MUI Ingatkan Bencana Besar jika Masyarakat Tak Patuhi Protokol Kesehatan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 11 Juni 2020
MUI Ingatkan Bencana Besar jika Masyarakat Tak Patuhi Protokol Kesehatan

Penumpang kereta rel listrik (KRL) menunggu kereta di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Selasa (9/6/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pras.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap penularan virus corona.

Anwar mengatakan, masyarakat sudah mulai beraktivitas dan jalanan pun sudah mulai macet sehingga kewaspadaan harus lebih ditingkatkan. Selain itu, angka positif corona menembus angka seribu orang lebih dalam dua hari.

Baca Juga:

Tak Miliki SIKM di Bandara Soekarno-Hatta, Wajib Isolasi dengan Biaya Sendiri

"Dalam hal ini ada satu hal yang sangat perlu kita ketahui bersama bahwa situasi penyebaran covid-19 masih tinggi dan terus meningkat," ujar Anwar melalui keterangannya kepada wartawan, Kamis (11/6).

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan serta menjaga jarak jika terpaksa harus melakukan kegiatan di luar.

Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus di tengah masyarakat.

"Maka untuk kebaikan dan keselamatan kita bersama MUI menghimbau setiap anggota masyarakat untuk tetap waspada dengan menjaga diri dan keluarganya masing-masing agar tidak tertular dan terpapar virus corona," tutur Anwar.

Kondisi Pasar Cileungsi Kabupaten Bogor setelah sempat ditutup karena menjadi klaster penularan COVID-19. (ANTARA/M. Fikri Setiawan)
Kondisi Pasar Cileungsi Kabupaten Bogor setelah sempat ditutup karena menjadi klaster penularan COVID-19. (ANTARA/M. Fikri Setiawan)

Menurutnya, cara ini wajib dilakukan agar kehidupan dapat kembali, sehingga roda ekonomi akan kembali berjalan seperti semula.

Anwar menilai tanpa kepatuhan terhadap protokol kesehatan, angka positif corona akan melonjak.
Hal ini dapat menyebabkan bencana kesehatan di tanah air.

"Tanpa adanya disiplin dan kepatuhan dari seluruh anggota masyarakat kepada protokol medis yang ada, maka tentu bencana dan malapetaka yang akan kita hadapi dan kita tentu saja tidak mau itu terjadi," pungkas Ketua PP Muhammadiyah ini.

Baca Juga:

Tahun Ajaran Baru Tetap Jalan, Pemerintah Diingatkan Sekarang Rakyat Lebih Kritis

Seperti diketahui, pasien positif corona di Indonesia mengalami penambahan menembus angka seribu selama dua hari terakhir.

Pada Selasa (9/6/2020) terjadi penambahan sebanyak 1.042 pasien positif corona. Sehari setelahnya pada Rabu (10/6/2020) pasien positif corona bertambah 1.241 orang sehingga menjadi total sebanyak 34.316 orang. (Knu)

Baca Juga:

Masih Zona Kuning, Cianjur Sepekan Tanpa Kasus COVID-19

#MUI #Virus Corona
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Laporan baru dibuat pada 22 Juni 2026, atau hampir empat tahun setelah kejadian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Indonesia
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
DPR RI meminta MUI menyerahkan draf RUU Pidana LGBT agar dapat dikaji sesuai mekanisme legislasi. Usulan ini akan dipelajari Badan Legislasi DPR.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
Indonesia
Kontroversi Penguburan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, MUI Soroti Dugaan Penyiksaan
Pemprov DKI Jakarta akui penguburan massal ikan sapu-sapu sulit dihindari. MUI kritik metode dinilai melanggar prinsip syariah dan kesejahteraan hewan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 April 2026
Kontroversi Penguburan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, MUI Soroti Dugaan Penyiksaan
Indonesia
Pramono Respons Kritik MUI, Siap Evaluasi Cara Pembasmian Ikan Sapu-sapu
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, merespons kritik MUI soal pembasmian ikan sapu-sapu. Ia akan mengevaluasi metode tersebut.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
Pramono Respons Kritik MUI, Siap Evaluasi Cara Pembasmian Ikan Sapu-sapu
Indonesia
MUI Soroti Pembasmian Ikan Sapu-sapu, Metode Penguburan Hidup-hidup Dipersoalkan
MUI menyoroti pembasmian ikan sapu-sapu di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta melakukan metode penguburan hidup-hidup untuk membasmi ikan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
MUI Soroti Pembasmian Ikan Sapu-sapu, Metode Penguburan Hidup-hidup Dipersoalkan
Indonesia
MUI Semprot Kemenhaj Buntut Wacana War Tiket, Diminta Fokus ke Pemberangkatan Calon Haji 2026
Persoalan utama yang menjadi ganjalan adalah nasib jutaan calon jamaah yang sudah mengantre selama belasan hingga puluhan tahun
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2026
MUI Semprot Kemenhaj Buntut Wacana War Tiket, Diminta Fokus ke Pemberangkatan Calon Haji 2026
Indonesia
Maknai Idulfitri 2026, MUI Tekankan Pentingnya Hidup Efisien
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis, mengajak umat Islam menjaga kebersamaan dan nilai-nilai yang telah dibangun selama Ramadan
Frengky Aruan - Jumat, 20 Maret 2026
Maknai Idulfitri 2026, MUI Tekankan Pentingnya Hidup Efisien
Indonesia
Di Hadapan Tokoh Islam, Presiden Prabowo Paparkan Strategi Diplomasi Dorong Perdamaian Timur Tengah
Prabowo menegaskan keputusan tersebut telah melalui komunikasi intensif dengan sejumlah pemimpin negara di kawasan Timur Tengah. 

Dwi Astarini - Jumat, 06 Maret 2026
Di Hadapan Tokoh Islam, Presiden Prabowo Paparkan Strategi Diplomasi Dorong Perdamaian Timur Tengah
Indonesia
Produk AS Masuk RI Wajib 2 Label Halal, Ini Penjelasan BPJPH
BPJPH pastikan produk AS tetap wajib dua label halal meski ada kesepakatan dagang RI-AS. Skema MRA jamin standar halal tetap aman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 24 Februari 2026
Produk AS Masuk RI Wajib 2 Label Halal, Ini Penjelasan BPJPH
Indonesia
Kesepakatan Dagang Indonesia - AS Disorot, MUI Ingatkan Kewajiban Sertifikasi Halal
MUI menyoroti perjanjian dagang Indonesia dan Amerika Serikat. Umat diminta selektif membeli produk tanpa sertifikasi halal sesuai UU Jaminan Produk Halal.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 23 Februari 2026
Kesepakatan Dagang Indonesia - AS Disorot, MUI Ingatkan Kewajiban Sertifikasi Halal
Bagikan