Musisi dan Artis Minta Dukungan Jaksa Agung Berantas Pembajakan
Delon di acara konser Tribute to Rinto Harahap di Studio 6 Emtek City, Senin (8/6). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)
MerahPutih Celeb - Para musisi dan artis Indonesia kembali menggerakkan antipembajakan. Jika sebelumnya para artis mendatangi Mabes Polri, kali ini para pelaku industri rekaman yang tergabung dalam Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) dan Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (Asiri) datang ke gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Para pelaku industri rekaman meminta dukungan kepada Jaksa Agung RI untuk turut memberantas pembajakan karya di Indonesia. Salah satu yang ikut dalam aksi tersebut adalah Delon, salah satu jebolan Indonesian Idol.
"Kami dari musisi bahagia karena gerakan ini didukung oleh Pak Jaksa (Jaksa Agung RI)," ujar Delon, di Gedung Kejaksaan Agung RI, Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/6).
Ketika bertemu langsung dengan Jaksa Agung RI, H.M. Prasetyo, Delon sempat memberikan pendapatnya dalam hal memberantas penbajakan. Menurutnya, turun langsung ke lapangan adalah hal yang paling efektif untuk memberantas pembajakan. "Harus blusukan, harus sosialisasi. Ayo turun langsung ke lapangan," terangnya.
Selain itu, Delon juga menuturkan, ketegasan pada pelaku pembajakan haruslah diterapkan pihak penegak hukum. "Ya langsung dijebloskan ke penjara. Kan sudah ada undang undang yang mengatur, ini (pembajak) engga bisa dibiarkan. Engga ada ampun," kata Delon. (yni)
Baca Juga:
Pembajakan Marak, The Changcuters Getir dan Pasrah
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit