Munarman Protes Tak Dihadirkan Langsung di Pengadilan, Sidang Terpaksa Ditunda

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 01 Desember 2021
Munarman Protes Tak Dihadirkan Langsung di Pengadilan, Sidang Terpaksa Ditunda

Sejumlah aparat keamanan tampak bersiaga menjaga pintu masuk PN Jakarta Timur sidang perdana terdakwa Munarwan di Jakarta, Rabu (1/12/2021). ANTARA/Muhammad Zulfikar

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Sidang mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman diwarnai saling protes antara kubu terdakwa dengan jaksa penuntut umum.

Kubu terdakwa protes karena Munarman tak diperkenankan hadir langsung di ruang persidangan.

Majelis hakim pun terpaksa menunda sidang tersebut.

Baca Juga:

Munarman FPI Jalani Sidang Perdana Perkara Terorisme

"Untuk perkara ini kita tutup, dan permohonan akan kita jadikan penetapan insyallah kita akan bacakan hari Rabu (8/12)," kata hakim ketua dalam sidang di Pengadilan Negeri Jaktim, Jalan Dr Sumarno, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (1/12).

Sebelum sidang dibuka majelis hakim, Munarman sempat melayangkan keberatan ke majelis hakim.

Dia menyampaikan keberatan, salah satunya dia minta hadir sidang secara langsung.

Dia pun mencontohkan persidangan Rizieq Shihab yang digelar secara langsung.

Dia meminta hakim mengabulkan permohonannya untuk hadir secara langsung di sidang.

Selain itu, Munarman juga mengajukan permohonan melalui hakim agar jaksa memberikan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi dan pelapor yang berkaitan dengan perkaranya.

Dia keberatan karena pengacaranya hanya mendapat BAP dia sebagai tersangka.

"Sementara dalam KUHAP, kita sama-sama tahu, pasal tak disebutkan lagi, bahwa saya ini selaku terdakwa untuk kepentingan pembelaan berhak mendapatkan seluruh pada saat penuntutan dan persidangan," kata Munarman.

Baca Juga:

Munarman FPI Disidang Sehari Sebelum Peringatan Aksi 212

Sebanyak 300 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal jalannya persidangan.

Kapolres Metro Jaktim Kombes Erwin Kurniawan menuturkan, sebagai antisipasi jika pendukung Munarman datang ke pengadilan, pihaknya sudah siap siaga dengan personel yang ada.

Erwin mengatakan, sidang tindak pidana terorisme dengan terdakwa eks Munarman berbeda dengan kasus peradilan umum. Sehingga, persidangan pun digelar tertutup.

"Ada kerahasiaan dari para saksi, kemudian perangkat sidang yang menyelenggarakan sidang," kata Erwin, saat mengamankan jalannya sidang perdana terdakwa Munarman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (1/12).

Sebelumnya, Munarman ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Selasa (27/4).

Penangkapan Munarman ini kelanjutan dari kegiatan Polri yang melakukan penangkapan salah satu terduga teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD ) Sulsel dari kelompok kajian Vila Mutiara yang diamankan beberapa waktu lalu mengaku pernah dibaiat oleh FPI.

Saat itu, Munarman selaku Sekjen FPI turut hadir. (Knu)

Baca Juga:

Bakal Diadili Kasus Terorisme, Munarman FPI Resmi Berpindah Tangan

#Munarman #Terorisme
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Isu makar kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden RI Prabowo Subianto menyebut adanya indikasi tindakan hal tersebut dan terorisme
ImanK - Senin, 01 September 2025
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Indonesia
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Pada tahun 2025, jumlah korban yang masih aktif dalam layanan LPSK tercatat sebanyak 30 terlindung per Agustus,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Indonesia
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Densus 88 saat ini menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Seorang pegawai Kementerian Agama ditangkap Densus 88 atas dugaan keterlibatan jaringan terorisme.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Memastikan kementeriannya mendukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Indonesia
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
MZ ditangkap di sebuah warung kopi di Kota Banda Aceh, sedangkan ZA, ditangkap di sebuah tempat penjualan mobil bekas di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Agustus 2025
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
Indonesia
Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga pelaku terorisme berinisial Y di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Frengky Aruan - Senin, 21 Juli 2025
Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor
Indonesia
BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026
BNPT juga menekankan perannya dalam mewujudkan keamanan nasional yang esensial bagi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 Juli 2025
BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026
Indonesia
Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor
Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menekankan pentingnya kerapian data agar program pemerintah menjangkau pihak yang benar-benar membutuhkan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 12 Juli 2025
Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor
Dunia
Serangan AS ke Iran Berpotensi Bangkitkan Sel Terorisme, Indonesia Mesti Waspada
Serangan AS ke Iran berpotensi membangkitkan sel terorisme. Indonesia pun mesti mewaspadai hal tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 27 Juni 2025
Serangan AS ke Iran Berpotensi Bangkitkan Sel Terorisme, Indonesia Mesti Waspada
Bagikan