4 Narapidana Terorisme LP Nusakambangan Ikrar Setia kepada NKRI


Narapidana napiter di Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan menyatakan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa, (12/11). (Dok Kemenkumham Jateng).
MerahPutih.com - Empat narapidana terorisme di Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan menyatakan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa, (12/11).
Ikrar kembali pada panggkuan NKRI tersebut disaksikan langsung Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nusakambangan, stakeholder, Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, dan lainnya.
Kalapas Pasir Putih, Enjat Lukmanul Hakim, mengatakan sejak tahun 2023 narapidana terorisme di Lapas Pasir Putih Nusakambangan yang menyatakan ikrar setia kepada NKRI sebanyak 8 orang napiter.
Kemudian pada 2024 terdapat perkembangan positif program deradikalisasi di Lapas Pasir Putih sebanyak 20 Orang Narapidana dan 4 orang pada November ini telah menyatakan ikrar setia NKRI.
Baca juga:
Mayoritas Bisnis Narkoba Dikendalikan dari Lapas, Kapolri Duga Dibantu Oknum
“Tahun ini ada 4 napiter telah menyatakan kembali pada pangkuan NKRI. Ini bukti program deradikalisasi di Lapas Pasir Putih Cilacap,” kata Enjat, Selasa (12/11).
Dia memastikan keempat napiter ini tidak lagi terlibat dalam kegiatan terorisme.
Hal ini merupakan puncak dari proses reintegrasi sosial dan deradikalisasi serta pembinaan yang dilakukan berdasarkan prinsip sinergi antara penegak hukum terkhusus yang menangani terorisme.
“Ikrar setia bukan hanya sekadar seremonial saja, tetapi lebih dari itu, ini adalah wujud nyata sebuah tanggung jawab untuk menjaga persatuan, kesatuan, dan keutuhan bangsa,” katanya.
Dia berharap ikrar ini menjadi tonggak awal bagi napiter untuk memulai kehidupan baru yang lebih baik.
“Jadilah agen perubahan di lingkungan sekitar, tunjukkan bahwa kesalahan di masa lalu tidak menghalangi kita untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” kata dia.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kadiyono mengatakan jika keberhasilan ini merupakan wujud sinergitas dan kolaborasi dengan stakeholder terkait.
"Keberhasilan ini merupakan wujud sinergitas antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Densus 88 AT, BNPT dan Lapas Pasir Putih Nusakambangan dalam program deradikalisasi," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia

1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat

ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor

BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026

Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor
