MUI Keluarkan Panduan Beribadah saat Ramadan dan Idul Fitri 2022

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 31 Maret 2022
MUI Keluarkan Panduan Beribadah saat Ramadan dan Idul Fitri 2022

Umat muslim saat buka puasa bersama di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu, (11/5/2019). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan panduan penyelenggaraan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443 H.

Panduan yang ditetapkan Rabu, 30 Maret 2022 oleh Ketua Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia M Asrorun Niam Sholeh, Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Maulana Hasanuddin.

Hal itu menyikapi adanya kelonggaran aktivitas bagi umat Islam selama Ramadan.

Baca Juga:

Awal Ramadan 1443 Hijriah Berpotensi Berbeda, Kemenag: Tunggu Sidang Isbat

Berikut sejumlah panduan beribadah selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 2022;

1. Dalam mengawali ibadah puasa Ramadan dan Idul Fitri 1443 H, umat Islam mengikuti hasil keputusan pemerintah melalui sidang isbat yang didahului konsultasi dengan MUI dan mendengar pandangan ormas-ormas Islam dan instansi terkait berdasarkan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.

2. Mengacu pada Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19 dan melihat kondisi wabah COVID-19 yang sudah terkendali, maka semua hukum penyelenggaraan ibadah yang selama pandemi COVID-19 ada kemudahan (rukhsah) kembali kepada hukum asal (‘azimah), yakni,

A. Kewajiban menyelenggarakan salat Jumat;

B. Merapatkan kembali saf saat salat berjamaah;

C. Menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak, seperti jamaah salat lima waktu dan salat tarawih.

3. Umat Islam diimbau untuk mensyiarkan bulan Ramadan dengan berbagai ibadah seperti salat tarawih, tadarus Alquran, mengikuti pengajian, iktikaf, dan qiyamu a l-lail, serta memperbanyak ibadah, istighfar, zikir, salawat, dan senantiasa berdoa kepada Allah SWT agar diberikan perlindungan dan keselamatan dari musibah dan marabahaya (daf’u al-bala’), khususnya dari wabah COVID-19.

4. Untuk meningkatkan kepedulian sosial umat Islam diimbau untuk memperbanyak infak, sedekah, dan berbagi untuk berbuka puasa.

5. Untuk kepentingan perwujudan kekebalan kelompok (herd immunity), umat Islam yang sedang berpuasa boleh melakukan vaksinasi dengan vaksin yang halal.

6. Tes swab, baik lewat hidung maupun mulut untuk deteksi COVID- 19 saat berpuasa tidak membatalkan puasa, karenanya umat Islam yang sedang berpuasa boleh melakukan tes swab, demikian juga rapid test dengan pengambilan sampel darah dan penggunaan Genose dengan sampel hembusan napas.

7. Menggunakan masker saat salat berjamaah untuk menjaga diri agar tidak tertular suatu penyakit, seperti COVID-19 hukumnya boleh dan tidak makruh.

8. Agar zakat fitrah dan zakat mal dapat dimanfaatkan lebih optimal, setiap muslim yang terkena kewajiban zakat, boleh menunaikan zakat fitrah dan menyalurkannya sejak awal Ramadan tanpa harus menunggu malam Idul Fitri dan zakat mal boleh ditunaikan dan disalurkan lebih cepat (ta‘jil al-zakah) tanpa harus menunggu satu tahun penuh (hawalan al-haul), apabila telah mencapai nisab.

9. Umat Islam diimbau untuk menyiarkan malam Idul Fitri dengan takbir, tahmid, tahlil menyeru keagungan Allah SWT, mulai dari tenggelamnya matahari di akhir Ramadan hingga menjelang dilaksanakannya salat Idul Fitri.

Baca Juga:

Waspada, Kawasan di Jakarta Ini Dianggap Rawan saat Bulan Ramadan

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menyatakan, warung penjual makanan tak perlu tutup saat Ramadan, hanya saja perlu diatur agar kegiatan ekonomi tetap berlangsung.

“Kalau ada istilah tutup semua saat Ramadan, tutup yang mana, harus jelas,” ujar Amirsyah saat dihubungi wartawan dari Jakarta, Rabu (31/3).

Amirsyah mengatakan, munculnya pedagang saat Ramadan justru bagus. Kondisi itu bakal menghidupkan perekonomian, utamanya usaha mikro kecil, yang lesu akibat dihantam pandemi COVID-19.

Bahkan dia juga meminta pihak-pihak tertentu agar tidak melakukan sweeping terhadap tempat-tempat makan yang buka siang hari saat Ramadan.

Pemilik usaha harus menghargai orang yang sedang berpuasa, di saat yang bersamaan orang berpuasa juga mesti menghargai satu sama lain.

Sementara khusus untuk tempat hiburan, dia mengimbau untuk menutupnya sementara.

