Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Nadiem Satukan 18 Museum dan 34 Cagar Budaya Dalam Satu Badan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Mei 2024
Nadiem Satukan 18 Museum dan 34 Cagar Budaya Dalam Satu Badan

Arsip - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makariem. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah membentuk satu badan layanan umum (BLU) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, dengan nama Museum dan Cagar Budaya atau Indonesian Heritage Agency (IHA).

Sebanyak 18 museum dan 34 cagar budaya nasional pada Kamis malam ini resmi bertransformasi menjadi IHA pada malam ini, Kamis (16/5). Peluncuran dilalukan di Benteng Vredeburg, salah satu situs paling bersejarah di Kota Yogyakarta dan di Indonesia.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengatakan, IHA dibentuk untuk me-reimajinasi museum, menjadikannya ruang komunal yang dinamis guna mendorong interaksi antara pengunjung dengan museum itu sendiri tanpa mengutamakan pencarian keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

Ia mengatakan, pembentukan BLU itu sejalan dengan reformasi keuangan negara yang mengalami pergeseran sistem anggaran dari tradisional menjadi berbasis kinerja, dengan tujuan penggunaan dana pemerintah menjadi berorientasi pada output.

Baca juga:

Anugerah Cagar Budaya untuk 7 Bangunan di Bandung, Layak Dikunjungi

Salah satu tujuan IHA yakni guna peningkatan kualitas pelayanan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang di dalamnya terdapat upaya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan.

Adapun 18 museum yang kini menjadi unit yang dikelola IHA antara lain Museum Nasional, Galeri Nasional Indonesia, Museum Sumpah pemuda, Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Museum Basoeki Abdullah, Museum Kebangkitan Nasional, Museum Batik Indonesia, Museum Kepresidenan RI Balai Kirti, dan Museum Prasejarah Semedo Tegal.

Selanjutnya, Museum Benteng Vredeburg, Museum Perjuangan, Museum Prasejarah Sangiran Krikilan, Museum Prasejarah Sangiran Dayu, Museum Prasejarah Sangiran Ngebung, Museum Prasejarah Sangiran Bukuran, Museum Prasejarah Sangiran Manyarejo, Museum Prasejarah Song Terus, Pacitan, dan Museum Islam Indonesia KH Hasyim Ashari (MINHA).

Sedangkan 34 cagar budaya nasional yang dikelola IHA antara lain Percandian Muaro Jambi, Taman Purbakala Pugung Raharjo, Benteng Marlborough, Rumah Pengasingan Soekarno, Situs Banten Lama, Situs Gunung Padang, Percandian Batujaya dan Kawasan Sangiran.

Baca juga:

Open House Gratis Museum Macan Sajikan Pameran Seni Bertema Lingkungan

Selanjutnya Candi Borobudur, Candi Pawon, Candi Mendut, Candi Prambanan, Keraton Ratu Boko, Candi Sewu, Candi Sambisari, Candi Ijo, Candi Plaosan, Candi Sukuh, Candi Cetho, Percandian Dieng, Percandian Gedong Songo, Candi Penataran, Candi Badut, Candi Kidal, Candi Jago, Candi Singosari, Kawasan Trowulan, Candi Jabung, Benteng Rotterdam, Makam Raja-raja Tallo, Situs Leang Timpuseng, Taman Arkeologi Leang-leang, Benteng Duurstede, dan Makam Kyai Mojo.

#Nadiem Makarim #Cagar Budaya #Museum
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Nadiem Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar
Dalam kasus itu, Nadiem terbukti menyalahgunakan wewenang sehingga merugikan keuangan negara senilai Rp 1,56 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Nadiem Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar
Indonesia
Ramai Dibincangkan Skenario Perlindungan Hukum Bagi Nadiem, Dasco Bilang Begini
Pantauan di akun Instagram Dasco menunjukkan unggahan bergambar rangkaian bunga bertuliskan "Happy Birthday" disertai keterangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Ramai Dibincangkan Skenario Perlindungan Hukum Bagi Nadiem, Dasco Bilang Begini
Indonesia
4 Hakim Pengadil Nadiem Makarim di Perkara Chromebook Diadukan ke KY, Hakim Andi Saputra Tidak Ikut Dilaporkan
Kuasa hukum Nadiem Makarim melaporkan empat hakim perkara dugaan korupsi Chromebook ke Komisi Yudisial. Ini alasan lengkap yang disampaikan tim pembela.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
4 Hakim Pengadil Nadiem Makarim di Perkara Chromebook Diadukan ke KY, Hakim Andi Saputra Tidak Ikut Dilaporkan
Indonesia
Jaksa Tidak Terima Vonis 10 Tahun Bui Nadiem Makarim, Status Tahanan Rumah Masuk Memori Banding
Kejaksaan Agung resmi mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara terhadap Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook. Pertimbangan banding termasuk status penahanan rumah.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Jaksa Tidak Terima Vonis 10 Tahun Bui Nadiem Makarim, Status Tahanan Rumah Masuk Memori Banding
Indonesia
Asal Usul Nadiem Harus Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar Kasus Chromebook
Hakim Ketua menegaskan rantai kausal dari kebijakan korupsi Nadiem hingga aliran dana sebesar Rp809,59 miliar ke ekosistem korporasinya dapat dilacak dengan jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Asal Usul Nadiem Harus Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar Kasus Chromebook
Berita Foto
Ratusan Pengemudi Ojol Setia Mengawal Sidang Vonis Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Pengemudi ojol memeluk eks Mendikbudristek nadiem Makarim usai sidang vonis di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Juni 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Setia Mengawal Sidang Vonis Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Berita Foto
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Juni 2026
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
Indonesia
Nadiem Makarim Ajukan Banding usai Divonis 10 Tahun Penjara: Saya akan Terus Berjuang Demi Kebenaran
Nadiem Makarim memastikan akan mengajukan banding setelah divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Nadiem Makarim Ajukan Banding usai Divonis 10 Tahun Penjara: Saya akan Terus Berjuang Demi Kebenaran
Indonesia
Nadiem Makarim Mengaku Tak Mampu Bayar Uang Pengganti Rp 809,5 Miliar, Sebut Vonisnya Praktis Jadi 15 Tahun Penjara
Nadiem Makarim mengaku tidak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp 809,5 miliar dalam kasus Chromebook. Ia menyebut vonis 10 tahun penjara secara efektif menjadi 15 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Nadiem Makarim Mengaku Tak Mampu Bayar Uang Pengganti Rp 809,5 Miliar, Sebut Vonisnya Praktis Jadi 15 Tahun Penjara
Indonesia
Vonis Nadiem Makarim Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai tak Ada Unsur Korupsi
Sidang vonis eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, diwarnai dissenting opinion. Hakim Andi Saputra menyebutkan, bahwa Nadiem seharusnya dibebaskan.
Soffi Amira - Selasa, 30 Juni 2026
Vonis Nadiem Makarim Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai tak Ada Unsur Korupsi
Bagikan