Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Musisi dan Artis Minta Dukungan Jaksa Agung Berantas Pembajakan

Fredy WansyahFredy Wansyah - Rabu, 17 Juni 2015
Musisi dan Artis Minta Dukungan Jaksa Agung Berantas Pembajakan

Delon di acara konser Tribute to Rinto Harahap di Studio 6 Emtek City, Senin (8/6). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Celeb - Para musisi dan artis Indonesia kembali menggerakkan antipembajakan. Jika sebelumnya para artis mendatangi Mabes Polri, kali ini para pelaku industri rekaman yang tergabung dalam Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) dan Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (Asiri) datang ke gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Para pelaku industri rekaman meminta dukungan kepada Jaksa Agung RI untuk turut memberantas pembajakan karya di Indonesia. Salah satu yang ikut dalam aksi tersebut adalah Delon, salah satu jebolan Indonesian Idol.

"Kami dari musisi bahagia karena gerakan ini didukung oleh Pak Jaksa (Jaksa Agung RI)," ujar Delon, di Gedung Kejaksaan Agung RI, Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/6).

Ketika bertemu langsung dengan Jaksa Agung RI, H.M. Prasetyo, Delon sempat memberikan pendapatnya dalam hal memberantas penbajakan. Menurutnya, turun langsung ke lapangan adalah hal yang paling efektif untuk memberantas pembajakan. "Harus blusukan, harus sosialisasi. Ayo turun langsung ke lapangan," terangnya.

Selain itu, Delon juga menuturkan, ketegasan pada pelaku pembajakan haruslah diterapkan pihak penegak hukum. "Ya langsung dijebloskan ke penjara. Kan sudah ada undang undang yang mengatur, ini (pembajak) engga bisa dibiarkan. Engga ada ampun," kata Delon. (yni)

Baca Juga:

Pembajakan Marak, The Changcuters Getir dan Pasrah

Bebi Romeo Tidak Takut Pembajakan

Marak Pembajakan, Pasangan Musisi Dwiki-Ita Tidak Putus Asa

#Pembajakan #Kejaksaan Agung #Delon Idol #PAPPRI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ditinggal Hotman Paris, Eks Jampidsus Masih Punya Pengacara Beken Bekas Jaksa Senior. Ini Namanya!
Hotman Paris mundur dari kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah karena alasan kesehatan. Febrie kini didampingi Massagus Farizi, pensiunan jaksa senior, sebagai kuasa hukum.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Ditinggal Hotman Paris, Eks Jampidsus Masih Punya Pengacara Beken Bekas Jaksa Senior. Ini Namanya!
Indonesia
Sosok Asep Nana Mulyana, Profesor Hukum yang Menjabat Wakil Jaksa Agung
Selama lebih dari dua dekade, ia menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan RI.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Sosok Asep Nana Mulyana, Profesor Hukum yang Menjabat Wakil Jaksa Agung
Indonesia
Saksi Eks Jampidsus Febrie Sakit Batal Diperiksa, Kejagung Jadwalkan Ulang Jumat Besok
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah batal diperiksa Kejagung dengan alasan sakit. Pemeriksaan ulang dijadwalkan Jumat (24/7) terkait sprindik baru TPPU emas 74 kg dan valuta asing.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Saksi Eks Jampidsus Febrie Sakit Batal Diperiksa, Kejagung Jadwalkan Ulang Jumat Besok
Indonesia
Arahan Komjak ke Tim 9 Kejagung: Sidik Eks Jampidsus Pakai Kacamata Kuda 
Komjak RI meminta Tim 9 Kejagung fokus penuh menggunakan “kacamata kuda” dalam menyidik kasus dugaan korupsi dan TPPU mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Komjak menilai integritas Tim 9 terjaga.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Arahan Komjak ke Tim 9 Kejagung: Sidik Eks Jampidsus Pakai Kacamata Kuda 
Indonesia
Prabowo Segera Tunjuk Jampidsus Baru, Tunggu Proses Tim Penilai Akhir
Presiden RI, Prabowo Subianto, segera menunjuk Jampidsus baru. Calon tersebut tinggal menunggu proses tim penilai akhir.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Prabowo Segera Tunjuk Jampidsus Baru, Tunggu Proses Tim Penilai Akhir
Indonesia
Febrie Adriansyah belum Ditahan, Pengamat Ingatkan Kejagung Jaga Akuntabilitas Penyidikan
Belum adanya penahanan terhadap Febrie menimbulkan pertanyaan publik terkait dengan konsistensi penegakan hukum dalam perkara tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Febrie Adriansyah belum Ditahan, Pengamat Ingatkan Kejagung Jaga Akuntabilitas Penyidikan
Indonesia
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Kejagung belum menetapkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Indonesia
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Polri melimpahkan tersangka DR beserta barang bukti kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung. Barang bukti meliputi uang miliaran rupiah, jutaan dolar, dan 74 kilogram emas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Berita Foto
Momen Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah Tiba di Gedung Bundar Jampidsus
Petugas Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membawa boks barang bukti perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah saat tiba di Kejagung, Jakarta, Jum'at (17/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Juli 2026
Momen Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah Tiba di Gedung Bundar Jampidsus
Berita Foto
Sudirman Said Kembali Diperiksa Jampidsus sebagai Saksi Kasus Petral
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Juli 2026
Sudirman Said Kembali Diperiksa Jampidsus sebagai Saksi Kasus Petral
Bagikan