“Sebaiknya tempat hiburan ditiadakan karena fokus untuk melaksanakan ibadah di bulan Ramadan,” kata dia. (Knu)

Baca Juga:

Polri Bakal Gelar Operasi Lalin di Pusat Keramaian Saat Ramadan

#Ramadan #Idul Fitri #MUI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kontroversi Penguburan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, MUI Soroti Dugaan Penyiksaan
Pemprov DKI Jakarta akui penguburan massal ikan sapu-sapu sulit dihindari. MUI kritik metode dinilai melanggar prinsip syariah dan kesejahteraan hewan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 April 2026
Kontroversi Penguburan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, MUI Soroti Dugaan Penyiksaan
Indonesia
Pramono Respons Kritik MUI, Siap Evaluasi Cara Pembasmian Ikan Sapu-sapu
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, merespons kritik MUI soal pembasmian ikan sapu-sapu. Ia akan mengevaluasi metode tersebut.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
Pramono Respons Kritik MUI, Siap Evaluasi Cara Pembasmian Ikan Sapu-sapu
Indonesia
MUI Soroti Pembasmian Ikan Sapu-sapu, Metode Penguburan Hidup-hidup Dipersoalkan
MUI menyoroti pembasmian ikan sapu-sapu di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta melakukan metode penguburan hidup-hidup untuk membasmi ikan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
MUI Soroti Pembasmian Ikan Sapu-sapu, Metode Penguburan Hidup-hidup Dipersoalkan
Indonesia
MUI Semprot Kemenhaj Buntut Wacana War Tiket, Diminta Fokus ke Pemberangkatan Calon Haji 2026
Persoalan utama yang menjadi ganjalan adalah nasib jutaan calon jamaah yang sudah mengantre selama belasan hingga puluhan tahun
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2026
MUI Semprot Kemenhaj Buntut Wacana War Tiket, Diminta Fokus ke Pemberangkatan Calon Haji 2026
Fashion
Dari Panggung ke Warisan, Ramadan Runway 2026 Kenang Desainer Legendaris
Ramadan Runway berhasil mencatatkan omzet sebesar Rp 7,9 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 31 Maret 2026
Dari Panggung ke Warisan, Ramadan Runway 2026 Kenang Desainer Legendaris
Indonesia
Polda Metro Jaya Turunkan 2.470 Personel Pastikan Keamanan Jabodetabek Tetap Kondusif Pasca Lebaran 2026
Polda Metro Jaya menggelar Apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengamanan pasca Operasi Ketupat Jaya 2026 di Stadion Presisi Polda Metro Jaya, Kamis (26/3).
Frengky Aruan - Kamis, 26 Maret 2026
Polda Metro Jaya Turunkan 2.470 Personel Pastikan Keamanan Jabodetabek Tetap Kondusif Pasca Lebaran 2026
Indonesia
Hampir 5 Persen ASN 'Tak Ada Kabar' Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran 2026, Pemprov DKI Siapkan Hukuman Sanksi Disiplin
ASN yang tidak hadir tanpa keterangan yang sah akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Frengky Aruan - Kamis, 26 Maret 2026
Hampir 5 Persen ASN 'Tak Ada Kabar' Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran 2026, Pemprov DKI Siapkan Hukuman Sanksi Disiplin
Indonesia
Gubernur Pramono Tegaskan Jakarta Terbuka bagi Siapa Pun Pendatang dengan Catatan
“Jadi bagi siapapun warga negara Indonesia yang mau datang ke Jakarta, Jakarta terbuka, tetapi Jakarta tentunya juga mensyaratkan orang untuk bekerja itu harus dengan kapasitas, kapabilitas, atau yang menjadi kebutuhan,” kata Pramono.
Frengky Aruan - Rabu, 25 Maret 2026
Gubernur Pramono Tegaskan Jakarta Terbuka bagi Siapa Pun Pendatang dengan Catatan
Indonesia
Temui Jokowi di Momen Idul Fitri, Budi Arie Tanggapi soal Viral Tembok Ratapan Solo
Ketua Projo Budie Arie beetemu Presiden ke-7 Jokowi di kediamannya di Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Rabu (25/3).
Frengky Aruan - Rabu, 25 Maret 2026
Temui Jokowi di Momen Idul Fitri, Budi Arie Tanggapi soal Viral Tembok Ratapan Solo
Indonesia
Presiden Prabowo Telepon Sejumlah Kepala Negara Islam, Silaturahmi Idul Fitri 1447 H hingga Perkuat Kerja Sama Internasional
Komunikasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian silaturahmi RI 1 dengan para pemimpin negara sahabat.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Maret 2026
 Presiden Prabowo Telepon Sejumlah Kepala Negara Islam, Silaturahmi Idul Fitri 1447 H hingga Perkuat Kerja Sama Internasional
Bagikan