NasDem Tunjuk Saan Mustopa Jadi Pimpinan DPR
Sidang Pelantikan DPR-RI. (Foto: MP)
MerahPutih.com - Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3), partai politik pemenang Pemilu Legislatif akan menjadi pimpinan DPR RI.
Oleh sebab itu, anggota DPR RI dari PDIP akan menjadi Ketua DPR RI untuk masa jabatan 2024-2029. Sisanya adalah wakil ketua akan diberikan pada Golkar, Gerindra, PKB dan NasDem.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan, Saan Mustopa akan menjadi pimpinan DPR RI periode 2024-2029 dari partainya.
"Ya, benar. Kita ucapkan selamat saja kepada Saan,” kata Surya usai menghadiri Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR/DPD/MPR RI Periode 2024-2029 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Baca juga:
Jadi Anggota DPR Termuda, Annisa Mahesa Bakal Perjuangkan Ini
Ia mengungkapkan, dirinya gembira atas dilantiknya 69 kader NasDem dalam Sidang Paripurna tersebut.
Sebelumnya, Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Said Abdullah membocorkan sejumlah nama calon pimpinan DPR RI 2024-2029.
Dari Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad), Golkar Adies Kadir, NasDem Saan Mustopa, dan dari PKB mantan Ketua Komisi VI Faisol Riza. Untuk PDIP, Puan Maharani akan menjadi Ketua DPR RI untuk kedua kalinya mewakili partainya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap