Bungkam Protes Antikudeta, Myanmar Perluas Pembatasan Internet

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Minggu, 07 Februari 2021
Bungkam Protes Antikudeta, Myanmar Perluas Pembatasan Internet

Myanmar lakukan pematasan internet secara luas (Foto: Pixabay/tumisu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PARA pemimpin militer Myanmar memperluas pembatasan internet dalam upaya membatasi protes terhadap kudeta.

Menurut BBC News, Organisasi NetBlocks telah menemukan Myanmar melakukan 'penutupan internet hampir total' di negara itu, mulai pagi hari 6 Februari 2021. Karena adanya pembatasan tersebut, Netblocks mengungkapkan konektivitas hanya 16% dari level normal.

Baca Juga:

Santuy Abis, Perempuan Myanmar ini Senam 'Ampun Bang Jago' Saat Kudeta Militer

Penduduk Myanmar dikabarkan menggunakan VPN, guna menghindari larangan konten sebelumnya. Namun pemadaman listrik tak bisa mereka hindari.

Penutupan internet secara luas karena para pengguna media sosial di myanmar memicu kegaduhan (foto: Pixabay/elchinator)

Seperti yang dilansir dari laman engadget, penutupan internet itu terjadi hanya beberapa jam setelah Myanmar memblokir Instagram dan twitter. Kemudian memperluas larangan yang sebelumnya menargetkan facebook.

Kementerian informasi Myanmar mengklaim pada 2 Februari, bahwa para pengguna sudah menggunakan media sosial untuk memicu kegaduhan.

Belum diketahui kapan dan apakah rezim militer akan mencabut pembatasan tersebut. Tapi, diprediksi tidak mungkin dalam waktu dekat ini, mengingat protes skala besar terus berlanjut meski ada tindakan baru.

Baca Juga:

Aung San Suu Kyi dan Presiden Myanmar Win Myint Ditahan Militer

Sayangnya, Myanmar menggunakan strategi yang sudah dikenal sebelumnya. Seperti di Iran, Mesir dan beberapa negara lain yang melakukannya beberapa waktu lalu.

Militer di negara tersebut jelas bertaruh bahwa gangguan internet akan mencegah pengunjuk rasa untuk memobilisasi atau mendokumentasikan cara.

Pembatasan internet bisa memicu perlawanan dari masyarakat (foto: Pixabay/jorono1)

Tapi, seperti yang terlihat di masa lalu, para pendukung pro-demokrasi bisa menemukan solusi teknologi atau protes terlepas dari apapun. Bahkan penutupan tersebut bisa memicu perlawanan.

Kudeta di Myanmar terjadi setelah ketegangan meningkat antara pemerintah sipil Suu Kyi dan militer terkait dengan sengketa hasil pemilihan umum.

Menariknya, sebelum internet dibatasi secara luas, ada video yang menjadi viral di internet. Video perempuan tengah senam dengan diiringi lagu Ampun Bang Jago, di tengah situasi yang sangat mencekam.

Saat perempuan tersebut melakukan senam, terlihat mobil dan pasukan militer Myanmar tengah berjaga dan lalu lalang di belakang perempuan itu. Alhasil, aksi kelewat 'santuy' dari perempuan yang diketahui bernama Khing Hnin Wai, menuai berbagai komentar dari para warganet dari seluruh dunia. (Ryn)

Baca Juga:

Sikap Pemerintah Indonesia Terkait Situasi Politik Myanmar

#Internet #Kudeta #Myanmar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Internet Singapura Bisa Lumpuh 80 Persen jika Kabel Laut Indonesia Terputus? ini Kata Menkomdigi
Menkomdigi, Meutya Hafid, memperingatkan risiko pemutusan kabel laut terhadap jaringan internet Singapura.
Soffi Amira - Kamis, 29 Oktober 2026
Internet Singapura Bisa Lumpuh 80 Persen jika Kabel Laut Indonesia Terputus? ini Kata Menkomdigi
Indonesia
Politikus Singapura Usul Cabut Kabel Internet ke Indonesia, Begini Respom Menteri Meutya
Apabila jalur kabel laut itu terganggu, Singapura justru akan mengalami dampak yang jauh lebih besar .
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
Politikus Singapura Usul Cabut Kabel Internet ke Indonesia, Begini Respom Menteri Meutya
Indonesia
Hoaks! Komdigi Bantah Kabar Pemadaman Internet Nasional 25-27 September 2026
Komdigi membantah kabar adanya pemadaman internet nasional pada 25-27 September 2026. Kabar tersebut dipastikan hoax.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
Hoaks! Komdigi Bantah Kabar Pemadaman Internet Nasional 25-27 September 2026
Indonesia
Kabar Pemadaman Internet 25 - 27 dan Gangguan Satelit Komunikasi Nasional Dipastikan Hoaks
Surat peringatan pemadaman internet nasional yang mengatasnamakan kementerian kami adalah murni tindakan pemalsuan dan berita bohong.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kabar Pemadaman Internet 25 - 27 dan Gangguan Satelit Komunikasi Nasional Dipastikan Hoaks
Indonesia
Komdigi Gandeng Aparat Kejar Pelaku Penyebar Hoaks Pemadaman Internet
Komdigi membantah isu pemadaman internet nasional pada 25-27 September 2026. Gandeng aparat penegak hukum temukan pelaku penyebar hoaks.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Komdigi Gandeng Aparat Kejar Pelaku Penyebar Hoaks Pemadaman Internet
Indonesia
Operator Diminta Patuh Terhadap Aturan sisa kuota, Komdigi Bakal Awasi Secara Ketat
Pengawasan terhadap implementasi putusan MK akan dilakukan melalui koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
Operator Diminta Patuh Terhadap Aturan sisa kuota, Komdigi Bakal Awasi Secara Ketat
Indonesia
Nekat Live Streaming Asusila di Medsos Demi Cuan Rp 400 Ribu Sehari
Enam tersangka gunakan aplikasi PK dan Tevi, targetkan donasi Rp250 ribu–Rp400 ribu per hari. Motif ekonomi jadi pendorong tersangka.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Nekat Live Streaming Asusila di Medsos Demi Cuan Rp 400 Ribu Sehari
Indonesia
Beras Digital Tak Lagi Dirampas: Bebas dari Hangus, Terkunci Sengkarut Aturan Telco
Jadi, konsep masa aktif dan hangusnya saldo diciptakan secara sistematis buat mendaur ulang (recycle) nomor yang nggak produktif
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Beras Digital Tak Lagi Dirampas: Bebas dari Hangus, Terkunci Sengkarut Aturan Telco
Indonesia
Alasan MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kuota Hangus dan Pilih Tafsir Jaminan Sisa Kuota
Putusan MK tidak sepenuhnya mengabulkan permohonan para pemohon yang meminta kewajiban data rollover.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
Alasan MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kuota Hangus dan Pilih Tafsir Jaminan Sisa Kuota
Indonesia
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus, Operator Wajib Sediakan Layanan ini
Mahkamah Konstitusi memutuskan sisa kuota internet tak boleh hangus. Operator wajib menyediakan layanan ini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus, Operator Wajib Sediakan Layanan ini
Bagikan