Munarman Ucapkan Ikrar Setia terhadap NKRI

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 08 Agustus 2023
Munarman Ucapkan Ikrar Setia terhadap NKRI

Mantan juru bicara Front Pembela Islam Munarman mengucapkan ikrar setia NKRI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II-A Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023). ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Mantan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI_ Munarman yang juga narapidana tindak pidana terorisme (napiter) mengikuti program deradikalisasi untuk kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Munarman mengucapkan ikrar setia NKRI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (8/8).

Kepala Lapas Klas IIA Salemba Yosafat Rizanto mengatakan, pengucapan ikrar setia NKRI merupakan implementasi hasil program deradikalisasi narapidana teroris yang menunjukkan kesetiaannya kepada ideologi Pancasila.

Baca Juga:

Majelis Hakim Beberkan Hal yang Memberatkan Munarman

"Ini menjadi kegiatan salah satu persyaratan bagi warga binaan untuk mendapatkan hak-haknya. Kegiatan ini hasil rekomendasi dari BNPT. Mereka yang melakukan asesmen terhadap warga binaan Munarman untuk melaksanakan ikrar setia NKRI," kata Yosafat di Lapas Klas IIA Salemba, seperti dikutip Antara.

Yosafat menjelaskan bahwa Munarman yang divonis hukuman tiga tahun penjara itu sebelumnya sudah menyatakan siap untuk NKRI ketika masuk ke Lapas Salemba.

Ia melakukan tiga tahapan pembinaan mulai dari kegiatan konseling yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 serta kegiatan yang bersifat membaur dengan warga binaan lain.

"Ada tiga tahapan. Tahapan pertama sudah dilaksanakan di tempat sebelumnya, kemudian dilanjutkan di Lapas Salemba. Setelah tiga bulan, baru BNPT menyetujui bahwa yang bersangkutan memang sudah mempunyai haknya untuk ikrar NKRI," kata Yosafat.

Baca Juga:

Munarman Divonis 3 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Meski enggan merinci penilaian yang dilakukan BNPT terhadap Munarman, ia menjelaskan bahwa pembinaan mengikuti ucap ikrar setia NKRI dilakukan selama enam bulan.

Ia menambahkan bahwa Munarman berperilaku baik selama di Lapas Salemba sehingga menjadi salah satu pertimbangan untuk dapat mengucap ikrar setia NKRI.

Adapun jumlah narapidana terorisme yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI sebanyak 168 orang atau telah mencapai 336 persen dari target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada 2023. (*)

Baca Juga:

Jelang Vonis Munarman dalam Perkara Terorisme

#Munarman #Napi Teroris
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Situasi Yang Sempat Mencekam di Mapolres Pacitan, Kewaspadaan Ditingkatkan Antisipasi Teror Susulan
Kapolres masih enggan berspekulasi soal ada atau tidaknya keterkaitan dua pria itu dengan jaringan teroris di tanah air.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 April 2025
Situasi Yang Sempat Mencekam di Mapolres Pacitan, Kewaspadaan Ditingkatkan Antisipasi Teror Susulan
Indonesia
Jika Dipulangkan ke Indonesia, Hambali Tidak Bisa Diadili untuk Kasus Bom Bali
Pemerintah tidak memasang target waktu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Januari 2025
Jika Dipulangkan ke Indonesia, Hambali Tidak Bisa Diadili untuk Kasus Bom Bali
Indonesia
Pemerintah Masih Koordinasi dengan Polri Hingga BNPT Soal Kemungkinan Memulangkan Hambali
Koordinasi dimaksud untuk menentukan sikap pemerintah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Januari 2025
Pemerintah Masih Koordinasi dengan Polri Hingga BNPT Soal Kemungkinan Memulangkan Hambali
Indonesia
4 Narapidana Terorisme LP Nusakambangan Ikrar Setia kepada NKRI
Sejak 2023, narapidana terorisme di Lapas Pasir Putih Nusakambangan yang menyatakan ikrar setia kepada NKRI sebanyak 8 orang
Frengky Aruan - Selasa, 12 November 2024
4 Narapidana Terorisme LP Nusakambangan Ikrar Setia kepada NKRI
Indonesia
Densus 88 Ringkus Residivis Kasus Terorisme di Karawang
Turut diamankan juga beberapa komponen elektronik dan bahan peledak
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 15 Juni 2024
Densus 88 Ringkus Residivis Kasus Terorisme di Karawang
Indonesia
15.922 Napi di Indonesia Dapat Remisi Natal
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan Remisi Khusus (RK) Natal 2023 kepada 15.922 narapidana beragama Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia.
Mula Akmal - Senin, 25 Desember 2023
15.922 Napi di Indonesia Dapat Remisi Natal
Indonesia
Munarman Bebas dari Lapas Salemba
"Hari ini Munarman akan bebas pukul 08.00 WIB dari Lapas Salemba," ujar Kepala Lapas Salemba Kelas II A, Beni Hidayat saat dikonfirmasi wartawan.
Andika Pratama - Senin, 30 Oktober 2023
Munarman Bebas dari Lapas Salemba
Indonesia
Munarman Ucapkan Ikrar Setia terhadap NKRI
Munarman mengucapkan ikrar setia NKRI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (8/8).
Zulfikar Sy - Selasa, 08 Agustus 2023
Munarman Ucapkan Ikrar Setia terhadap NKRI
Bagikan