengatakan selama menjabat sebagai Direktur Penyidikan, Aris ditangani langsung oleh KPK.

"Aris budiman itu anak buahnya KPK. bukan anak buahnya polri sekarang," ujar Syafruddin di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (2/9).

"Aris itu anak buahnya Pak Agus Rahardjo, bukan Pak Kapolri," sambung Syafruddin.

Syafruddin juga menegaskan, hubungan Polri dengan KPK tetap solid pascahadirnya Aris di Pansus Angket KPK.

"Jangan ada opini membangun, membenturkan KPK dengan Polri, percuma. Karena KPK dan Polri solid," tegas Syafruddin.

Selain itu, Jenderal Bintang Tiga itu menegaskan Aris tetap bertugas di KPK seperti biasa sebagai penyidik. Hingga kini belum ada pengembalian Aris dari KPK kepada Polri.

"Belum ada pengembalian dari KPK. Tugasnya masih di KPK," kata Syafruddin.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarief berharap kasus antara Aris dengan Novel Baswedan dapat diselesaikan dengan baik. Laode berharap kasus ini tak berlanjut sampai ke meja hijau.

"Kami berharap sih bisa diselesaikan. Pertama oleh yang bersangkutan. Yang berikutnya mudah-mudahan KPK dan Mabes Polri bisa menyelesaikan ini dengan baik," kata Laode. (Ayp)

Baca juga berita terkait Aris budiman di : Respons KPK Terhadap Kehadiran Direktur Penyidikan di Pansus Angket DPR

#KPK #Hak Angket #Brigjen Pol Aris Budiman #Agus Rahardjo #Komjen Pol Syafruddin #Wakapolri Komjen Pol Syafruddin
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Indonesia
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
KPK ungkap Wamen Imipas Silmy Karim terima Rp100 juta per pekan dari pemerasan izin tinggal WNA. Uang dibagi dengan kode “malaikat” dan nama grup musik.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
Indonesia
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Selama periode 2022 sampai 2026, para pihak di Dirjen Imigrasi maupun Kementerian Imipas menerima uang baik secara tunai, transfer maupun melalui perantara.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Indonesia
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK mengungkap Silmy Karim diduga menerima Rp 100 juta per pekan dari praktik pemerasan terkait pengurusan izin tinggal WNA. Totalnya mencapai Rp 145,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
Wamen Silmy Karim Tersangka, Menteri Imipas Buka Semua Akses Dokumen ke KPK
Menteri Imipas Agus Andrianto pastikan dukungan penuh ke KPK usai Wamen Silmy Karim jadi tersangka kasus korupsi izin tinggal.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Wamen Silmy Karim Tersangka, Menteri Imipas Buka Semua Akses Dokumen ke KPK
Indonesia
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Menteri Imipas Agus Andrianto menonaktifkan Silmy Karim dari jabatan Wamen Imipas setelah ditahan KPK dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Indonesia
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Silmy terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 14 Maret 2026 untuk pelaporan periodik 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Indonesia
Ditahan KPK, Istana Segera Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
KPK sebelumnya menangkap 17 orang dalam operasi yang digelar di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat, pada Selasa (2/6) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Ditahan KPK, Istana Segera Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
Berita Foto
Momen KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (90) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Momen KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Bagikan