Nadiem Satukan 18 Museum dan 34 Cagar Budaya Dalam Satu Badan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Mei 2024
Nadiem Satukan 18 Museum dan 34 Cagar Budaya Dalam Satu Badan

Arsip - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makariem. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah membentuk satu badan layanan umum (BLU) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, dengan nama Museum dan Cagar Budaya atau Indonesian Heritage Agency (IHA).

Sebanyak 18 museum dan 34 cagar budaya nasional pada Kamis malam ini resmi bertransformasi menjadi IHA pada malam ini, Kamis (16/5). Peluncuran dilalukan di Benteng Vredeburg, salah satu situs paling bersejarah di Kota Yogyakarta dan di Indonesia.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengatakan, IHA dibentuk untuk me-reimajinasi museum, menjadikannya ruang komunal yang dinamis guna mendorong interaksi antara pengunjung dengan museum itu sendiri tanpa mengutamakan pencarian keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

Ia mengatakan, pembentukan BLU itu sejalan dengan reformasi keuangan negara yang mengalami pergeseran sistem anggaran dari tradisional menjadi berbasis kinerja, dengan tujuan penggunaan dana pemerintah menjadi berorientasi pada output.

Baca juga:

Anugerah Cagar Budaya untuk 7 Bangunan di Bandung, Layak Dikunjungi

Salah satu tujuan IHA yakni guna peningkatan kualitas pelayanan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang di dalamnya terdapat upaya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan.

Adapun 18 museum yang kini menjadi unit yang dikelola IHA antara lain Museum Nasional, Galeri Nasional Indonesia, Museum Sumpah pemuda, Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Museum Basoeki Abdullah, Museum Kebangkitan Nasional, Museum Batik Indonesia, Museum Kepresidenan RI Balai Kirti, dan Museum Prasejarah Semedo Tegal.

Selanjutnya, Museum Benteng Vredeburg, Museum Perjuangan, Museum Prasejarah Sangiran Krikilan, Museum Prasejarah Sangiran Dayu, Museum Prasejarah Sangiran Ngebung, Museum Prasejarah Sangiran Bukuran, Museum Prasejarah Sangiran Manyarejo, Museum Prasejarah Song Terus, Pacitan, dan Museum Islam Indonesia KH Hasyim Ashari (MINHA).

Sedangkan 34 cagar budaya nasional yang dikelola IHA antara lain Percandian Muaro Jambi, Taman Purbakala Pugung Raharjo, Benteng Marlborough, Rumah Pengasingan Soekarno, Situs Banten Lama, Situs Gunung Padang, Percandian Batujaya dan Kawasan Sangiran.

Baca juga:

Open House Gratis Museum Macan Sajikan Pameran Seni Bertema Lingkungan

Selanjutnya Candi Borobudur, Candi Pawon, Candi Mendut, Candi Prambanan, Keraton Ratu Boko, Candi Sewu, Candi Sambisari, Candi Ijo, Candi Plaosan, Candi Sukuh, Candi Cetho, Percandian Dieng, Percandian Gedong Songo, Candi Penataran, Candi Badut, Candi Kidal, Candi Jago, Candi Singosari, Kawasan Trowulan, Candi Jabung, Benteng Rotterdam, Makam Raja-raja Tallo, Situs Leang Timpuseng, Taman Arkeologi Leang-leang, Benteng Duurstede, dan Makam Kyai Mojo.

#Nadiem Makarim #Cagar Budaya #Museum
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Nadiem Makarim berharap divonis bebas murni dalam kasus dugaan korupsi Chromebook. Menilai seluruh unsur dakwaan jaksa tidak terbukti dan bantah ada kerugian negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Indonesia
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Dalam nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor, Nadiem Makarim membantah seluruh tuduhan korupsi pengadaan Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Indonesia
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Sepanjang pengalaman bekerja di sektor swasta, Nadiem mengatakan semua terjadi serba cepat, kejujuran berpendapat dihargai, dan semua keputusan diambil berdasarkan data.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Indonesia
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Nadiem adalah salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Indonesia
Bikin Geger, Warga Desa Nepen Boyolali Jelaskan Penemuan Stupa saat Buka Akses Jalan
Tim Ahli Pendaftaran Cagar Budaya, Farid Burhanuddin, membenarkan temuan itu.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Bikin Geger, Warga Desa Nepen Boyolali Jelaskan Penemuan Stupa saat Buka Akses Jalan
Fun
1 dari 3 Pengguna TikTok di Indonesia Suka Museum, 51% Suka Sejarah
Lebih dari 1 dari 3 pengguna TikTok di Indonesia tertarik pada museum.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
1 dari 3 Pengguna TikTok di Indonesia Suka Museum, 51% Suka Sejarah
Berita Foto
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Nadiem Makarim (kanan) berbincang dengan Franka Franklin Makarim di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Indonesia
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Jaksa menuntut mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook dan CDM dengan uang pengganti mencapai Rp 5,68 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Indonesia
Tuntutan Nadiem di Kasus Chromebook Capai 1.597 Halaman, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Jaksa membacakan tuntutan terhadap Nadiem Makarim di kasus dugaan korupsi Chromebook dan CDM Kemendikbudristek. Kerugian negara disebut mencapai Rp 2,1 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Tuntutan Nadiem di Kasus Chromebook Capai 1.597 Halaman, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Indonesia
Nadiem Makarim akan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Hari Ini
Mantan bos Gojek itu didakwa melakukan korupsi terkait dengan pengadaan laptop Chromebook saat menjabat Mendikbudristek.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Makarim akan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Hari Ini
Bagikan