Headline

AJI Jakarta Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan Saat Peliputan Munajat 212

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 22 Februari 2019
 AJI Jakarta Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan Saat Peliputan Munajat 212

Aksi Munajat 212 di Monas (Twitter @fadlizon)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Kegiatan Munajat 212 yang berlangsung di Monas, Jakarta, Kamis (21/2) tercoreng akibat kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan sekelompok massa.

Sejumlah wartawan yang meliput kegiatan yang dihadiri Ketua MPR Zulkifli Hasan, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah itu dipukul dan diintimidasi. Bahkan rekaman gambar wartawan dipaksa untuk dihapus.

Kekerasan dan intimidisi terhadap wartawan dalam acara yang diklaim bertema keagamaan itu langsung mendapat kecaman keras dari sejumlah pihak termasuk Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta.

AJI Jakarta secara terbuka mengutuk aksi kekerasan, intimidasi dan persekusi tersebut. Menurut Koordinator Liputan CNN Indonesia TV, Joni Aswira yang berada di lokasi turut memberikan kesaksiannya mengenai kejadian tersebut.

Kekerasan terhadap wartawan
Kekerasasn terhadap wartawan (MP/Sucitra)

Berikut kesaksian para wartawan yang berada di lokasi kejadian:

"Malam itu, belasan jurnalis dari berbagai media berkumpul di sekitar pintu masuk VIP, dekat panggung acara. Mereka menanti sejumlah narasumber yang datang untuk diwawancarai." "Tiba-tiba di tengah selawatan sekitar pukul 21.00 WIB, terjadi keributan. Massa terlihat mengamankan seseorang. Saat itu, beredar kabar ada copet tertangkap. Para jurnalis yang berkumpul langsung mendekati lokasi kejadian. Beberapa di antaranya merekam, termasuk jurnalis foto CNN Indonesia TV."

"Kamera jurnalis CNN Indonesia TV cukup mencolok sehingga menjadi bahan buruan sejumlah orang. Massa yang mengerubungi bertambah banyak dan tak terkendali. Beberapa orang membentak dan memaksa jurnalis menghapus gambar kericuhan yang sempat terekam beberapa detik."

Saat sedang menghapus gambar, Joni mendengar ucapan bernada intimidasi dari arah massa. Kalian dari media mana? Dibayar berapa? , Kalau rekam yang bagus-bagus aja, yang jelek enggak usah! Nasib serupa juga dialami wartawan Detikcom. Saat sedang merekam, dia dipiting oleh seseorang yang ingin menghapus gambar. Namun, dia tak mau menyerahkan ponselnya. Massa kemudian menggiring wartawan Detikcom ke dalam tenda VIP sendirian.

Meski telah mengaku sebagai wartawan, mereka tetap tak peduli. Di sana, dia juga dipukul dan dicakar, selain dipaksa jongkok di tengah kepungan belasan orang. Namun akhirnya ponsel wartawan tersebut diambil paksa. Semua foto dan video di ponsel tersebut dihapus. Bahkan aplikasi WhatsApp pun dihapus, diduga agar pemilik tak bisa berkomunikasi dengan orang lain. Usai kejadian itu, korban langsung melapor ke Polres Jakarta Pusat dan melakukan visum.

Jurnalis CNNIndonesia.com yang meliput di lokasi kejadian ikut menjadi saksi kekerasan tersebut. Sementara jurnalis Suara.com yang berusaha melerai kekerasan dan intimidasi itu terpaksa kehilangan ponselnya.

Anggota DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah
Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah berada di lokasi Munajat 212 (Twitter @fadlizon)

Seperti dilansir Antara, AJI Jakarta menilai tindakan massa menghapus rekaman video maupun foto dari kamera jurnalis CNN Indonesia TV dan Detikcom adalah perbuatan melawan hukum.

Mereka telah menghalang-halangi kerja jurnalis untuk memenuhi hak publik dalam memperoleh informasi, demikian disampaikan Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani Amri dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (22/2).

Dijelaskannya bahwa Pasal 8 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menyatakan, dalam menjalankan profesinya jurnalis mendapat perlindungan hukum. Kerja-kerja jurnalistik itu meliputi mencari bahan berita, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, hingga menyampaikan kepada publik. Selain itu, mereka juga bisa dijerat pasal pidana yang merujuk pada KUHP, serta Pasal 18 UU Pers, dengan ancaman dua tahun penjara atau denda Rp500 juta.

