Tak Miliki SIKM di Bandara Soekarno-Hatta, Wajib Isolasi dengan Biaya Sendiri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 11 Juni 2020
Tak Miliki SIKM di Bandara Soekarno-Hatta, Wajib Isolasi dengan Biaya Sendiri

Sejumlah penumpang melalui berbagai titik pemeriksaan (check point) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten. ANTARA/PT Angkasa Pura II

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta akan tetap melakukan pemeriksaan surat izin keluar masuk (SIKM) di Bandara Soekarno Hatta meskipun penerbangan internasional tersebut tak mewajibkan perlengkapan dokumen SIKM bagi penumpang pesawat.

Kadishub DKI Syafrin Liputo mengatakan, SIKM tetap berlaku selama belum ada perubahan dari Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 yang mengatur kegiatan bepergian keluar dan masuk Jakarta.

Baca Juga:

Masih Zona Kuning, Cianjur Sepekan Tanpa Kasus COVID-19

"Sampai saat ini, SIKM Tetap diberlakukan bagi masyarakat (dari luar Jabodetabek) yang akan masuk Jakarta, termasuk dari Bandara Soekarno-Hatta," ujar Syafrin saat dihubungi, Kamis (11/6).

Syafrin menegaskan, petugas Dishub tetap melakukan pemeriksaan SIKM. Khususnya terhadap orang-orang yang datang ke Jakarta.

"Kami tetap waspada, khususnya bagi warga yang datang dari zona merah penyebaran COVID-19 seperti Surabaya," tegas dia.

Petugas memeriksa kesehatan calon penumpang di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Jumat (15/5/2020). ANTARA FOTO/Fauzan/pras
Petugas memeriksa kesehatan calon penumpang di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Jumat (15/5/2020). ANTARA FOTO/Fauzan/pras

Mereka yang tidak memiliki SIKM, ucap Syafrin, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku yakni wajib karantina selama dua pekan dengan biaya selama masa isolasi ditanggung sendiri.

Pemeriksaan SIKM sendiri, lanjut Syafrin, diberlakukan ketika masyarakat balik ke ibu kota. Dia yakin, masyarakat yang meninggalkan Jakarta pasti memiliki SIKM.

"Walaupun di bandara enggak diperiksa, tapi mereka pasti sudah mengantongi SIKM keluar. Karena yang bersangkutan saat kembali akan diperiksa SIKM-nya mana," tutupnya.

Baca Juga:

Mulai 1 Juli Pemprov DKI Larang Penggunaan Kantong Plastik

landasan hukum mengenai SIKM tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta.

Pasal 4 ayat 3 Pergub 47/2020 menyatakan larangan bepergian keluar atau masuk Provinsi DKI Jakarta tanpa memiliki SIKM hanya berlaku bagi masyarakat yang tidak memiliki KTP Jabodetabek. Sementara itu, bagi warga yang berdomisili dan ber-KTP Jabodetabek masih bisa leluasa berpergian di dalam area Jabodetabek. (Asp)

Baca Juga:

Ingin Buka Sekolah, Pemerintah Mesti Pastikan Guru dan Siswa Tak Bawa Virus

#Bandara Soekarno-Hatta #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Jamaah Mulai Tiba di Indonesia, Bandara Soetta Larang Penjemputan Haji di Terminal 2F
Kepulangan jamaah haji Indonesia dimulai 1 Juni 2026 melalui Bandara Soetta.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Jamaah Mulai Tiba di Indonesia, Bandara Soetta Larang Penjemputan Haji di Terminal 2F
Indonesia
1 Juni Besok Kloter Pertama Haji dari Jeddah Tiba di Soetta, 836 Orang dari Pondok Gede dan Bekasi
Kepulangan perdana jamaah haji dimulai dari Pondok Gede dan Bekasi, dengan jumlah 836 orang.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
1 Juni Besok Kloter Pertama Haji dari Jeddah Tiba di Soetta, 836 Orang dari Pondok Gede dan Bekasi
Indonesia
Sindikat 'Tikus Kargo' Bandara Soekarno-Hatta Gasak Tas Lululemon Seharga Rp 1 Miliar, Triknya Bikin Geleng-Geleng Kepala
Kasus ini mencuat setelah pihak perusahaan di Grobogan, Jawa Tengah, mengirimkan 4.749 tas Lululemon melalui maskapai Garuda Indonesia rute Jakarta-Shanghai
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Sindikat 'Tikus Kargo' Bandara Soekarno-Hatta Gasak Tas Lululemon Seharga Rp 1 Miliar, Triknya Bikin Geleng-Geleng Kepala
Indonesia
Bandara Soetta Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Penumpang dari 4 Negara Diawasi
Bandara Internasional Soekarno-Hatta kini menyiapkan langkah untuk mengantisipasi hantavirus. Ada empat negara yang dilakukan pengawasan.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Bandara Soetta Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Penumpang dari 4 Negara Diawasi
Indonesia
Dicegat di Bandara Soetta, 13 Calon Ilegal Gagal Berangkat ke Arab Saudi
Langkah pencegatan ini bukan untuk melarang warga beribadah haji, melainkan melindungi mereka dari risiko besar.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
Dicegat di Bandara Soetta, 13 Calon Ilegal Gagal Berangkat ke Arab Saudi
Indonesia
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Bakal Naik, Berlaku Mulai Juni 2026
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta akan segera berubah. Harga tersebut berlaku mulai Juni 2026.
Soffi Amira - Jumat, 17 April 2026
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Bakal Naik, Berlaku Mulai Juni 2026
Indonesia
Prosesi Pemulangan 3 Jenazah Satgas UNIFIL di Bandara Soekarno Hatta Dijaga Ketat Aparat Gabungan
Wisnu menambahkan bahwa jika Presiden hadir, sektor utama pengamanan akan beralih ke unsur TNI (waskita), sementara Polri tetap mendukung di titik-titik strategis
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 04 April 2026
Prosesi Pemulangan 3 Jenazah Satgas UNIFIL di Bandara Soekarno Hatta Dijaga Ketat Aparat Gabungan
Indonesia
Baru Sepekan Beroperasi, Titik Setop Rute TransJakarta Blok M-Soetta Berubah
Rute baru TransJabodetabek SH2 tujuan Blok M-Bandara Soekarno Hatta (Soetta) baru saja resmi mulai dioperasikan pada Kamis 12 Maret 2026 pekan lalu.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Maret 2026
Baru Sepekan Beroperasi, Titik Setop Rute TransJakarta Blok M-Soetta Berubah
Indonesia
191 Ribu Pemudik Berangkat dari Bandara Soetta dengan 1.200 Penerbangan Selama Arus Mudik Lebaran 2026
Bandar Soekarno-Hatta, Tangerang menjadi simpul pergerakan pemudik selama arus mudik Lebaran 2026.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Maret 2026
191 Ribu Pemudik Berangkat dari Bandara Soetta dengan 1.200 Penerbangan Selama Arus Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Alasan Pramono Berlakukan Tarif Rp 3.500 Transjabodetabek Rute Blok M ke Bandara Soetta Hanya 3 Bulan
Selain itu, terdapat beberapa alasan yang membuat Pemprov DKI mesti memperlakukan tarif yang lebih mahal untuk rute ke bandara itu. Salah satunya adalah karena biaya operasional yang besar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Maret 2026
Alasan Pramono Berlakukan Tarif Rp 3.500 Transjabodetabek Rute Blok M ke Bandara Soetta Hanya 3 Bulan
Bagikan