Komnas HAM Peringatkan Semua Pihak Jangan Terlalu Reaktif Saat Demonstrasi
Komisioner Komnas HAM Amiruddin (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Komisioner Komnas HAM Amiruddin memperingatkan semua pihak baik dari kepolisian, mahasiswa, ataupun masyarakat agar tidak terlalu reaktif dalam menghadapi demonstrasi.
Menurut dia, di negara demokrasi seperti Indonesia, demonstrasi adalah suatu hal yang wajar karena merupakan salah satu bentuk menyampaikan aspirasi.
Baca Juga:
Banyak Mahasiswa Tumbang Dihajar Polisi, Aktivis: Ini Terburuk Pasca Reformasi
"Oleh karena itu saya juga meminta semua pihak untuk memperhatikan hal-hal ini dengan baik agar tidak menyikapinya terlalu reaktif," kata Amiruddin kepada wartawan di RSPP, Jakarta Selatan, Rabu (25/9).
Terkait kerusuhan yang terjadi, Amiruddin menyampaikan akan berkoordinasi dengan Irwasum Polri.
"Misalnya perubahan situasi itu seperti apa terjadinya, sehingga bisa ada pemukulan dan segala macam. Mengapa sampai malam masih ada demo," sambungnya.
Adapun polisi hingga pagi tadi mencatat ada 265 mahasiswa yang mengalami luka-luka akibat bentrokan.
Tidak hanya itu, ia juga mengatakan Komnas HAM berharap para mahasiswa atau keluarga mahasiswa yang menjadi korban unjuk rasa berujung ricuh untuk datang ke Komnas HAM untuk mengadu.
Meski begitu, ia mengatakan sampai saat ini belum menemukan adanya dugaan penggunaan kekuatan berlebih dari pihak kepolisian.
Untuk itu ia mengatakan akan membuka komunikasi dengan pihak kepolisan untuk mencari keterangan lebih lanjut mengenai kericuhan tersebut.
Baca Juga:
Fahri Hamzah Desak Intelijen Analisis Kerusuhan Demo Depan Gedung DPR
"Untuk hal-hal seperti ini saya berharap polisi bisa lebih baik ke depannya. Supaya tidak terulang lagi seperti bulan Mei. Jadi tidak perlu menggunakan kekerasan berlebih dalam menghadapi demonstrasi mahasiswa karena saya juga pernah jadi demonstran mahasiswa," kata Amiruddin.
Untuk diketahui, gelombang aksi mahasiswa turun jalan mahasiswa berlanjut pada Selasa kemarin, 24 September 2019 setelah sebelumnya mereka juga melakukam aksi pada Senin 23 September 2019. Aksi bukan hanya dilakukan di daerah, tapi juga di Ibu Kota. Di Ibu Kota aksi mahasiswa digelar di depan Gedung DPR/MPR.(Knu)
Baca Juga:
Seusai Demo Rusuh di DPR, Kapolda Metro Jaya Pastikan Jakarta Kondusif
Bagikan
Berita Terkait
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang