Headline

MUI Apresiasi RUU PKS Ditunda Tunggu Pengesahan RUU KUHP

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 26 September 2019
 MUI Apresiasi RUU PKS Ditunda Tunggu Pengesahan RUU KUHP

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi. (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tarik ulur pengesahan rancangan undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) masih menjadi perdebatan panjang antara sejumlah elemen masyarakat dan DPR.

Menurut Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi pengesahan RUU PKS ditunda oleh DPR agar menunggu RKUHP selesai dibahas.

Baca Juga:

Komnas HAM Peringatkan Semua Pihak Jangan Terlalu Reaktif Saat Demonstrasi

"RUU PKS juga karena harus menunggu pengesahan RKUHP karena beberapa pasal sanksi pidananya merujuk kepada pasal-pasal dalam KUHP agar sinkron," kata Zainut di Gedung MUI di Jakarta, Kamis (26/9).

Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Saadi sambut gembira penundaan RUU PKS
Wakil Ketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi dan sejumlah petinggi MUI menggelar konferensi pers di Gedung MUI. Jakarta(Merahputih.com / Derry Ridwansah)

Sementara itu, dia menyesalkan penundaan pengesahan RKUHP mengingat ada kebutuhan mendesak bangsa Indonesia memiliki KUHP yang berpijak dan bersumber dari nilai-nilai moral, agama dan budaya bangsa sendiri.

Lebih lanjut Zainut Tauhid mengatakan KUHP saat ini bersumber dari kolonial Belanda. Soal penundaan pengesahan RKUHP, MUI memahami itu atas pertimbangan suasana yang tidak kondusif.

Maka, kata dia, MUI dapat memahami penundaan tersebut dengan harapan DPR RI periode 2019-2014 dapat melanjutkan pembahasan dengan lebih aspiratif, akomodatif dan sempurna.

Zainut sebagaimana dilansir Antara, menyambut gembira atas ketetapan DPR RI menunda pengesahan RUU PKS.

"Hal tersebut kami menilai sebagai keputusan yang bijak," kata dia.

Baca Juga:

Kelompok Massa dan Elemen Mahasiswa Bantah Demo Depan DPR Dibayar

Dia mengatakan RUU PKS telah menimbulkan pro dan kontra yang sangat tajam dari berbagai kelompok masyarakat. Dengan begitu, menurut dia perlu ada pendalaman lebih lanjut RUU PKS.

"Dan pembahasannya lebih banyak melibatkan masyarakat sehingga dihasilkan RUU yang lebih baik dan komprehensif," pungkas Zainut Tauhid.(*)

Baca Juga:

Elemen Mahasiswa Tegaskan Pelaku Kerusuhan Bukan Anggotanya

#Majelis Ulama Indonesia #Zainut Tauhid #RUU Penghapusan Kekerasan Seksual #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Regulasi itu diatur untuk menghadirkan kepastian hukum dan kesetaraan tanggung jawab dalam ekosistem media yang terus berkembang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Rancangan regulasi itu juga memuat pengaturan tentang Dewan Pengawas BRAN yang bertujuan menjamin akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kinerja BRAN.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
 RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Indonesia
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
KRI Ki Hajar Dewantara saat ini separuh badannya ada di air, di dermaga Ujung, Semampir, Surabaya, Jawa Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
Indonesia
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Ketua DPR Puan Maharani bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 01 September 2026
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Indonesia
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
daftar tersebut disusun setelah pihaknya melakukan penelitian dan pendalaman, termasuk mempertimbangkan masukan dari para ahli hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
Indonesia
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Kendaraan yang hendak masuk Tol Dalam Kota diarahkan menggunakan jalur alternatif Jalan Tol Layang Ir. Wiyoto Wiyono dan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR).
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Berita Foto
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Polisi mengerahkan Mobil Water Cannon untuk membubarkan massa aksi demo 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Bagikan