Jelang Vonis Munarman dalam Perkara Terorisme

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 06 April 2022
Jelang Vonis Munarman dalam Perkara Terorisme

Sidang perdana kasus dugaan terorisme dengan terdakwa Munarman yang berjalan secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021). ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat/aww.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Kasus dugaan terorisme yang menjerat mantan Sekertaris Umum FPI (Munarman) memasuki tahap terakhir.

Pengadilan Negeri Jakarta (PN) Timur akan menggelar sidang vonis Munarman pada Rabu (6/4).

Baca Juga:

Sampaikan Duplik, Munarman Bantah Terlibat dalam Perkara Terorisme

Rencananya sidang lanjutan Munarman hari ini yang beragendakan pembacaan vonis akan dilaksanakan pukul 09.00 WIB pagi.

Munarman diketahui dituntut oleh KPU dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara atas perkara dugaan tindak pidana terorisme.

JPU menilai Munarman telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pemufakatan jahat mengenai terorisme.

"Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jaktim yang mengadili dan memeriksa perkara ini memutuskan menjatuhkan pidana terhadap Munarman pidana penjara selama 8 tahun," kata jaksa membacakan tuntutannya dalam sidang 14 Maret 2022 lalu

Jaksa menilai, Munarman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terorisme sebagaimana dakwaan kedua tentang pemufakatan jahat.

Munarman. (Foto: Antara)
Munarman. (Foto: Antara)

Dakwaan kedua itu adalah Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Hal-hal yang memberatkan adalah Munarman tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana terorisme, pernah dihukum 1 tahun 6 bulan dan melanggar Pasal 170 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), kemudian terdakwa tidak mengakui dan menyesali perbuatannya.

"Hal yang meringankan terdakwa merupakan tulang punggung keluarga," kata jaksa.

Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, berharap kliennya divonis bebas oleh hakim.

"(Harapan kami) bebas. Optimistis bebas dan majelis hakim bisa memberikan putusan terbaik," kata Aziz kepada wartawan.

Aziz menyatakan bahwa pihaknya siap menjalani sidang.

Sebagaimana diketahui, Densus 88 Antiteror Polri menangkap Munarman pada 27 April 2021 silam di Perumahan Modern Hills Cinangka Pamulang, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

Munarman diciduk karena diduga terlibat dalam kegiatan baiat teroris di tiga kota yang dihadiri olehnya yakni di Makassar, Ciputat Tangsel, dan Medan. (Knu)

Baca Juga:

Sidang Vonis Munarman Digelar 6 April Mendatang

#Terorisme #Munarman #Densus 88
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pakar Ungkap Dua Kunci Kerentanan Anak di Ruang Digital yang Bisa Dimanfaatkan Jaringan Terorisme
Proses perekrutan seringkali dimulai dari aktivitas permainan yang terkesan normal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Pakar Ungkap Dua Kunci Kerentanan Anak di Ruang Digital yang Bisa Dimanfaatkan Jaringan Terorisme
Indonesia
Polisi Dalami Pola Perekrutan Anak di Game Online Buat Aksi Terorisme
Sigit menjelaskan, temuan tersebut bermula dari aktivitas anak-anak dalam kelompok komunitas yang tumbuh dari hobi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
Polisi Dalami Pola Perekrutan Anak di Game Online Buat Aksi Terorisme
Indonesia
Polisi Bongkar Sindikat Teroris ‘ISIS’ Perekrut Anak-Anak, Lakukan Propaganda via Gim Online sampai Medsos
Para tersangka itu merekrut anak dan pelajar dengan memanfaatkan ruang digital, mulai dari media sosial, gim online, aplikasi pesan hingga situs tertutup.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Polisi Bongkar Sindikat Teroris ‘ISIS’ Perekrut Anak-Anak, Lakukan Propaganda via Gim Online sampai Medsos
Berita Foto
Densus 88 Polri Ungkap Kasus Teroris Rekrut Anak-anak dari Media Sosial dan Game Online
Konferensi pers penanganan rekrutmen secara online terhadap anak-anak oleh kelompok teroris di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 18 November 2025
Densus 88 Polri Ungkap Kasus Teroris Rekrut Anak-anak dari Media Sosial dan Game Online
Indonesia
110 Anak Diduga Direkrut Teroris, Gunakan Video Pendek, Animasi, Meme, dan Musik Propaganda
Anak itu direkrut melalui modus penyebaran, propaganda dilakukan secara bertahap lewat media sosial hingga game online.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
110 Anak Diduga Direkrut Teroris, Gunakan Video Pendek, Animasi, Meme, dan Musik Propaganda
Indonesia
Polisi Ungkap Rekaman CCTV Detik-Detik Siswa F Lakukan Aksi Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Polisi mengungkap rekaman CCTV yang memperlihatkan kronologi siswa F sebelum ledakan di SMAN 72 Jakarta. Pelaku disebut menyimpan dendam dan terinspirasi konten kekerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Polisi Ungkap Rekaman CCTV Detik-Detik Siswa F Lakukan Aksi Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Densus 88 Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Pelajari Cara Buat Bom Lewat Tutorial Online
Densus 88 menyebut pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta belajar merakit bom dari internet dan membuat bahan peledak sendiri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Densus 88 Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Pelajari Cara Buat Bom Lewat Tutorial Online
Indonesia
Densus 88 Ungkap Fakta Baru Kasus Ledakan SMAN 72, Pelaku Kerap Akses Situs Darknet
Densus 88 mengungkap pelaku ledakan SMAN 72 kerap mengakses situs darknet dan merakit sendiri bahan peledak. 96 orang luka-luka dalam peristiwa itu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Densus 88 Ungkap Fakta Baru Kasus Ledakan SMAN 72, Pelaku Kerap Akses Situs Darknet
Indonesia
Astaga! Isi Rumah Siswa Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Bikin Merinding, Ada Serbuk yang Diduga Jadi 'Kunci' Balas Dendam Perundungan
Uji Lab Puslabfor akan memastikan serbuk tersebut, sementara motif bullying santer jadi dugaan penyebab aksi ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Astaga! Isi Rumah Siswa Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Bikin Merinding, Ada Serbuk yang Diduga Jadi 'Kunci' Balas Dendam Perundungan
Indonesia
Operasi Luka Kepala Sukses, Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Mulai Sadar dan Dapat Penjagaan Ekstra Ketat
Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, yang berstatus ABH dan diduga korban bullying, telah dioperasi karena luka berat di kepala dan dirawat intensif di ICU
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Operasi Luka Kepala Sukses, Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Mulai Sadar dan Dapat Penjagaan Ekstra Ketat
Bagikan