Headline

MUI Apresiasi RUU PKS Ditunda Tunggu Pengesahan RUU KUHP

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 26 September 2019
 MUI Apresiasi RUU PKS Ditunda Tunggu Pengesahan RUU KUHP

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi. (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tarik ulur pengesahan rancangan undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) masih menjadi perdebatan panjang antara sejumlah elemen masyarakat dan DPR.

Menurut Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi pengesahan RUU PKS ditunda oleh DPR agar menunggu RKUHP selesai dibahas.

Baca Juga:

Komnas HAM Peringatkan Semua Pihak Jangan Terlalu Reaktif Saat Demonstrasi

"RUU PKS juga karena harus menunggu pengesahan RKUHP karena beberapa pasal sanksi pidananya merujuk kepada pasal-pasal dalam KUHP agar sinkron," kata Zainut di Gedung MUI di Jakarta, Kamis (26/9).

Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Saadi sambut gembira penundaan RUU PKS
Wakil Ketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi dan sejumlah petinggi MUI menggelar konferensi pers di Gedung MUI. Jakarta(Merahputih.com / Derry Ridwansah)

Sementara itu, dia menyesalkan penundaan pengesahan RKUHP mengingat ada kebutuhan mendesak bangsa Indonesia memiliki KUHP yang berpijak dan bersumber dari nilai-nilai moral, agama dan budaya bangsa sendiri.

Lebih lanjut Zainut Tauhid mengatakan KUHP saat ini bersumber dari kolonial Belanda. Soal penundaan pengesahan RKUHP, MUI memahami itu atas pertimbangan suasana yang tidak kondusif.

Maka, kata dia, MUI dapat memahami penundaan tersebut dengan harapan DPR RI periode 2019-2014 dapat melanjutkan pembahasan dengan lebih aspiratif, akomodatif dan sempurna.

Zainut sebagaimana dilansir Antara, menyambut gembira atas ketetapan DPR RI menunda pengesahan RUU PKS.

"Hal tersebut kami menilai sebagai keputusan yang bijak," kata dia.

Baca Juga:

Kelompok Massa dan Elemen Mahasiswa Bantah Demo Depan DPR Dibayar

Dia mengatakan RUU PKS telah menimbulkan pro dan kontra yang sangat tajam dari berbagai kelompok masyarakat. Dengan begitu, menurut dia perlu ada pendalaman lebih lanjut RUU PKS.

"Dan pembahasannya lebih banyak melibatkan masyarakat sehingga dihasilkan RUU yang lebih baik dan komprehensif," pungkas Zainut Tauhid.(*)

Baca Juga:

Elemen Mahasiswa Tegaskan Pelaku Kerusuhan Bukan Anggotanya

#Majelis Ulama Indonesia #Zainut Tauhid #RUU Penghapusan Kekerasan Seksual #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama .
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 32 menit lalu
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Indonesia
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 33 menit lalu
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Indonesia
DPR Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Siklon Tropis 93S di Wilayah Timur Indonesia
Selain gelombang tinggi, bibit siklon tropis 93S juga berpotensi memicu hujan dengan intensitas sedang hingga lebat di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
DPR Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Siklon Tropis 93S di Wilayah Timur Indonesia
Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Jika usulan itu nanti diterapkan, posisi Kapolri akan setara dengan menteri karena tidak melalui proses penyaringan di legislatif.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani (kiri), berpidato pada "Refleksi Akhir Tahun", di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/12/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Bagikan