Munajat 212 Diduga Langgar Aturan Kampanye, Bawaslu Minta Masyarakat Lapor


Acara munajat 212 pada Kamis (21/2) malam (@mahendradatta)
MerahPutih.Com - Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu DKI Jakarta Burhanuddin mengatakan, pihaknya masih mengkaji unsur-unsur pelanggaran kampanye dalam kegiatan Munajat 212.
Hingga saat ini, kata Burhanuddin, pihaknya masih mengumpulkan barang dan alat bukti dari tim pengawas lapangan untuk dilakukan pengkajian.
"Jadi sementara ini saya sama teman-teman masih mengumpulkan hasil pengawasan temen-temen pengawas kelurahan, panwascam, bawaslu kota. saya lagi minta mereka ini hasil pengawasannya seperti apa," kata Burhanuddin kepada wartawan, Jumat (22/2).
Dia menegaskan, belum dapat menilai apakah kegiatan itu melanggar atau tidak. Sebab, masih dalam proses pengumpulan alat bukti dari jajarannya.

"Sejauh ini saya belum menerima bukti apa-apa dari bawaslu kota, mau ketemu nanti, kami bawaslu DKI belum bisa menilai," ujarnya.
Burhanuddin mengatakan, Bawaslu mempunyai waktu sekitar 14 hari kedepan untuk menelusuri dan menilai apakah kegiatan Munajat 212 dapat disebut pelanggaran atau tidak.
"Kita punya waktu 7 hari untuk menilai itu, konfirmasi dan sebagainya, 14 hari lah kalau penanganan temuan," terangnya.
Oleh sebab itu, dia berharap agar masyarakat ikut berperan serta melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran dengan disertai alat bukti yang cukup.
"Kami umumkan ke masyarakat kalau itu (ada alat bukti) silahkan lapor ke Bawaslu DKI, kalau memang ada orang punya bukti saya kira bisa diserahkan," harapnya.(Fdi)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: AJI Jakarta Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan Saat Peliputan Munajat 212
Bagikan
Berita Terkait
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP

Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto

Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD

Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'

Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’

Ribka Tjiptaning Minta Pelaku Kecurangan Pileg 2024 Diproses Hukum

Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat

Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih

Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada

Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
