Munarman Ucapkan Ikrar Setia terhadap NKRI


Mantan juru bicara Front Pembela Islam Munarman mengucapkan ikrar setia NKRI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II-A Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023). ANTARA/Dokumentasi Pribadi
MerahPutih.com - Mantan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI_ Munarman yang juga narapidana tindak pidana terorisme (napiter) mengikuti program deradikalisasi untuk kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Munarman mengucapkan ikrar setia NKRI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (8/8).
Kepala Lapas Klas IIA Salemba Yosafat Rizanto mengatakan, pengucapan ikrar setia NKRI merupakan implementasi hasil program deradikalisasi narapidana teroris yang menunjukkan kesetiaannya kepada ideologi Pancasila.
Baca Juga:
Majelis Hakim Beberkan Hal yang Memberatkan Munarman
"Ini menjadi kegiatan salah satu persyaratan bagi warga binaan untuk mendapatkan hak-haknya. Kegiatan ini hasil rekomendasi dari BNPT. Mereka yang melakukan asesmen terhadap warga binaan Munarman untuk melaksanakan ikrar setia NKRI," kata Yosafat di Lapas Klas IIA Salemba, seperti dikutip Antara.
Yosafat menjelaskan bahwa Munarman yang divonis hukuman tiga tahun penjara itu sebelumnya sudah menyatakan siap untuk NKRI ketika masuk ke Lapas Salemba.
Ia melakukan tiga tahapan pembinaan mulai dari kegiatan konseling yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 serta kegiatan yang bersifat membaur dengan warga binaan lain.
"Ada tiga tahapan. Tahapan pertama sudah dilaksanakan di tempat sebelumnya, kemudian dilanjutkan di Lapas Salemba. Setelah tiga bulan, baru BNPT menyetujui bahwa yang bersangkutan memang sudah mempunyai haknya untuk ikrar NKRI," kata Yosafat.
Baca Juga:
Munarman Divonis 3 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Meski enggan merinci penilaian yang dilakukan BNPT terhadap Munarman, ia menjelaskan bahwa pembinaan mengikuti ucap ikrar setia NKRI dilakukan selama enam bulan.
Ia menambahkan bahwa Munarman berperilaku baik selama di Lapas Salemba sehingga menjadi salah satu pertimbangan untuk dapat mengucap ikrar setia NKRI.
Adapun jumlah narapidana terorisme yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI sebanyak 168 orang atau telah mencapai 336 persen dari target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada 2023. (*)
Baca Juga:
Jelang Vonis Munarman dalam Perkara Terorisme
Bagikan
Berita Terkait
Situasi Yang Sempat Mencekam di Mapolres Pacitan, Kewaspadaan Ditingkatkan Antisipasi Teror Susulan

Jika Dipulangkan ke Indonesia, Hambali Tidak Bisa Diadili untuk Kasus Bom Bali
Pemerintah Masih Koordinasi dengan Polri Hingga BNPT Soal Kemungkinan Memulangkan Hambali

4 Narapidana Terorisme LP Nusakambangan Ikrar Setia kepada NKRI

Densus 88 Ringkus Residivis Kasus Terorisme di Karawang

15.922 Napi di Indonesia Dapat Remisi Natal

Munarman Bebas dari Lapas Salemba

Munarman Ucapkan Ikrar Setia terhadap NKRI
