Nadiem Satukan 18 Museum dan 34 Cagar Budaya Dalam Satu Badan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Mei 2024
Nadiem Satukan 18 Museum dan 34 Cagar Budaya Dalam Satu Badan

Arsip - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makariem. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah membentuk satu badan layanan umum (BLU) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, dengan nama Museum dan Cagar Budaya atau Indonesian Heritage Agency (IHA).

Sebanyak 18 museum dan 34 cagar budaya nasional pada Kamis malam ini resmi bertransformasi menjadi IHA pada malam ini, Kamis (16/5). Peluncuran dilalukan di Benteng Vredeburg, salah satu situs paling bersejarah di Kota Yogyakarta dan di Indonesia.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengatakan, IHA dibentuk untuk me-reimajinasi museum, menjadikannya ruang komunal yang dinamis guna mendorong interaksi antara pengunjung dengan museum itu sendiri tanpa mengutamakan pencarian keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

Ia mengatakan, pembentukan BLU itu sejalan dengan reformasi keuangan negara yang mengalami pergeseran sistem anggaran dari tradisional menjadi berbasis kinerja, dengan tujuan penggunaan dana pemerintah menjadi berorientasi pada output.

Baca juga:

Anugerah Cagar Budaya untuk 7 Bangunan di Bandung, Layak Dikunjungi

Salah satu tujuan IHA yakni guna peningkatan kualitas pelayanan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang di dalamnya terdapat upaya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan.

Adapun 18 museum yang kini menjadi unit yang dikelola IHA antara lain Museum Nasional, Galeri Nasional Indonesia, Museum Sumpah pemuda, Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Museum Basoeki Abdullah, Museum Kebangkitan Nasional, Museum Batik Indonesia, Museum Kepresidenan RI Balai Kirti, dan Museum Prasejarah Semedo Tegal.

Selanjutnya, Museum Benteng Vredeburg, Museum Perjuangan, Museum Prasejarah Sangiran Krikilan, Museum Prasejarah Sangiran Dayu, Museum Prasejarah Sangiran Ngebung, Museum Prasejarah Sangiran Bukuran, Museum Prasejarah Sangiran Manyarejo, Museum Prasejarah Song Terus, Pacitan, dan Museum Islam Indonesia KH Hasyim Ashari (MINHA).

Sedangkan 34 cagar budaya nasional yang dikelola IHA antara lain Percandian Muaro Jambi, Taman Purbakala Pugung Raharjo, Benteng Marlborough, Rumah Pengasingan Soekarno, Situs Banten Lama, Situs Gunung Padang, Percandian Batujaya dan Kawasan Sangiran.

Baca juga:

Open House Gratis Museum Macan Sajikan Pameran Seni Bertema Lingkungan

Selanjutnya Candi Borobudur, Candi Pawon, Candi Mendut, Candi Prambanan, Keraton Ratu Boko, Candi Sewu, Candi Sambisari, Candi Ijo, Candi Plaosan, Candi Sukuh, Candi Cetho, Percandian Dieng, Percandian Gedong Songo, Candi Penataran, Candi Badut, Candi Kidal, Candi Jago, Candi Singosari, Kawasan Trowulan, Candi Jabung, Benteng Rotterdam, Makam Raja-raja Tallo, Situs Leang Timpuseng, Taman Arkeologi Leang-leang, Benteng Duurstede, dan Makam Kyai Mojo.

#Nadiem Makarim #Cagar Budaya #Museum
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T
Kejagung akan terus melakukan penelusuran aset milik para pihak yang terlibat dalam kasus ini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T
Indonesia
Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama
Ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim, pastikan putranya kuat hadapi kasus korupsi Chromebook.
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama
Indonesia
Menang Praperadilan, Kejagung Kebut Seret Nadiem Makarim ke Kursi Terdakwa
Kejagung juga memastikan tersangka Nadiem dijadwalkan akan segera menjalani sidang pokok perkara di pengadilan dengan status sebagai terdakwa.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Menang Praperadilan, Kejagung Kebut Seret Nadiem Makarim ke Kursi Terdakwa
Indonesia
Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim
Nadiem mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai permohonan praperadilan yang diajukan pihak Nadiem tidak beralasan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Oktober 2025
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Indonesia
Operasi Ambien Beres, Tersangka Nadiem Makarim Kembali Dijebloskan ke Rutan
Kapuspenkum Kejagung mengisyaratkan operasi yang dijalani Nadiem berkaitan dengan penyakit ambeien.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Operasi Ambien Beres, Tersangka Nadiem Makarim Kembali Dijebloskan ke Rutan
Indonesia
Sidang Perdana Praperadilan, Kubu Nadiem Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka
Sidang perdana praperadilan yang diajukan tersangka Nadiem Makarim dipimpin hakim tunggal I Ketut Darpawan
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Sidang Perdana Praperadilan, Kubu Nadiem Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka
Indonesia
Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem
Publik memiliki hak untuk mengetahui dengan jelas mengenai hal yang diperkarakan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem
Indonesia
Dirawat di Rumah Sakit, Nadiem Makarim Tetap Diborgol dan Dijaga Petugas Kejagung
Nadiem Makarim harus menjalani perawatan di rumah sakit. Namun, tangannya tetap diborgol dan dijaga enam petugas Kejagung.
Soffi Amira - Kamis, 02 Oktober 2025
Dirawat di Rumah Sakit, Nadiem Makarim Tetap Diborgol dan Dijaga Petugas Kejagung
Indonesia
Tim Hukum Nadiem Makarim Tunjukkan 7 Keganjilan Penetapan Tersangka Eks Mendikbudristek
Penahanan Nadiem tidak sah karena alasan-alasan yang dijadikan dasar penahanan tidak dibuktikan secara objektif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 September 2025
Tim Hukum Nadiem Makarim Tunjukkan 7 Keganjilan Penetapan Tersangka Eks Mendikbudristek
Bagikan