Sikap Pemerintah Indonesia Terkait Situasi Politik Myanmar
Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi mengunjungi rumah sakit sementara petugas medis menerima vaksin virus corona (COVID-19). ANTARA FOTO/REUTERS/Thar Byaw/HP/djo
MerahPutih.com - Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan sikap atas memanasnya politik di Myanmar setelah pihak militer menangkap Aung San Suu Kyi dan Presiden Myanmar, Win Myint, Senin (1/2) dini hari WIB.
Indonesia sangat prihatin atas perkembangan politik terakhir di Myanmar. Untuk itu, Indonesia meminta semua pihak di Myanmar untuk menahan diri dan mengedepankan pendekatan dialog dalam mencari jalan keluar dari berbagai tantangan dan permasalahan yang ada.
Baca Juga
Aung San Suu Kyi dan Presiden Myanmar Win Myint Ditahan Militer
"Sehingga situasi tidak semakin memburuk," tulis Kemlu RI dalam pernyataan tertulisnya pada Senin (1/2)
Indonesia mengimbau penggunaan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Piagam ASEAN, di antaranya komitmen pada hukum, kepemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional.
Kemlu juga meminta perselisihan-perselisihan terkait hasil pemilihan umum kiranya dapat diselesaikan dengan mekanisme hukum yang berlaku di Myanmar.
Myanmar jatuh ke dalam jurang krisis politik setelah pihak militer tidak mengakui hasil Pemilu yang dimenangkan oleh Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang didirikan Aung San Suu Kyi.
Seusai menangkap Aung San Suu Kyi dan para aktivis lainnya, militer mengangkat Panglima Militer Jenderal Besar Min Aung Hlaing sebagai pemimpin Myanmar.
Selain itu, dunia internasional juga mengecam tindakan semena-mena militer. Mereka meminta Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint dibebaskan. (*)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
75 WNI Berhasil Kabur dari Markas Perusahaan Judol Myanmar, 20 Orang Sukses Menyeberang ke Thailand
Junta Militer Myanmar Bombardir Acara Festival Buddha Tewaskan 32 Orang, 50 Luka-Luka
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Darurat Militer Dicabut, Junta Larang Partai Aung San Suu Kyi Ikut Pemilu Myanmar
Junta Cabut Status Darurat Militer Setelah 4,5 Tahun, Myanmar Segera Gelar Pemilu
Myanmar Kabulkan Amnesti Selebgram WNI yang Divonis 7 Tahun Bui
[HOAKS atau FAKTA]: WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia, Indonesia Kobarkan Bendera Perang lawan Myanmar
Bantuan Medis Darurat Indonesia Buat Korban Gempa Myanmar Kemungkinan Diperpanjang
Polri Kirim Tim Medis ke Myanmar, Layani Lebih dari 1.100 Korban Gempa
Baznas Kirim 10 Ribu Sarung dan 100 Unit Genset ke Myanmar