Mantan Presiden Brasil Bolsonaro Dihukum 27 Tahun Penjara, Dituduh Rencanakan Kudeta di Brasil


Mantan presiden Barasil Jair Bolsonaro dijatuhi hukuman penjara 27 tahun.(foto: Instagram @ jairmessiasbolsonaro)
MERAHPUTIH.COM — MANTAN Presiden Brasil Jair Bolsonaro dijatuhi hukuman 27 tahun 3 bulan penjara setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan merencanakan kudeta militer.
Panel yang terdiri dari lima hakim Mahkamah Agung menjatuhkan vonis hanya beberapa jam setelah menyatakan Bolsonaro bersalah. Mereka memutuskan Bolsonaro terbukti memimpin konspirasi untuk mempertahankan kekuasaan setelah kalah dalam Pemilu 2022 dari rival sayap kirinya, Luiz Inacio Lula da Silva.
Empat hakim menyatakan Bolsonaro bersalah, sedangkan satu hakim memilih membebaskannya. Pihak pengacara Bolsonaro menyebut hukuman itu ‘sangat berlebihan’ dan berencana mengajukan banding. Panel hakim juga melarang Bolsonaro mencalonkan diri dalam jabatan publik hingga 2033.
Bolsonaro, yang sebelumnya ditempatkan dalam tahanan rumah karena dianggap berisiko melarikan diri, tidak hadir langsung dalam sidang akhir. Namun, ia sebelumnya menilai kasus ini sengaja dibuat untuk mencegahnya ikut Pemilu Presiden 2026. Padahal, ia sudah dilarang mencalonkan diri karena kasus terpisah. Bolsonaro menyebut proses ini sebagai perburuan penyihir.
Baca juga:
Wartawan Brazil Dikarantina Setelah Wawancarai Presiden Bolsonaro
Bolsonaro, kini berusia 70 tahun, berpotensi menghabiskan sisa hidupnya di penjara. Pengacaranya berencana mengajukan usul agar ia tetap dalam tahanan rumah dan meminta keringanan hukuman. Mereka juga akan mengajukan banding, meski para pakar hukum menilai hal ini sulit karena biasanya banding hanya mungkin jika dua dari lima hakim menyatakan tidak bersalah.
Bolsonaro dinyatakan bersalah atas lima tuduhan terkait dengan upayanya mempertahankan kekuasaan setelah kalah dalam Pemilu 2022. Jaksa mengatakan ia sudah merencanakan kudeta jauh sebelumnya, termasuk dengan mengusulkan kepada komandan militer dan menyebarkan keraguan palsu soal sistem pemilu.
Jaksa juga menuduh Bolsonaro mengetahui rencana pembunuhan terhadap Lula, calon wakil presidennya, serta seorang hakim Mahkamah Agung. Tujuh orang kaki tangannya, termasuk pejabat militer senior, dua mantan menteri pertahanan, mantan kepala intelijen, dan mantan menteri keamanan, juga dinyatakan bersalah.
Meski upaya kudeta gagal karena kurang dukungan militer, puncaknya adalah penyerbuan gedung-gedung pemerintahan oleh pendukung Bolsonaro pada 8 Januari 2023. Kerusuhan berhasil ditangani dengan cepat, dan lebih dari 1.500 orang ditangkap.
Hakim Alexandre de Moraes, yang memimpin sidang, mengatakan Brasil nyaris jatuh ke dalam otoritarianisme. *“Kita perlahan melupakan bahwa Brasil hampir kembali ke kediktatoran 20 tahun karena sebuah organisasi kriminal, kelompok politik, tidak tahu cara menerima kekalahan,”* ujarnya.
Hakim Carmen Lucia, yang memberikan suara ketiga dan menentukan putusan bersalah, menyamakan percobaan kudeta itu dengan virus yang bila dibiarkan akan menghancurkan masyarakat.
Satu-satunya hakim yang berbeda pendapat ialah Luiz Fux, yang dalam pidato 11 jam menyatakan tuduhan terhadap Bolsonaro tidak berdasar dan memilih membebaskannya. Namun, Lucia menegaskan tatanan demokrasi Brasil benar-benar terancam dan memperingatkan bahwa tidak ada kekebalan terhadap otoritarianisme.(dwi)
Baca juga:
Ikuti Jejak AS Pindahkan Kedubes ke Yerusalem, Presiden Brazil Bolsonaro Dikecam
Bagikan
Berita Terkait
Mantan Presiden Brasil Bolsonaro Dihukum 27 Tahun Penjara, Dituduh Rencanakan Kudeta di Brasil

[HOAKS atau FAKTA]: BIN Umumkan Terjadi Darurat Militer karena Ada Upaya Oposisi Mengudeta Prabowo
![[HOAKS atau FAKTA]: BIN Umumkan Terjadi Darurat Militer karena Ada Upaya Oposisi Mengudeta Prabowo](https://img.merahputih.com/media/a6/e7/fa/a6e7fac4f077240da7246c24344ddaad_182x135.png)
Prabowo Beberkan Rencana Presiden Brasil Bawa Ratusan Pengusaha dalam Kunjungan Balasan

Indonesia-Brazil Siap Kuasai Langit dan Laut dengan Teknologi Rudal Hingga Kapal Selam Canggih

BRICS Kecam Ancaman Penaikan Tarif yang Dilontarkan Presiden AS Donald Trump

Menko Polkam Tanggapi Rencana Keluarga Juliana Marins Gugat Pemerintah Indonesia

Indonesia Resmi Gabung BRICS, WNI di Brasil Ungkap Harapan Baru saat Prabowo Berkunjung

Prabowo Tiba di Brasil untuk Hadiri KTT BRICS sebagai Anggota Penuh, Cetak Sejarah Baru untuk Diplomasi Indonesia

Soal Kematian Juliana Marins, Brasil Diingatkan Jangan Sampai Terjadi Ketegangan Politik dengan Indonesia

Setelah Drama Panjang Donasi Agam Rinjani Akhirnya Bisa Cair dan Segera Dikirim Tanpa Potongan