Kasus intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis yang melibatkan sekelompok massa tidak hanya terjadi kali ini saja. Sebelumnya massa pernah melakukan pemukulan terhadap jurnalis Tirto.id Reja Hidayat pada Rabu, 30 November 2016 lalu. Atas intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis tersebut, AJI Jakarta menyerukan dan menyatakan:

1. Mengecam keras tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap para jurnalis yang sedang liputan Munajat 212.

2. Mendesak aparat kepolisian menangkap para pelaku dan diadili di pengadilan hingga mendapatkan hukuman seberat-beratnya agar ada efek jera. Sehingga kasus serupa tak terulang di masa mendatang.

3. Mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis sebelumnya. Sebab, hingga kini belum ada kasus kekerasan terhadap jurnalis yang tuntas sampai pengadilan.

4. Mengimbau masyarakat agar tidak melakukan intimidasi, persekusi dan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang liputan.

Dalam aksi yang bertemakan 212, sudah beberapa kali wartawan mengalami persekusi dan intimidasi saat melakukan peliputan. Sekiranya pihak kepolisian segera mengusut tuntas dan menangkap para pelaku kekerasan terhadap wartawan.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Satelit Nusantara Satu Siap Layani Akses Internet Masyarakat Desa

#Massa 212 #Kekerasan Wartawan #Persekusi #Aliansi Jurnalis Independen
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Ketua AJI, Nany Afrida mengatakan, langkah Iwakum yang mengajukan judical review soal UU Pers, merupakan upaya positif.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Indonesia
Pekerja Media Terkena PHK secara Tiba-tiba, Tanpa Kompensasi, Pesangon, AJI Desak Kemenaker Aktif
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, ada ratusan pekerja media yang terkena PHK dalam beberapa bulan terakhir dan kebanyakan tidak mendapat pemenuhan hak sesuai dengan aturan.
Frengky Aruan - Kamis, 05 Juni 2025
Pekerja Media Terkena PHK secara Tiba-tiba, Tanpa Kompensasi, Pesangon, AJI Desak Kemenaker Aktif
Indonesia
DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Banting Wartawan saat Liput Demo
Pemerintah harus mempunyai perhatian serius terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi kepada wartawan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Mei 2025
DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Banting Wartawan saat Liput Demo
Indonesia
Iwakum Sesalkan Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Ajudan Panglima TNI di Markas Polri
Dugaan intimidasi terhadap wartawan Kompas.com ini terjadi saat Adhyasta Dirgantara meliput kegiatan bakti sosial TNI dan Polri di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Februari 2025
Iwakum Sesalkan Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Ajudan Panglima TNI di Markas Polri
Indonesia
Iwakum Desak Proses Hukum Anggota Satpol PP yang Pukul Wartawan di Ternate
Pemukulan terhadap jurnalis tidak hanya melanggar UU Pers
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
Iwakum Desak Proses Hukum Anggota Satpol PP yang Pukul Wartawan di Ternate
Indonesia
AJI Tolak Wartawan Wajib Berjas Ketika Rapat Paripurna DPR
Bayu mencurigai aturan ini dibuat untuk menyulitkan peliputan yang akan dilakukan wartawan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 November 2024
AJI Tolak Wartawan Wajib Berjas Ketika Rapat Paripurna DPR
Indonesia
PDIP Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Mobil Jurnalis Tempo
PDIP minta polisi segera tangkap pelaku kekerasan jurnalis Tempo. Kekerasan itu terjadi di Jalan Pattimura atau di belakang Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 08 Agustus 2024
PDIP Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Mobil Jurnalis Tempo
Indonesia
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Polisi Usut Teror Perusakan Mobil Jurnalis Tempo
Mobil milik pengisi siniar Bocor Alus Politik ini diduga dirusak oleh orang tak dikenal pada Senin (5/8).
Frengky Aruan - Rabu, 07 Agustus 2024
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Polisi Usut Teror Perusakan Mobil Jurnalis Tempo
Indonesia
AJI Jakarta: Doxing Terhadap Jurnalis Bisnis Indonesia Langgar UU Pers
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam tindakan doxing yang dilakukan akun instragram @greschinov terhadap jurnalis Bisnis Indonesia, Ni Luh Anggela.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Juni 2024
AJI Jakarta: Doxing Terhadap Jurnalis Bisnis Indonesia Langgar UU Pers
Video
AJI Jakarta Riliskan Survei Upah Layak Jurnalis 2024
Irsyan menyebut survei ini juga bagian dari upaya merekam profesionalisme jurnalis di tengah tantangan rezim.
Rezita Kesuma - Rabu, 26 Juni 2024
AJI Jakarta Riliskan Survei Upah Layak Jurnalis 2024
Bagikan